Jerat Narkoba di Balik Jeruji

 



 

JP. Dunggio

 

#Wacana — Seorang artis sinetron di negeri ini kembali terseret kasus narkoba. AZ diduga menjadi bandar narkoba dan mengedarkannya di rutan. Penjara tampaknya bukan tempat penjeraan tetapi malah menyuburkan bisnis haram. Jeruji besi bukan penghalang berhentinya tindak kejahatan.

 

Kasus Berulang

 

Kasus AZ bukanlah kasus pertama. Beredarnya narkoba baik di dalam lapas maupun mengendalikan pengedarannya dari dalam lapas sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu. Kasus FB bahkan menjadikan jeruji besi sebagai tempat pembuatan barang haram narkoba. Atas perbuatannya FB dijatuhi hukuman mati. (Tempo, Juli 2024)

 

Terjadinya berbagai tindak kejahatan bahkan di dalam penjara memperlihatkan bahwa sistem hukum negeri ini seperti kehilangan kemampuan untuk mencegah terjadinya kembali tindak kejahatan, juga telah kehilangan kemampuan mendidik pelaku kejahatan untuk bertobat. Berkembangnya jaringan narkoba dari balik jeruji besi menegaskan bahwa sistem pidana ala kapitalis tidak bertujuan untuk memperbaiki ruhani dan moral pelaku tetapi sekadar menghukum fisik.

 

Ketidakberdayaan Hukum

 

Ketidakberdayaan sistem hukum saat ini akibat penerapan ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme telah mengarahkan manusia untuk terobsesi dengan kepuasan instan. Sistem kapitalisme berakar pada sekularisme, yaitu sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Kebahagiaan menurut sistem ini diukur dari kenikmatan materi dan kebebasan individu. Walhasil, kehidupan manusia tidak lagi diarahkan untuk menjaga akalnya dari hal yang merusak dan tidak mampu menguatkan jiwanya dengan nilai-nilai agama.

 

Penjagaan akal dalam sudut pandang sistem ini adalah urusan individu sehingga negara tidak menjadi pelindung terhadap kerusakan akal. Jika negeri ini tetap mempertahankan ideologi kapitalisme sekuler yang fokus pada penghukuman  fisik dan rehabilitasi medis pada pengedar dan pemakai narkoba, maka jerat narkoba akan sulit untuk dilepas bahkan di tempat yang seharusnya paling aman yaitu penjara.

 

Sistem Gagal

 

Tak hanya sistem hukum yang telah gagal menjadi penjaga akal dan jiwa tiap-tiap individu, sistem lainnya dalam ideologi kapitalisme sekuler pun tidak mampu melakukan penjagaan terbaiknya. Sistem pendidikan saat ini pun telah kehilangan arah bagi pembentukan karakter individunya. Sekolah sibuk mencetak tenaga kerja bukan berorientasi menjadikan individu yang bertakwa. Kemampuan akal diasah sekadar untuk memenuhi keinginan pasar bukan mengarahkan akal untuk berpikir tentang makna dan tujuan hidup manusia.

 

Sistem sosial yang cenderung mengarahkan gaya hidup hedonisme menjadi pelarian dari beban hidup yang berat. Hal ini dinormalisasi oleh media dan industri hiburan untuk melarikan beban hidup melalui kehidupan malam, alkohol, dan pesta. Sehingga tak hanya akalnya yang kehilangan arah tujuan hidup, jiwanya pun rapuh dalam memaknai kebahagiaan sejati.

 

Islam Solusi

 

Sedangkan dalam ideologi Islam, akal adalah sebuah amanah yang mulia. Akal harus dijaga dari segala hal yang merusak kemampuannya untuk berpikir seperti narkoba, miras, atau ide-ide sesat. Nabi Muhammad saw. dalam sebuah hadis bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (Hadis Riwayat Muslim)

 

Ketika Islam memunculkan larangan ini maka bukan bersifat urusan pribadi tiap-tiap anggota masyarakat, melainkan adalah bagian dari sistem negara yang bertugas melindungi lima perkara pokok yang wajib dijaga (maqasid syari’ah), yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jelaslah bahwa negara dalam sistem Islam harus menjadi penjaga akal dan jiwa individu dan masyarakat agar tidak terjerat narkoba.

 

Tak hanya melarang beredarnya narkoba, Islam akan membangun benteng-benteng lain seperti bidang pendidikan, ekonomi, dan sistem sosial. Sistem pendidikan berbasis pada akidah Islam, yaitu mengarahkan dan membentuk individu menjadi pribadi yang berorientasi pada ketakwaan bukan pada pemenuhan materi semata dan kebebasan tanpa batas. Sehingga ketika merasakan beratnya beban hidup, tiap individu memahami cara mengelola dan melarikan stress pada hal-hal yang sesuai syariat Islam.

 

Islam tidak akan membangun perekonomian berbasis ribawi, judi, dan perekonomian yang tidak jelas akadnya. Islam akan menumbuhkan perekonomian riil yang akan membuka berbagai lapangan pekerjaan. Industri media dan hiburan pun akan dilarang menampilkan tayangan-tayangan yang melanggar syariat Islam.

 

Kontrol sosial dalam sistem kapitalismr nyaris hilang karena sistem ini cenderung pada kehidupan yang individualis dan tidak boleh ikut campur urusan orang lain. Sangat berbeda dengan Islam yang memiliki sistem kontrol sosial masyarakat yaitu amar makruf nahi mungkar. Individu dan masyarakat dalam negara yang menerapkan Islam akan didorong untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah agar tidak terjebak dalam berbagai kemaksiatan serta kejahatan.

 

Sistem hukum dalam Islam akan tegas kepada pelaku kemaksiatan termasuk pengedar dan pemakai narkoba. Hukum pidana Islam memberikan kemaslahatan di dunia dan akhirat. Hukum Islam tidak sekadar memberi hukuman fisik tetapi akan memberi efek jera pada pelaku maksiat dan kejahatan. Ini sesuai dengan prinsip hukum Islam yaitu jawabir (menjadi penebus dosa bagi pelaku kriminal yang telah dijatuhi hukuman yang sesuai syariat) dan zawajir (memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan kriminal serupa). Karena itu hukum pidana Islam akan memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi masyarakat. (Muslimah News, Desember 2022)

 

Khatimah

 

Jerat narkoba yang masih terjadi di balik jeruji besi menjadi alarm keras bahwa negeri ini telah gagal membentengi akal dan jiwa masyarakat. Ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang telah gagal menjaga manusia tetap waras dan bermoral.

 

Islam memiliki sistem yang sempurna dalam menjaga akal, menyucikan jiwa, dan menegakkan kehidupan manusia yang bermartabat. Sudah seharusnya kaum muslim menyadari bahwa penjara dan hukum tidak akan pernah mampu menjerakan kejahatan jika ideologi yang dipakai adalah ideologi rusak seperti kapitalisme sekuler. Jika ingin perubahan sejati, maka seluruh sistem kehidupan harus kembali pada aturan Allah dengan diterapkannya syariat Islam secara kafah.[]

 

Posting Komentar

0 Komentar