Zina is Scary

 



Rini Sarah

 

#Remaja — Uhuhuhu... tak bisa dibayangkan ada orang bisa berbuat sesadis itu.  Orang yang katanya dia cintai sepenuh jiwa raga kok bisa ya dia bunuh. Tidak cukup sampai situ, jenazahnya pun dicincang hingga lebih dari 500 potong. Lalu, potongan demi potongan tubuh itu dibuang di beberapa tempat terpisah.

 

Cerita di atas bukanlah hoax, tetapi benar-benar terjadi di Mojokerto pada 31 Agustus 2025. Menurut laman Humas Polri,  10/09/2025,  tersebutlah Alvi Maulana (24) yang tega menghabisi nyawa TAS (25), pacarnya, setelah living together selama lima tahun. Kasus pembunuhan berujung mutilasi yang diawali pacaran dan living together itu ternyata bukan hanya terjadi pada kasus Alvi. Sebelumnya, ada Rahmat di Kediri. Dia memutilasi pacarnya di hotel pada 19 Januari 2025. Lalu, ada ML (23) membunuh dan memutilasi pacarnya SA (19) pada April 2025 di Serang. SA dibunuh karena hamil dan meminta pertanggungjawaban. Data ini bukan sembarang data ya, datanya diambil dari Pusiknas Polri.

 

Berawal dari Zina

Zina is scary. Kasus-kasus pembunuhan diawali perzinaan di atas menunjukkan satu sisi how scary zina is. Zina dalam sistem pergaulan Islam diposisikan sebagai sebuah perbuatan yang mesti dijauhi bukan dinormalisasi dan dipermanis dengan istilah-istilah  breathtaking  macam living together. Literally, jangankan sampai terjadi perzinaannya, mendekatinya saja sudah tidak diperbolehkan alias haram. Dalam Al-Qur’an  Allah Swt. berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (Surah Al-Isra’ [17] Ayat 32)

 

Dalam ayat tersebut, zina dilabeli oleh Allah sebagai perbuatan keji dan jalan yang paling buruk. Jika perbuatan ini dilakukan tentu saja akan mendatangkan dosa besar. Setiap dosa tentu saja akan menemukan hukuman (Surah Al-zalzalah Ayat 78). Hukumannya bukan hanya di akhirat tapi juga di dunia.

 

Hukuman terepik bagi pelaku dosa adalah hilangnya nikmat iman dan beramal saleh. Hingga hati menjadi gelap susah ditembus oleh cahaya hidayah. Oleh karena itu, biasanya para pelaku maksiat cenderung akan melakukan perbuatan maksiat selanjutnya. Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Salah satu akibat dari maksiat adalah bahwa maksiat akan menanamkan maksiat-maksiat lain yang serupa dan melahirkan maksiat berikutnya. Hal ini terus berlanjut hingga sulit bagi seorang hamba untuk meninggalkan dan keluar darinya. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama salaf: ‘Sesungguhnya salah satu hukuman dari sebuah keburukan adalah keburukan lain setelahnya. Dan sesungguhnya salah satu ganjaran dari sebuah kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

 

Inilah yang terjadi pada pelaku mutilasi di atas. Dari awalnya melakukan zina yang merupakan dosa, karena tidak segera bertobat, akhirnya diikuti oleh dosa berikutnya yaitu membunuh. Naudzubillahimindzalik.

 

Eits, ternyata hukumannya tidak berhenti sampai pada individu pendosa saja, masyarakat yang bisa jadi tidak semua individunya berzina juga bakalan kena azab berupa dicabutnya keberkahan dan merajalelanya keburukan. Hal ini dikabarkan oleh sebuah  hadis yang berbunyi, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (Hadis Riwayat al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).  Hmm, bener-bener scary, zina ini.

 

Basmi

Perilaku keji nan scary ini tentu harus dibasmi. Untuk membasminya perlu sinergi. Tidak bisa hanya diserahkan pada berubahnya atau bertobatnya individu-individu pelakunya saja. Semua lini mesti berbenah. Pelakunya bertobat lalu berusaha meng-improve diri jadi makin salih salihah plus semangat nge-push rank level takwanya. Masyarakat juga harus berubah dari masyarakat individualis ala-ala “masa bodoh gak mau tahu” jadi masyarakat yang saling peduli dan beramar makruf nahi mungkar.

