Bullying: Kenakalan Remaja atau Cermin Krisis Peradaban?

 





 

 

#Reportase — Tokoh-tokoh muslimah dari berbagai kalangan seperti guru, praktisi ilmu, mahasiswi, tokoh publik, mubaligah , dan lain-lain dari Kabupaten Bogor hadir dalam Bincang Tokoh Bogor  yang digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Kabupaten Bogor. Dalam acara yang bertajuk “Bullying: Kenakalan Remaja atau Cermin Krisis Peradaban?” ini menghadirkan nara sumber pertama, yaitu Ibu Hj. Ida Rufaida Azzudin Tamim, S.Pd.I., dengan mengangkat materi “Bullying dalam Lingkungan Anak: Fakta, Dampak, dan Akar Masalah”.

 

Ida memaparkan fakta tingginya angka kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia tercatat menempati peringkat tertinggi ke 5 di antara negara-negara yang marak bullying-nya. Para tokoh muslimah yang hadir tampak prihatin saat mengetahui tingginya angka kasus bullying yang terjadi. “Pemerintah telah mengeluarkan beberapa program untuk mengatasi bullying, tetapi nyatanya belum bisa menyelesaikan masalah ini,” papar Ida. Ida menerangkan bahwa program pemerintah ini contohnya Program Roots, Pengembangan Kebijakan, Penanganan yang Komprehensif, dan Edukasi Kesehatan Mental kepada Tenaga Pendidik dan Masyarakat, melalui berbagai kementerian terkait.

 

Pada Bincang Tokoh yang dihadiri tak kurang dari puluhan orang tokoh muslimah Bogor dan Kabupaten Bogor ini, Ida juga menyampaikan akar masalah dan beberapa dampak dari bullying yang menimpa generasi muda saat ini. Ia juga menyampaikan, “Bullying bukan sekadar kenakalan anak, melainkan gejala gangguan sistemik dari keluarga, sekolah, hingga regulasi negara.”

 

Para peserta Bincang Tokoh kemudian tampak sangat antusias mengikuti pemaparan materi yang kedua, yaitu dari Ibu Noor Hendrawati, S.Si. (Pemerhati Pendidikan dan Generasi). Materi yang dipaparkan adalah “Islam sebagai Solusi Hakiki Masalah Bullying”. “Bullying adalah penyakit berbahaya yang merupakan buah dari sistem Sekulerisme Kapitalisme,” ujar Noor. “Negeri kita ini memang didesain untuk sekuler. Ketika tatanan hidup sekuler ini diterapkan, maka generasi muda amat mudah melakukan bullying. Karenanya negara yang menerapkan sistem Islam sangat penting untuk diwujudkan, yaitu negara Khilafah.” lanjut Noor.

 

Poin penting yang bisa diambil di sini adalah sistem sekuler merupakan penyebab utama kerusakan tatanan kehidupan manusia sehingga melahirkan kasus bullying yang tak berkesudahan. Allah Swt. berfirman dalam Surah Thaha Ayat 124 terkait kehidupan yang sempit yang terjadi pada umat manusia disebabkan manusia berpaling dari peringatan Allah Swt. “Laa dharaara wa la dhirara: tidak boleh menyebabkan bahaya kepada siapapun,” tegas Noor.

 

Terkait masalah bullying ini peran negara memang sangat penting. Peran negara dalam Islam adalah sebagai pelindung generasi dan memastikan hak setiap anak terpenuhi. Di samping itu, pendidikan islami sangat penting untuk diterapkan karena merupakan satu-satunya cara agar bisa terbentuk syakhsiyah islamiah, tsaqafah Islam, sains dan life skill pada generasi muda. Media juga harus dilarang menayangkan konten kekerasan dan pornografi. Terakhir, hukum dan sanksi syariat Islam harus diterapkan untuk menghasilkan efek jera sehingga mampu melindungi anak-anak dan generasi muda.

 

Berdasarkan penjelasan kedua narasumber, di akhir acara para tokoh muslimah yang hadir menyampaikan keprihatinannya melalui testimoni bahwa di negeri ini masalah bullying masih menjadi problem yang sangat penting untuk segera dituntaskan. Karenanya sangat diperlukan sharing fakta dan berdiskusi terkait solusi hakiki antar tokoh. Di samping itu, perlu pula menguatkan akidah Islam dan aplikasi penerapannya pada anak-anak dengan penyadaran akan ketaatan kepada Allah Swt.

 

Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah menutup setiap celah kesempatan untuk melakukan kedosaan yang dilakukan oleh anak-anak. Ini menunjukkan pentingnya pihak keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi menguatkan akidah Islam pada anak-anak dan generasi muda pada umumnya. Semua solusi ini hanya bisa diupayakan jika sistem Islam menjadi sistem yang diterapkan dalam negara. Ini membuktikan bahwa urgensi penerapan sistem Islam dalam institusi negara Khilafah menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.[Dewi Purnasari]

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar