Rini Sarah
#Remaja — Uhuhuhu... tak bisa
dibayangkan ada orang bisa berbuat sesadis itu. Orang yang katanya dia cintai sepenuh jiwa
raga kok bisa ya dia bunuh. Tidak cukup sampai situ, jenazahnya pun dicincang
hingga lebih dari 500 potong. Lalu, potongan demi potongan tubuh itu dibuang di
beberapa tempat terpisah.
Cerita di atas bukanlah hoax, tetapi benar-benar terjadi di Mojokerto
pada 31 Agustus 2025. Menurut laman Humas Polri, 10/09/2025,
tersebutlah Alvi Maulana (24) yang tega menghabisi nyawa TAS (25), pacarnya,
setelah living together selama lima tahun. Kasus pembunuhan berujung
mutilasi yang diawali pacaran dan living together itu ternyata bukan
hanya terjadi pada kasus Alvi. Sebelumnya, ada Rahmat di Kediri. Dia memutilasi
pacarnya di hotel pada 19 Januari 2025. Lalu, ada ML (23) membunuh dan
memutilasi pacarnya SA (19) pada April 2025 di Serang. SA dibunuh karena hamil
dan meminta pertanggungjawaban. Data ini bukan sembarang data ya, datanya
diambil dari Pusiknas Polri.
Berawal dari Zina
Zina is scary. Kasus-kasus pembunuhan diawali perzinaan di atas
menunjukkan satu sisi how scary zina is. Zina dalam sistem
pergaulan Islam diposisikan sebagai sebuah perbuatan yang mesti dijauhi bukan
dinormalisasi dan dipermanis dengan istilah-istilah breathtaking macam living together. Literally,
jangankan sampai terjadi perzinaannya, mendekatinya saja sudah tidak
diperbolehkan alias haram. Dalam Al-Qur’an
Allah Swt. berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya
(zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (Surah Al-Isra’
[17] Ayat 32)
Dalam ayat tersebut, zina dilabeli oleh Allah sebagai perbuatan keji
dan jalan yang paling buruk. Jika perbuatan ini dilakukan tentu saja akan
mendatangkan dosa besar. Setiap dosa tentu saja akan menemukan hukuman (Surah Al-zalzalah Ayat 7–8). Hukumannya
bukan hanya di akhirat tapi juga di dunia.
Hukuman terepik bagi pelaku dosa adalah hilangnya nikmat iman
dan beramal saleh. Hingga hati menjadi gelap susah ditembus oleh cahaya
hidayah. Oleh karena itu, biasanya para pelaku maksiat cenderung akan melakukan
perbuatan maksiat selanjutnya. Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Salah satu
akibat dari maksiat adalah bahwa maksiat akan menanamkan maksiat-maksiat lain
yang serupa dan melahirkan maksiat berikutnya. Hal ini terus berlanjut hingga
sulit bagi seorang hamba untuk meninggalkan dan keluar darinya. Sebagaimana
dikatakan oleh sebagian ulama salaf: ‘Sesungguhnya salah satu hukuman dari
sebuah keburukan adalah keburukan lain setelahnya. Dan sesungguhnya salah satu
ganjaran dari sebuah kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”
Inilah yang terjadi pada pelaku mutilasi di atas. Dari awalnya
melakukan zina yang merupakan dosa, karena tidak segera bertobat, akhirnya
diikuti oleh dosa berikutnya yaitu membunuh. Naudzubillahimindzalik.
Eits, ternyata hukumannya tidak berhenti
sampai pada individu pendosa saja, masyarakat yang bisa jadi tidak semua
individunya berzina juga bakalan kena azab berupa dicabutnya keberkahan
dan merajalelanya keburukan. Hal ini dikabarkan oleh sebuah hadis yang berbunyi, “Jika zina dan riba
sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan
azab Allah atas diri mereka sendiri.” (Hadis Riwayat al-Hakim,
al-Baihaqi
dan ath-Thabrani). Hmm, bener-bener scary,
zina ini.
Basmi
Perilaku keji nan scary ini tentu harus dibasmi. Untuk
membasminya perlu sinergi. Tidak bisa hanya diserahkan pada berubahnya atau
bertobatnya individu-individu pelakunya saja. Semua lini mesti berbenah.
