Siti Rima Sarinah
#Bogor — Kasus
oplos barang dari minyak, beras, pupuk, hingga BBM masih terus terjadi. Kasus berulang
ini tentu berimbas besar kepada masyarakat yang menjadi korbannya. Mereka bukan
hanya rugi secara materi, melainkan juga merasakan dampak yang
ditimbulkan akibat menggunakan barang-barang oplosan tersebut. Dan hal ini
makin membuat masyarakat kehilangan rasa kepercayaan kepada pemerintah yang
seharusnya melayani dan mengurus urusan rakyat, malah mengelabui rakyat.
Dua SPBU di Kota Bogor, disidak
Dinas KUKM Dagin pada Jumat (07/11/2025). Sidak dilakukan karena ada aduan
pengendara yang mengeluhkan BBM yang dijual di dua SPBU tersebut. Muncul dugaan
BBM di SPBU Kota Bogor mengandung air, karena tarikan motor menjadi tidak
normal setelah mengisi ulang. Setelah dilakukan pengujian dan disaksikan
langsung oleh pihak pemilik SPBU, hasilnya tidak terbukti. Namun demikian,
sanksi sudah disiapkan oleh Pemkot Bogor jika ada SPBU yang terbukti melanggar.
(tribunnews.com, 07/11/2025)
Seharusnya
pemerintah memastikan BBM yang didistribusikan ke masyarakat adalah BBM murni
bukan BBM oplosan. Namun
pada umumnya, sidak baru dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pemerintah setengah hati dalam menjalankan tugasnya, karena BBM
oplosan yang dipasarkan di masyarakat bukanlah persoalan yang baru terjadi, melainkan ini
merupakan kasus berulang.
Kondisi serupa hampir terjadi di seluruh wilayah
di negeri ini. Hal ini
mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian karena harus
mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kendaraan mereka. Walaupun pemerintah
membuka layanan aduan untuk masyarakat yang mengalami kerugian akibat
menggunakan BBM oplosan, tetapi tidak ada realisasi nyata dari pemerintah untuk
bertanggung jawab atas kasus kecurangan ini.
Lunturnya kepercayaan masyarakat bukan hanya pada SPBU tetapi juga
kepada pemerintah adalah sebuah kewajaran. Pasalnya, masyarakat tidak
mendapatkan BBM dengan cara gratis tetapi membelinya. Belum lagi, harga BBM
yang terus mengalami kenaikan, tapi tetap harus dibeli oleh
masyarakat karena mereka membutuhkan. Kerugian yang berkali-kali dialami oleh
masyarakat memunculkan opini bahwa kecurangan dan ketidakjujuran adalah hal yang biasa terjadi dan tidak ada tindakan serta sanksi
yang tegas dari pemerintah.
Sepertinya, masyarakat
sudah terbiasa diberikan janji manis saat para calon pejabat berkampanye.
Namun setelah menjabat,
janji-janji manis yang mereka gaungkan seolah menguap begitu saja. Semuanya palsu dan pada akhirnya kinerja mereka pun penuh dengan
kepalsuan, kecurangan, dan ketidakjujuran. Bahkan akhir-akhir ini beredar di media sosial
tutorial membuat BBM oplosan. Kondisi seperti inilah yang menumbuhsuburkan
kasus kecurangan dan penipuan di tengah masyarakat. Tanpa ada pertanggungjawaban,
tanpa ada sanksi, ketika tidak ada pengaduan secara resmi ke pihak pengadilan. Mirisnya
rakyatlah yang terus mengalami kerugian dan menjadi tumbal ketidakamanahan para
pejabat dalam sistem saat ini.
Kecurangan dan ketidakjujuran pejabat negara tidak pernah dijumpai
dalam sistem Islam (Khilafah). Karena dalam sistem Khilafah ada kriteria tertentu seseorang dikatakan layak
untuk menjadi pejabat negara. Dalam pandangan Islam, pejabat negara adalah orang
yang memahami bahwa jabatan adalah
amanah yang harus
ditunaikan dengan sungguh-sungguh. Apabila ia lalai dalam menjalankan
tugasnya, ia paham
kelalaiannya itu akan dimintai
pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Dari Abu Dzar bahwasannya Rasulullah saw.
bersabda: "Jabatan adalah amanah dan kehinaan serta penyesalan pada
hari kiamat, kecuali orang yang mendapatkannya dengan cara yang benar dan
menunaikan kewajibannya dalam jabatan tersebut." (Hadis Riwayat Muslim)
Akidah Islam yang kuat pada diri
pejabat melahirkan ketakwaan yang kokoh pada mereka, sehingga
mereka menjalankan tugasnya
sebagai pelayan rakyat dengan sebaik mungkin. Salah satunya dalam mengurusi
kebutuhan pokok rakyatnya. Negara (Khilafah) memiliki mekanisme dalam
pengelolaan BBM yang pada hakikatnya dihasilkan dari barang tambang (minyak
bumi) milik umum. Negara wajib memenuhi kebutuhan BBM yang
merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat. Negara akan menyuplai BBM
dengan kualitas terbaik untuk masyarakat. Sebelum di distribusikan ke tengah
masyarakat terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengujian kualitas BBM.
Sehingga dipastikan tidak ada rakyat yang dirugikan akibat menggunakan BBM
oplosan seperti yang terjadi saat ini.
BBM yang di distribusikan ke masyarakat diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada setiap
individu rakyat baik
kaya maupun miskin. Walaupun BBM ini diberikan secara
gratis oleh negara, tetapi dengan kualitas terbaik. Karena BBM bersumber dari harta milik umum maka menjadi hak rakyat yang wajib dipenuhi dan difasilitasi oleh negara, seperti
halnya pendidikan, kesehatan, kemanan, dan kebutuhan rakyat lainnya.
Pengadaan BBM untuk memenuhi kebutuhan rakyat diambil dari kas negara
yang memiliki pos-pos pemasukan dan
pengeluaran yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, untuk kemaslahatan
rakyat. Sehingga dipastikan tidak ada kezaliman penguasa atau pejabat terhadap
rakyatnya. Selain itu, ada mahkamah mazalim yang mengadili pejabat
negara dan memberikan sanksi apabila ia melakukan kecurangan yang membuat
rakyat mengalami kerugian.
Beginilah potret
pejabat negara yang seharusnya hadir di tengah rakyat. Yang mendedikasikan dirinya sebagai
pelayan rakyat dengan penuh amanah. Rakyat pun merasakan pelayanan negara dan
menumbuhkan rasa kepercayaan yang tinggi. Maka terwujudlah sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah
saw., "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian
cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan
kalian." (Hadis Riwayat Muslim)

0 Komentar