Pemimpin Khadimulummah

 



Biaya naik haji tahun 2023 diusulkan naik oleh Pemerintah. Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. (www.bisnis.tempo.co, 22/01/2023). Jika hal ini disetujui, maka biaya haji akan mengalami kenaikan sebesar dua kali lipat. Tentu saja, hal ini akan memberatkan umat Islam ketika ingin melaksanakan ibadah tersebut.

Khadimulummah

Ibadah haji merupakan fardu ain bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat. Dalam Quran Surat Aliimron ayat 97, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَا مُ اِبْرٰهِيْمَ ۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَا نَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّا سِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَا عَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

Dalam pandangan Islam, ibadah haji bukan hanya sekedar ibadah mahdoh (ritual) semata. Haji juga memiliki makna politis dan syiar Islam. Makna politis terlihat dengan bersatunya kaum muslim ketika mereka berwukuf di Arafah. Kaum muslim bersatu tanpa memandang ras, asal daerah, dan strata sosial. Mereka disatukan oleh hal yang sama yaitu aqidah dan peraturan Islam. 

Dalam aspek syiar Islam akan terlihat dari rangkaian prosesi ritual ibadah haji. Jemaah haji dari berbagai belahan dunia berkumpul di satu tempat yang melaksanakan ibadah yang sama. Lalu mengumandangkan hal yang sama  yaitu talbiah, tahlil, tahmid, takbir, dan dzikir. Betapa persatuan umat begitu terasa disana. Hal itu mencerminkan kekuatan dan kehebatan umat Muhammad.

Sayang hal ini tidak ditangkap oleh penguasa kapitalis seperti saat ini. Mereka hanya memandang ibadah haji sebagai seremonial ritual yang bisa dijadikan ladang bisnis bagi negara. Karena itulah pola relasi antara penguasa kapitalis dan rakyatnya. Negara menempatkan diri sebagai penjual bagi berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Tentu saja pola relasi penguasa-rakyat seperti itu tidak akan ditemukan dalam Islam. Karena Islam menggariskan bahwa penguasa merupakan khadimulummah (pelayan umat). Rasulullah saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.

Makna ar-rai adalah al-hafidz al-mu’taman (penjaga, pemelihara, wali, pelindung, pengawal, pengurus, pengasuh yang diberi amanah). Penguasa/pemimpin wajib mewujudkan kemaslahatan siapa saja yang berada di bawah kepemimpinannya.(    Muhammad Abd Al-Aziz bin Ali As-Syadzili, Al-Adab an-Nabawi).

Oleh karena itu, penguasa muslim ketika menetapkan setiap kebijakan senantiasa mengupayakan kemudahan bagi umat Islam, termasuk dalam perkara ibadah. Mereka akan memfasilitasi setiap aspek peribadatan agar ibadah bisa dilaksanakan dengan mudah dan sempurna.

Pengelolaan Ibadah Haji dalam Islam

Dalam ibadah haji, penguasa Islam tidak akan hanya memperhatikan soal syarat, wajib, dan rukun haji. Penguasa Islam akan memperhatikan juga hukum ijra’i terkait masalah teknis dan administrasi termasuk sarana dan prasarananya. Syaikh Taqiyudin Annabhani dalam buku Ajhizah ad-Daulah Khilafah menjelaskan bahwa ada tiga prinsip negara Islam ketika melaksanakan teknis administrasi. Pertama, basathoh fi annidzom (sistemnya sederhana). Kedua, su’ah fi alinjaz (eksekusinya cepat). Ketiga, dilakukan oleh dan secara profesional.

Untuk pelaksanaan ibadah haji, ada beberapa hal yang akan dilakukan dalam rangka pengurusannya. Pertama, negara Islam akan membentuk sebuah departemen urusan haji dan umroh dari pusat hingga daerah. Tugas departemen ini mengurus persiapan, bimbingan, pelaksanaan, hingga pemulangan jemaah haji hingga sampai ke daerah masing-masing. Departemen ini akan berkoordinasi dengan departemen kesehatan guna menjaga kesehatan jemaah haji atau umroh. Selain itu akan berkoordinasi juga dengan departemen perhubungan guna penyelenggaraan transportasi masal. 

Kedua, dalam penentuan biaya ibadah haji, penguasa Islam tidak melandasinya dengan pola pikir bisnis. Biaya haji akan ditentukan berdasarkan jarak wilayah para jemaah menuju Mekah-Madinah beserta akomodasinya. Negara Islam akan menyediakan moda transportasi darat, laut, dan udara. Tentu saja dengan konsekuensi biaya yang berbeda.

Ketiga, Visa haji dan umroh akan dihapuskan. Kecuali untuk muslim yang ditinggal di negara kufur. Penghapusan visa haji dan umroh sangat mungkin dilakukan karena negara Islam adalah sebuah negara yang satu untuk kaum muslim di seluruh dunia. Hingga Indonesia dan Arab Saudi bukanlah dua negara yang berbeda. Tapi dua wilayah dalam satu negara. Oleh karena itu secara administrasi hanya diperlukan kartu identitas saja seperti KTP dan Paspor ketika akan melakukan ibadah haji.

Keempat, negara Islam akan mengatur kuota jemaah haji dan umroh. Negara Islam harus memiliki database warga negara yang merekam apakah mereka sudah memenuhi kualifikasi berhaji dan pernah berhaji atau belum. Hingga negara bisa menentukan prioritas pemberangkatan haji bagi rakyatnya. Karena pada prinsipnya kewajiban haji dan umroh adalah satu kali seumur hidup dan ibadah ini wajib bagi yang mampu.

Kelima, negara Islam akan membangun infrastruktur yang mempermudah untuk menuju Mekah dan Madinah. Seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah Abdul Hamid II. Beliau membangun transportasi masal berupa jalur kereta api (Hijaz railway) dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji.

Sebelumnya, di masa Khilafah Abasiyah, Khalifah Harun Arrasyid membangun jalur haji dari Irak ke Hijaz. Beliau pun membangun di beberapa titik pos-pos pelayanan umum. Pos ini menyediakan logistik termasuk menyediakan dana zakat bagi yang kehabisan bekal.

Tidak hanya itu, Khalifah Harun Arrasyid mempunyai kebiasaan menghajikan 100 orang ulama beserta anak-anaknya ketika beliau berhaji. Ketika berhalangan berhaji karena berlaga di medan jihad, beliau menghajikan 300 orang ulama beserta keluarganya. Biaya yang dikeluarkan berasal dari harta pribadi Khalifah.

Inilah sebuah konsep beserta sejarah pelaksanaan pengelolaan ibadah haji dalam Islam. Sebuah bentuk pengelolaan yang sangat baik, yang tidak akan pernah bisa diwujudkan dalam sistem kapitalisme yang kita terapkan saat ini. 


Oleh Rini Sarah





 

Posting Komentar

0 Komentar