Alin F.M.
#Jaktim — Permukiman liar
berdiri di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur
(Jaktim), bikin gempar. Ada 220 kepala keluarga atau 730 jiwa tinggal di atas
makam tua di Jaktim tersebut. (news.detik.com, 31/07/2025)
Berita mengenai permukiman
liar yang dibangun di atas lahan TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, menunjukkan
adanya masalah besar terkait krisis tempat tinggal di Jakarta. Sekitar 220
kepala keluarga yang terdiri dari 730 jiwa tinggal di atas makam tua tersebut.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa warga Jakarta menghadapi kesulitan dalam
mendapatkan ruang huni yang layak dan aman.
Fenomena permukiman liar
di makam tua, khususnya di Kota Metropolitan seperti Jakarta, adalah salah satu
wujud nyata dari kegagalan sistem ekonomi Kapitalistik dalam menyediakan
kebutuhan dasar bagi seluruh warganya. Sistem Kapitalisme cenderung mendorong
pembangunan yang berorientasi pada keuntungan. Akibatnya, pembangunan di
Jakarta lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek komersial dan hunian mewah
yang menyasar kelas atas dan menengah. Hal ini menyebabkan lahan di pusat kota
menjadi sangat mahal, membuat masyarakat berpenghasilan rendah tidak memiliki
akses untuk memiliki atau menyewa ruang huni yang layak.
Komodifikasi lahan di
bawah sistem kapitalisme, diubah dari
kebutuhan sosial menjadi komoditas ekonomi. Lahan pemakaman yang secara
historis tidak memiliki nilai komersial tinggi, kini menjadi incaran bagi
mereka yang putus asa. Saat pengembang properti menguasai lahan-lahan
strategis, lahan yang tersisa dan "tidak berharga" seperti makam tua
justru menjadi satu-satunya pilihan bagi kaum marginal kota untuk bertahan
hidup.
Di samping itu, aspek
urbanisasi ala kapitalisme menarik banyak orang dari pedesaan ke kota
metropolitan dengan janji pekerjaan. Namun, sistem ini gagal menyediakan
infrastruktur dan perumahan yang memadai untuk menampung lonjakan populasi ini.
Pekerja dengan upah rendah, yang menjadi tulang punggung ekonomi kota, akhirnya
terpaksa menciptakan hunian sendiri di area-area yang terpinggirkan seperti
makam tua.
Jadi, permukiman liar di
makam tua adalah gejala, bukan masalah utamanya. Masalah utamanya adalah sistem
ekonomi yang menciptakan kesenjangan sosial, di mana segelintir orang bisa
memiliki properti mewah, sementara yang lain terpaksa tinggal di atas kuburan
demi bertahan hidup. Ini adalah cerminan dari kegagalan dalam perencanaan tata
kota dan kebijakan perumahan yang layak bagi masyarakat.
Bukti kegagalan
pembangunan kapitalistik kota metropolitan, tidak hanya berbekal keluhan atas
harga dan akses. Tapi juga menuntut perubahan paradigma, bagaimana kota dirancang melindungi hak
penghuni, menjamin keamanan, dan memberikan kenyamanan tempat tinggal bagi
semua lapisan masyarakat.
Berbeda dengan sistem
kapitalisme yang cenderung membuat negara memuluskan kepentingan para pengusaha,
sistem Islam mewajibkan negara untuk lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Negara dalam sistem Islam adalah Khilafah—menetapkan seluruh masyarakat dijamin
mendapatkan tempat tinggal yang layak dan memenuhi standar syariat Islam.
Kehadiran penguasa sebagai
pelaksana Islam kafah membuat khalifah memiliki karakter yang penuh rasa peduli
dan tanggung jawab. Khalifah tidak berperan sebagai regulator, tapi sebagai
penjaga (raa'in) dan orang yang bertanggung jawab terhadap urusan
rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai
pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan
Muslim)
Sebuah negara harusnya
memiliki pemimpin yang tidak sekadar memimpin, tapi benar-benar peduli pada
kebutuhan dasar rakyatnya. Pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas semua
kebutuhan dasar masyarakat tanpa kecuali.
Masyarakat berpendapatan
rendah akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan cara menciptakan lebih
banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian kecil maupun besar, serta memberikan subsidi
untuk membeli rumah dengan cicilan tanpa bunga dan tanpa risiko sita.
Akibatnya, setiap orang dalam masyarakat akan merasakan secara nyata kepastian
dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kemudian, mekanisme
regulasi Islam dan kebijakan Klook khalifah juga akan lebih memudahkan
masyarakat memiliki ruang huni yang layak, salah satunya dengan aturan terkait
tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun oleh pemiliknya, maka negara berhak
memberikannya kepada orang lain termasuk untuk pendirian ruang huni—dengan
ganti rugi. Bahan material pembangunan ruang huni juga mudah untuk didapatkan.
Karena sejatinya bahan material sebagian besar merupakan kepemilikan umum,
tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang.
Hanya dengan penerapan
Islam secara kafah maka tidak ada lagi masyarakat yang menempati makam tua
sebagai hunian. Rumah sebagai ruang huni pun didapatkan. Selain itu, regulasi Islam membuat
seperangkat aturan agar harta kekayaan tidak beredar di kalangan orang-orang
kaya saja, mendorong masyarakat untuk bersedekah, dan kewajiban zakat bagi
orang kaya akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat bawah.
Allah Swt. berfirman :
مَاۤ اَفَآءَ
اللّٰهُ عَلٰى رَسُوۡلِهٖ مِنۡ اَهۡلِ الۡقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوۡلِ وَلِذِى
الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِۙ كَىۡ لَا يَكُوۡنَ
دُوۡلَةًۢ بَيۡنَ الۡاَغۡنِيَآءِ مِنۡكُمۡ ؕ وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوۡلُ
فَخُذُوْهُ وَ مَا نَهٰٮكُمۡ عَنۡهُ فَانْتَهُوۡا ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ
اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِۘ ٧
"Harta rampasan
fai` yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk
beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu
jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras
hukuman-Nya." (Surah Al-Hasyr Ayat 7)
Alhasil, diterapkannya
sistem Islam dalam bingkai Khilafah akan mampu menyelesaikan seluruh
problematika dalam kehidupan termasuk krisis ruang huni baik di perkotaan
maupun di pedesaan. Hanya dengan Islam, masyarakat bisa hidup dengan
semestinya. Wallahualam bissawab.[]
0 Komentar