Solusi Stunting kok dengan Penerapan Program KB?

 


 Irawati Tri Kurnia



#Bekasi — Peringatan hari kontrasepsi sedunia ke-18 di Bekasi, yang digelar di Puskesmas Sepanjang Jaya di Rawalumbu, pada Kamis 11 September 2025 (bekasisatu.com, 12/09/2025). Di sana, pemerintah Kota Bekasi menyampaikan sosialisasi pemakaian kontrasepsi, dengan visi menciptakan generasi penerus Kota Bekasi yang sehat dan terbebas dari stunting (kekurangan gizi). Hal ini melalui perencanaan keluarga yang matang, dengan penerapan program KB (Keluarga Berencana).



Solusi stunting dengan KB, tidaklah nyambung. Walau secara tidak langsung, salah satu penyebab stunting bisa jadi karena keluarga gagal memberikan makanan bergizi untuk anak mereka karena anak mereka/anggota keluarga yang banyak; tapi ini tidak berpengaruh secara langsung. Justru penyebab kekurangan gizi kronis penyebab stunting secara langsung adalah disebabkan kondisi ekonomi keluarga dan edukasi para orang tua yang minim terhadap tumbuh kembang anak. Ini dampak dari sistem kapitalisme.



Biang permasalahan stunting adalah ekonomi sulit, karena saat ini diterapkan ekonomi kapitalisme. Pekerjaan sulit didapat, diperparah dengan masifnya PHK. Ini karena dunia usaha lesu, karena beratnya perusahaan-perusahaan harus membayar berbagai pajak yang makin tinggi tarifnya, melonjaknya praktik pungli serta suap pada dunia usaha, pemberian insentif pada para pekerja, dan meroketnya harga bahan baku—berdampak ekonomi rakyat melemah, daya beli rakyat menurun. Rakyat kesulitan mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan karena makin mahal. Akibatnya banyak anak kurang gizi alias stunting.



Hal ini diperparah tidak adanya dukungan negara untuk meningkatkan ekonomi rakyat karena dalam kapitalisme, negara sebatas regulator/pemberi aturan, tapi tidak memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat. Kapitalisme meniscayakan negara mendukung para pemilik modal/kapitalis dengan menggerojok mereka dengan sejumlah fasilitas, sedangkan rakyat hanya menerima sebatas tetesan ekonomi saja. Rakyat pun makin sengsara. 



Berbeda dengan Islam yang menjamin kebutuhan dasar rakyat. Negara bertanggung jawab melayani rakyat. Seperti hadis Nabi saw., “Imam adalah pelayan dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilayaninya.” (Hadis Riwayat Bukhari–Muslim)



Untuk mewujudkan ini, Islam harus diterapkan secara kafah (menyeluruh). Keberkahan syariat Islam akan terasa jika diterapkan secara sempurna, disamping ini juga menjadi tuntutan iman bagi kaum muslimin. Sesuai Firman Allah Swt., “Wahai orang-orang yang beriman,masuklah Islam secara kafah dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena mereka adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah Ayat 208)



Islam mewujudkan negara yang bisa memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan rakyat, yakni Khilafah. Institusi negara khas Islam penerap Islam kafah. Mengikuti Rasulullah saw. saat hijrah ke Madinah, beliau mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai penjaga Islam dan kaum muslimin, juga sebagai syiar Islam.



Sumber dana Khilafah untuk mencukupi kebutuhan dasar rakyat adalah dari baitulmal. Sumber dana baitulmal banyak. Ada fai dan ganimah (harta rampasan perang), khumuz (harta temuan), kharaj (pungutan tanah kharaj), dan lain-lain; dan yang paling besar adalah kepemilikan umum berupa SDA (Sumber Daya Alam), berupa bahan-bahan tambang yang melimpah. Sesuai dengan hadis Rasulullah, “Kaum muslimin berserikat akan tiga hal : air, tanah, dan api (sumber energi).” (Hadis Riwayat Abu Dawud)



Dengan kekayaan SDA ini, pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya bukanlah sesuatu yang utopis. Khilafah akan mengelolanya dan semua hasilnya sepenuhnya untuk kebutuhan rakyat. Khilafah sebagai negara hanya punya hak kelola, tidak berhak menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta seperti sistem kapitalisme saat ini.




Setiap kepala keluarga wajib mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar ini . Oleh sebab itu, Khilafah akam menyediakan lapangan pekerjaan seluas mungkin, sehingga tiap warga pria yang balig mampu memberi nafkah bagi yang menjadi tanggungannya. 



Ditambah dengan edukasi masif berdasarkan akidah Islam melalui sistem pendidikan baik formal maupun nonformal yang diselenggarakan Khilafah, akan memperkuat iman rakyat. Mereka, terutama kaum lelaki, akan dimotivasi untuk senantiasa bertanggung jawab untuk memenuhi nafkah keluarganya. 



Khilafah juga akan memberikan sanksi tegas bagi para kepala keluarga yang lalai untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, dengan mekanisme penerapan sistem sanksi dalam Islam yang pasti adil. Bagi keluarga yang miskin, Khilafah akan membantu dengan memberikan “kail” alias edukasi keahlian, sehingga mampu menafkahi dirinya. Jika masih miskin juga, Khilafah akan membantu mencukupi kebutuhan keluarga miskin ini.



Ini bentuk tanggung jawab pelayanan Khilafah pada rakyat. Dengan demikian, kesejahteraan akan terwujud, sehingga rakyat mudah mengkonsumsi makanan bergizi dan kasus stunting akan bisa diatasi secara tuntas. Wallahualam bissawab.[]


Posting Komentar

0 Komentar