 

Spek individu dan masyarakat di atas tentu saja tidak akan lahir tanpa lingkungan kondusif yang di-create oleh sebuah negara.  Negara dengan segala kekuasaannya tentu bisa menciptakan lingkungan itu. Negara bisa pula jadi tameng bagi segala sesuatu yang menjadi hama bagi tumbuhnya spek individu dan masyarakat bertakwa. Caranya? Terapkan saja syariat Islam secara kafah dalam level negara. Individu dan masyarakat mah insya Allah pasti ngikut.

 

Untuk perilaku zina itu sendiri, negara yang menerapkan syariat Islam tentu saja akan mudah membasminya. Pertama, negara akan menutup semua wasilah bin sarana yang akan menghantarkan pada perzinaan mulai dari level pemikiran. Zina disebabkan oleh pemikiran liberal. Bebas ngikutin hawa nafsu, tidak mau terikat pada aturan termasuk aturan Allah. Pemikiran inilah yang pertama dicabut dari benak individu dan masyarakat melalui jalur pendidikan dan larangan, diajarkan dalam kurikulum pendidikan Islam. Sebaliknya justru akidah Islam dan ketaatan kepada Allah-lah yang ditumbuhsuburkan.

 

Lalu-lalu, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam hingga interaksi laki-laki dan perempuan tidak senantiasa berada dalam frame seksual. Laki-laki dan wanita tak akan berperilaku yang menonjolkan aspek sensualitas dengan senantiasa menutup aurat, tidak menonjolkan kecantikan, lalu menundukkan pandangan. Perlu diingat, negara akan ngasih pengawas untuk ini semua, mereka adalah hakim (qadhi) hisbah namanya. Jadi, kita tidak diawasi malaikat Raqib dan Atid yang mencatat amal saja, tapi akan diingatkan secara langsung juga oleh hakim hisbah ini. Kalau sudah begini kan aman ya, laki-laki dan perempuan akan fokus bekerja sama dalam membangun masyarakat yang sehat dan islami.

 

Truuus, konten-konten media yang mempertontonkan aurat apalagi sampai HS (hubungan seksual) itu akan dibasmi oleh polisi sibernya Islam. Auto blokir sudah akun-akun atau website begini mah. Industri pornografi pornoaksi juga tidak akan dibiarkan hidup dengan alasan jadi pemasukan negara. Tenang, ada sistem ekonomi Islam yang buat negara gak butuh akan duit haram.

 

Terakhir, Islam juga punya kebijakan kuratif. Namanya manusia kan ada saja ya yang melanggar mah. Untuk para pelanggar yang tergelincir pada perilaku zina, maka ada hukuman dari Allah buat mereka. Ini merupakan salah satu tanda kasih sayang-Nya. Biar pelaku bisa nebus dosanya di dunia dan bebas di akhirat plus orang yang nonton alias manusia lainnya tidak berbuat yang sama. Karena sanksinya itu berat lho.

 

Pelalu zina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak 100 kali. Hal ini sesuai dengan firman. Allah, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.” (Surah An-Nur [24] Ayat 2)

 

Nah, buat yang udah menikah lebih ngeri lagi, kena rajam! Alias dihukum mati dengan cara ditanam di tanah lalu masyarakat yang lewat boleh melemparnya dengan batu hingga mati. Dasar hukumnya adalah hadis Nabi saw. yang berbunyi, Rasulullah pernah bersabda, dari ‘Ubadah bin ash-Shamit,

 

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

 

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera seratus kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera seratus kali dan rajam.” (Hadis Riwayat Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

 

Takut? Bagus. Berarti hati kita masih berada dalam fitrah, belum gelap tertutup dosa hingga tidak tergetar lagi oleh petunjuk-Nya. Finally, all we have to do ya take action. Pelajari Islam sebaik-baiknya agar bisa jaga iman dan meningkatkan amal salih dan berupaya menciptakan lingkungan kondusif bagi keimanan dan amal salih kita. Semangaaaat. ALLAHU AKBAR!

Posting Komentar

0 Komentar