Pelakunya bertobat lalu berusaha meng-improve diri jadi makin salih salihah plus
semangat nge-push rank level takwanya. Masyarakat juga harus berubah
dari masyarakat individualis ala-ala “masa bodoh gak mau tahu” jadi masyarakat
yang saling peduli dan beramar makruf nahi mungkar.
Spek individu dan masyarakat di atas tentu
saja tidak akan lahir tanpa lingkungan kondusif yang di-create oleh
sebuah negara. Negara dengan segala
kekuasaannya tentu bisa menciptakan lingkungan itu. Negara bisa pula jadi
tameng bagi segala sesuatu yang menjadi hama bagi tumbuhnya spek
individu dan masyarakat bertakwa. Caranya? Terapkan saja syariat Islam secara
kafah dalam level negara. Individu dan masyarakat mah insya Allah pasti
ngikut.
Untuk perilaku zina itu sendiri, negara yang menerapkan syariat Islam
tentu saja akan mudah membasminya. Pertama, negara akan menutup semua
wasilah bin sarana yang akan menghantarkan pada perzinaan mulai dari level
pemikiran. Zina disebabkan oleh pemikiran liberal. Bebas ngikutin hawa nafsu,
tidak mau terikat pada aturan termasuk aturan Allah. Pemikiran inilah yang
pertama dicabut dari benak individu dan masyarakat melalui jalur pendidikan dan
larangan, diajarkan dalam kurikulum pendidikan Islam. Sebaliknya justru akidah
Islam dan ketaatan kepada Allah-lah yang ditumbuhsuburkan.
Lalu-lalu, negara akan menerapkan sistem
pergaulan Islam hingga interaksi laki-laki dan perempuan tidak senantiasa
berada dalam frame seksual. Laki-laki dan wanita tak akan berperilaku
yang menonjolkan aspek sensualitas dengan senantiasa menutup aurat, tidak
menonjolkan kecantikan, lalu menundukkan pandangan. Perlu diingat, negara akan ngasih pengawas
untuk ini semua, mereka adalah hakim (qadhi) hisbah namanya. Jadi, kita tidak diawasi malaikat Raqib dan Atid yang
mencatat amal saja, tapi akan diingatkan secara langsung juga oleh hakim hisbah
ini. Kalau sudah begini kan aman ya, laki-laki dan perempuan akan fokus bekerja
sama dalam membangun masyarakat yang sehat dan islami.
Truuus, konten-konten media yang mempertontonkan aurat apalagi sampai HS
(hubungan seksual) itu akan dibasmi oleh polisi sibernya Islam. Auto blokir sudah
akun-akun atau website begini mah. Industri pornografi pornoaksi juga tidak
akan dibiarkan hidup dengan alasan jadi pemasukan negara. Tenang, ada sistem
ekonomi Islam yang buat negara gak butuh akan duit haram.
Terakhir, Islam juga punya kebijakan kuratif. Namanya manusia kan ada
saja ya yang melanggar mah. Untuk para pelanggar yang tergelincir pada perilaku
zina, maka ada hukuman dari Allah buat mereka. Ini merupakan salah satu tanda
kasih sayang-Nya. Biar pelaku bisa nebus dosanya di dunia dan bebas di akhirat
plus orang yang nonton alias manusia lainnya tidak berbuat yang sama. Karena
sanksinya itu berat lho.
Pelalu zina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak 100 kali. Hal ini
sesuai dengan firman. Allah, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah
masing-masing dari keduanya seratus kali.” (Surah An-Nur [24] Ayat 2)
Nah, buat yang udah menikah lebih ngeri lagi, kena rajam! Alias dihukum
mati dengan cara ditanam di tanah lalu masyarakat yang lewat boleh melemparnya
dengan batu hingga mati. Dasar hukumnya adalah hadis Nabi saw. yang
berbunyi, Rasulullah pernah bersabda, dari ‘Ubadah bin ash-Shamit,
خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ
جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
“Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya
Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum
menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera seratus kali
dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang
yang sudah menikah (hukumnya) dera seratus kali dan rajam.” (Hadis Riwayat Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Takut? Bagus. Berarti hati kita masih berada dalam fitrah, belum gelap
tertutup dosa hingga tidak tergetar lagi oleh petunjuk-Nya. Finally, all we have to do ya take action. Pelajari Islam
sebaik-baiknya agar bisa jaga iman dan meningkatkan amal salih dan berupaya
menciptakan lingkungan kondusif bagi keimanan dan amal salih kita.
Semangaaaat. ALLAHU AKBAR!
0 Komentar