Kala Kecurangan Terus Berulang, Melunturkan Kepercayaan Masyarakat

 



 

Siti Rima Sarinah

 

#Bogor — Kasus oplos barang dari minyak, beras, pupuk, hingga BBM masih terus terjadi. Kasus berulang ini tentu berimbas besar kepada masyarakat yang menjadi korbannya. Mereka bukan hanya rugi secara materi, melainkan juga merasakan dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan barang-barang oplosan tersebut. Dan hal ini makin membuat masyarakat kehilangan rasa kepercayaan kepada pemerintah yang seharusnya melayani dan mengurus urusan rakyat, malah mengelabui rakyat.

 

Dua SPBU di Kota Bogor, disidak Dinas KUKM Dagin pada Jumat (07/11/2025). Sidak dilakukan karena ada aduan pengendara yang mengeluhkan BBM yang dijual di dua SPBU tersebut. Muncul dugaan BBM di SPBU Kota Bogor mengandung air, karena tarikan motor menjadi tidak normal setelah mengisi ulang. Setelah dilakukan pengujian dan disaksikan langsung oleh pihak pemilik SPBU, hasilnya tidak terbukti. Namun demikian, sanksi sudah disiapkan oleh Pemkot Bogor jika ada SPBU yang terbukti melanggar. (tribunnews.com, 07/11/2025)

 

Seharusnya pemerintah memastikan BBM yang didistribusikan ke masyarakat adalah BBM murni bukan BBM oplosan. Namun pada umumnya, sidak baru dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pemerintah setengah hati dalam menjalankan tugasnya, karena BBM oplosan yang dipasarkan di masyarakat bukanlah persoalan yang baru terjadi, melainkan ini merupakan kasus berulang. Kondisi serupa hampir terjadi di seluruh wilayah di negeri ini. Hal ini mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian karena harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kendaraan mereka. Walaupun pemerintah membuka layanan aduan untuk masyarakat yang mengalami kerugian akibat menggunakan BBM oplosan, tetapi tidak ada realisasi nyata dari pemerintah untuk bertanggung jawab atas kasus kecurangan ini.

 

Lunturnya kepercayaan masyarakat bukan hanya pada SPBU tetapi juga kepada pemerintah adalah sebuah kewajaran. Pasalnya, masyarakat tidak mendapatkan BBM dengan cara gratis tetapi membelinya. Belum lagi, harga BBM yang terus mengalami kenaikan, tapi tetap harus dibeli oleh masyarakat karena mereka membutuhkan. Kerugian yang berkali-kali dialami oleh masyarakat memunculkan opini bahwa kecurangan dan ketidakjujuran adalah hal yang biasa terjadi dan tidak ada tindakan serta sanksi yang tegas dari pemerintah.

 

Sepertinya, masyarakat sudah terbiasa diberikan janji manis saat para calon pejabat berkampanye. Namun setelah menjabat, janji-janji manis yang mereka gaungkan seolah menguap begitu saja. Semuanya palsu dan pada akhirnya kinerja mereka pun penuh dengan kepalsuan, kecurangan, dan ketidakjujuran. Bahkan akhir-akhir ini beredar di media sosial tutorial membuat BBM oplosan. Kondisi seperti inilah yang menumbuhsuburkan kasus kecurangan dan penipuan di tengah masyarakat. Tanpa ada pertanggungjawaban, tanpa ada sanksi, ketika tidak ada pengaduan secara resmi ke pihak pengadilan. Mirisnya rakyatlah yang terus mengalami kerugian dan menjadi tumbal ketidakamanahan para pejabat dalam sistem saat ini.

 

Kecurangan dan ketidakjujuran pejabat negara tidak pernah dijumpai dalam sistem Islam (Khilafah). Karena dalam sistem Khilafah ada kriteria tertentu seseorang dikatakan layak untuk menjadi pejabat negara. Dalam pandangan Islam, pejabat negara adalah orang yang memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus  ditunaikan dengan sungguh-sungguh. Apabila ia lalai dalam menjalankan tugasnya, ia paham kelalaiannya itu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Dari Abu Dzar bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: "Jabatan adalah amanah dan kehinaan serta penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mendapatkannya dengan cara yang benar dan menunaikan kewajibannya dalam jabatan tersebut."  (Hadis Riwayat Muslim)

 

Akidah Islam yang kuat pada diri pejabat melahirkan ketakwaan yang kokoh pada mereka, sehingga mereka menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat dengan sebaik mungkin. Salah satunya dalam mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya. Negara (Khilafah) memiliki mekanisme dalam pengelolaan BBM yang pada hakikatnya dihasilkan dari barang tambang (minyak bumi) milik umum. Negara wajib memenuhi kebutuhan BBM yang merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat. Negara akan menyuplai BBM dengan kualitas terbaik untuk masyarakat. Sebelum di distribusikan ke tengah masyarakat terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengujian kualitas BBM. Sehingga dipastikan tidak ada rakyat yang dirugikan akibat menggunakan BBM oplosan seperti yang terjadi saat ini.

 

BBM yang di distribusikan ke masyarakat diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada setiap individu rakyat baik kaya maupun miskin. Walaupun BBM ini diberikan secara gratis oleh negara, tetapi dengan kualitas terbaik. Karena BBM bersumber dari harta milik umum maka menjadi hak rakyat yang wajib dipenuhi dan difasilitasi oleh negara, seperti halnya pendidikan, kesehatan, kemanan, dan kebutuhan rakyat lainnya.

 

Pengadaan BBM untuk memenuhi kebutuhan rakyat diambil dari kas negara yang memiliki  pos-pos pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, untuk kemaslahatan rakyat. Sehingga dipastikan tidak ada kezaliman penguasa atau pejabat terhadap rakyatnya. Selain itu, ada mahkamah mazalim yang mengadili pejabat negara dan memberikan sanksi apabila ia melakukan kecurangan yang membuat rakyat mengalami kerugian.

 

Beginilah potret pejabat negara yang seharusnya hadir di tengah rakyat. Yang mendedikasikan  dirinya  sebagai pelayan rakyat dengan penuh amanah. Rakyat pun merasakan pelayanan negara dan menumbuhkan rasa kepercayaan yang tinggi. Maka terwujudlah sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw., "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian." (Hadis Riwayat Muslim)

Posting Komentar

0 Komentar