Aplikasi Anggur, Mampukah Atasi Pengangguran?

 



Noor Hidayah

 

#Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menghentikan pelaksanaan job fair secara langsung. Langkah ini diambil karena kegiatan serupa sudah secara rutin diselenggarakan oleh lembaga pendidikan seperti universitas, sekolah menengah kejuruan (SMK), dan lembaga pelatihan lainnya. Ke depan, peran pemerintah hanya akan sebagai fasilitator yang menghubungkan perusahaan dengan penyelenggara.

 

Sebagai pengganti, Pemkot Tangsel tengah mempersiapkan sebuah aplikasi bernama Anggur (Anti Nganggur). Melalui aplikasi tersebut, seluruh proses rekrutmen, mulai dari pengiriman lamaran hingga wawancara, dapat dilakukan secara online. Terdapat pula fitur pelatihan—masyarakat bisa mengusulkan pelatihan yang dibutuhkan langsung dari dalam aplikasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot dalam mewujudkan Tangsel sebagai Smart City.

 

Aplikasi Anggur direncanakan meluncur pada bulan Agustus 2025. Saat ini, Dinas Ketenagakerjaan terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar bergabung dan membuka lowongan di platform tersebut. Diharapkan, aplikasi ini dapat menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menyalurkan tenaga kerja, dibandingkan dengan format job fair konvensional (tangselpos.id, 17/07/2025).

 

Meskipun demikian, muncul pertanyaan besar: mampukah keberadaan aplikasi ini mampu menjawab persoalan utama, yakni pengangguran yang masih tinggi? Data per Februari 2025 mencatat angka pengangguran nasional mencapai 7,26 juta jiwa dari 153 juta angkatan kerja (cnbcindonesia.com, 20/07/2025).

 

Ironi, mengingat sejumlah pejabat publik menikmati gaji dan tunjangan yang sangat tinggi. Di lingkungan Kementerian Keuangan, misalnya, pejabat eselon I bisa menerima tunjangan kinerja hingga lebih dari Rp100 juta per bulan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 39 Tahun 2023 dan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji Eselon I di lingkungan Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp19.939.000 dengan tunjangan kinerja Rp81.940.000–Rp117.375.000 per bulan (dealls.com, 07/03/2025). Dengan tunjangan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah ini, tidak heran jika Kemenkeu menjadi salah satu instansi “sultan” dan diminati para pencari kerja saat ini.

 

Akar Masalah: Gagalnya Sistem Kapitalisme

 

Tingginya tingkat pengangguran menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yakni kegagalan sistemik dalam tata kelola ekonomi. Sistem kapitalisme yang selama ini diterapkan justru memperlebar kesenjangan sosial dan memperkaya segelintir pihak. Iklim usaha yang tidak sehat, beban pajak yang tinggi, serta dominasi produk impor murah menekan industri dalam negeri. Akibatnya, tidak sedikit perusahaan gulung tikar, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terhindarkan.

 

Sistem kapitalisme sering menimbulkan krisis ekonomi secara berkala dan ketimpangan struktural. Saat terjadi krisis ekonomi, banyak perusahaan yang melakukan pemecatan karyawan secara massal. Orang tak mampu pun sering kesulitan dalam mengakses pekerjaan layak karena tidak mempunyai modal dan keterampilan. Di sisi lain, dalam kapitalisme para pekerja mudah dipecat kapan saja. Kondisi ini tentu akan menambah jumlah pengangguran.

 

Solusi Islam Atasi Pengangguran

 

Islam memiliki solusi yang menyeluruh atas krisis pengangguran ini. Dalam pandangan Islam, bekerja adalah kewajiban seorang laki-laki untuk menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja dan menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), kepemimpinan tidak hanya soal kekuasaan, tetapi juga amanah untuk melayani dan menyejahterakan umat.

 

Khilafah akan mendistribusikan sumber-sumber kekayaan sesuai syariat. Sumber kekayaan milik umum ditetapkan sebagai milik umum. Khilafah juga mencegah putaran ekonomi hanya pada segelintir elite, yakni dengan mencegah pembentukan pasar asimetris, monopoli, penimbunan, dsb., serta mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau asing. Negara akan mendorong wirausaha, melarang oligarki, dan menutup peluang praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Dengan sistem ini, negara akan mengembangkan peluang usaha yang mampu membuka banyak lapangan kerja.

 

Khalifah, sebagai pemimpin dalam sistem ini, bukan hanya pemegang kekuasaan, tetapi pelayan rakyat yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sudah saatnya negeri ini meninggalkan sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam yang diyakini mampu membawa kesejahteraan dan keberkahan.

 

Tantangan sesungguhnya bukan sekadar membuat aplikasi, melainkan meninjau ulang sistem ekonomi secara menyeluruh. Sistem Islam, yang bersumber dari wahyu Ilahi, hadir sebagai solusi yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan hakiki bagi seluruh rakyat. Wallâhu a’lam bish-shawâb.[]

 

Posting Komentar

0 Komentar