Refi Oktapriyanti
#Wacana — Kasus perundungan di kalangan remaja sekolah tidak kunjung selesai, hingga sekarang hal ini terjadi lagi. Apalagi, kini yang jadi pelaku bullying bukan hanya dari kalangan laki-laki saja, tapi juga perempuan.
Dilansir dari Detik.com (02/06/2025), telah terjadi perundungan siswa difabel berinisial JN (11) kelas 5 di SDN 41 Hulonthalangi, Kota Gorontalo yang diduga menjadi korban perundungan oleh teman serta kakak kelasnya.
“Di bully teman dan kakak kelasnya. Saya tahu kejadian ini ketika anak sering murung maka saya elus kepalanya, dia bilang ke saya dia sering diejek, dihina oleh temannya dan kaka kelasnya,” ujarnya ST (orang tua korban).
Kejadian memilukan juga terjadi pada seorang siswa SMP yang berusia 13 tahun, di Kabupaten Bandung, Ciparay. Korban dimasukkan ke dalam sumur oleh pelaku karena menolak saat ditawari minuman keras jenis tuak, hingga korban berlumuran darah.
Generasi Lahir dari Sistem yang Buruk
Bullying merupakan suatu tindakan kriminal dan ini tidak bisa terus-menerus dibiarkan begitu saja karena sangat berbahaya, baik bagi diri pelaku, korban, maupun orang lain. Maraknya kasus bullying ini merupakan dampak dari diterapkan sistem kapitalisme yang melahirkan paham liberalisme, yaitu bebas berpendapat, bebas berperilaku sehingga orang-orang bebas mau melakukan apa pun tanpa batasan aturan.
Selain itu, rusaknya generasi sekarang juga karena lahir dari pendidikan yang rusak. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, yang akhirnya generasi tidak mengenal jati dirinya sebagai hamba Allah, hingga hilangnya ketakwaan pada setiap individu. Banyaknya sekolah tidak bisa melahirkan generasi emas, tetapi generasi cemas karena sistem pendidikan yang diterapkan sudah menghilangkan ketakwaan, adab, dan juga moral. Ironinya, dari negara pun tidak ada peran dalam riayah serta tidak ada aturan dan sanksi yang tegas, sehingga sulit untuk menghentikannya.
Sistem Pendidikan dalam Islam
Sistem pendidikan yang diterapkan dalam kapitalisme saat ini sangatlah berbeda dengan pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam. Kurikulum dalam pendidikan Islam ini tentunya dibuat dengan aturan berbasis Islam, sehingga mampu melahirkan generasi unggul yang berkepribadian Islam dengan ketakwaan yang tinggi, cerdas, dan juga inovatif.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab bukan hanya menerapkan pendidikan Islam dengan kurikulum yang mengutamakan akidah Islam, melainkan negara memberikan fasilitas pendidikan secara gratis sehingga umat mampu mendapatkan hak pendidikan dengan baik. Selain itu, negara juga sangat menjaga umatnya dari pemikiran selain Islam dari media sosial, menjaga masuknya pemahaman yang benar pada generasi hingga mampu mendorong amar makruf nahi mungkar di masyarakat, disertai adanya aturan dan sanksi yang tegas bagi pelaku supaya jera. Wallahualam bisawab.[]
0 Komentar