#Reportase
— Tokoh-tokoh muslimah dari berbagai kalangan seperti guru, praktisi ilmu,
mahasiswi, tokoh publik, mubaligah , dan lain-lain dari Kabupaten Bogor hadir
dalam Bincang Tokoh Bogor yang digelar
pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Kabupaten Bogor. Dalam acara yang bertajuk “Bullying:
Kenakalan Remaja atau Cermin Krisis Peradaban?” ini menghadirkan nara sumber
pertama, yaitu Ibu Hj. Ida Rufaida Azzudin Tamim, S.Pd.I., dengan mengangkat
materi “Bullying dalam Lingkungan Anak: Fakta, Dampak, dan Akar Masalah”.
Ida
memaparkan fakta tingginya angka kasus bullying yang terjadi di berbagai
daerah di Indonesia. Indonesia tercatat menempati peringkat tertinggi ke 5 di
antara negara-negara yang marak bullying-nya. Para tokoh muslimah yang
hadir tampak prihatin saat mengetahui tingginya angka kasus bullying
yang terjadi. “Pemerintah telah mengeluarkan beberapa program untuk
mengatasi bullying, tetapi nyatanya belum bisa menyelesaikan masalah ini,”
papar Ida. Ida menerangkan bahwa program pemerintah ini contohnya Program Roots,
Pengembangan Kebijakan, Penanganan yang Komprehensif, dan Edukasi Kesehatan
Mental kepada Tenaga Pendidik dan Masyarakat, melalui berbagai kementerian terkait.
Pada
Bincang Tokoh yang dihadiri tak kurang dari puluhan orang
tokoh muslimah Bogor dan Kabupaten Bogor ini, Ida juga menyampaikan akar
masalah dan beberapa dampak dari bullying yang menimpa generasi muda
saat ini. Ia juga menyampaikan, “Bullying bukan sekadar kenakalan anak,
melainkan gejala gangguan sistemik dari keluarga, sekolah, hingga regulasi
negara.”
Para
peserta Bincang Tokoh kemudian tampak sangat antusias mengikuti pemaparan
materi yang kedua, yaitu dari Ibu Noor Hendrawati, S.Si. (Pemerhati Pendidikan
dan Generasi). Materi yang dipaparkan adalah “Islam sebagai Solusi Hakiki
Masalah Bullying”. “Bullying adalah penyakit berbahaya yang merupakan
buah dari sistem Sekulerisme Kapitalisme,” ujar Noor. “Negeri kita ini
memang didesain untuk sekuler. Ketika tatanan hidup sekuler ini diterapkan,
maka generasi muda amat mudah melakukan bullying. Karenanya negara yang
menerapkan sistem Islam sangat penting untuk diwujudkan, yaitu negara Khilafah.”
lanjut Noor.
Poin
penting yang bisa diambil di sini adalah sistem sekuler merupakan penyebab
utama kerusakan tatanan kehidupan manusia sehingga melahirkan kasus bullying
yang tak berkesudahan. Allah Swt. berfirman dalam Surah Thaha Ayat 124 terkait
kehidupan yang sempit yang terjadi pada umat manusia disebabkan manusia
berpaling dari peringatan Allah Swt. “Laa dharaara wa la dhirara: tidak
boleh menyebabkan bahaya kepada siapapun,” tegas Noor.
Terkait
masalah bullying ini peran negara memang sangat penting. Peran negara
dalam Islam adalah sebagai pelindung generasi dan memastikan hak setiap anak
terpenuhi. Di samping itu, pendidikan islami sangat penting untuk diterapkan
karena merupakan satu-satunya cara agar bisa terbentuk syakhsiyah islamiah,
tsaqafah Islam, sains dan life skill pada generasi muda. Media
juga harus dilarang menayangkan konten kekerasan dan pornografi. Terakhir,
hukum dan sanksi syariat Islam harus diterapkan untuk menghasilkan efek jera
sehingga mampu melindungi anak-anak dan generasi muda.
Berdasarkan
penjelasan kedua narasumber, di akhir acara para tokoh muslimah yang hadir
menyampaikan keprihatinannya melalui testimoni bahwa di negeri ini masalah bullying
masih menjadi problem yang sangat penting untuk segera dituntaskan. Karenanya
sangat diperlukan sharing fakta dan berdiskusi terkait solusi hakiki
antar tokoh. Di samping itu, perlu pula menguatkan akidah Islam dan aplikasi
penerapannya pada anak-anak dengan penyadaran akan ketaatan kepada Allah Swt.
Hal
lain yang tak kalah pentingnya adalah menutup setiap celah kesempatan untuk
melakukan kedosaan yang dilakukan oleh anak-anak. Ini menunjukkan pentingnya
pihak keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi menguatkan
akidah Islam pada anak-anak dan generasi muda pada umumnya. Semua solusi ini
hanya bisa diupayakan jika sistem Islam menjadi sistem yang diterapkan dalam
negara. Ini membuktikan bahwa urgensi penerapan sistem Islam dalam institusi
negara Khilafah menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.[Dewi Purnasari]

0 Komentar