Siti Rima Sarinah
#Bogor — Angkutan kota (angkot) masih
menjadi transportasi andalan masyarakat untuk menjalankan aktivitas keseharian mereka.
Walaupun berbagai persoalan sering kali dijumpai oleh para pengguna angkot,
seperti harus berdesak-desakan, kondisi angkot yang kurang nyaman, macet dan
membutuhkan waktu yang lama, tapi angkot tetap diminati oleh masyarakat. Tidak
dimungkiri walaupun beberapa kali terjadi kenaikan tarif akibat naiknya BBM,
ongkos angkot masih cukup terjangkau oleh masyarakat, khususnya golongan
menengah ke bawah.
Kota Bogor yang dikenal dengan
sebutan Kota Seribu Angkot, tengah mengalami persoalan pelik terkait
transportasi ini. Kebijakan Pemkot Bogor yang melakukan razia pembatasan usia
angkot menuai aksi keras dari ratusan supir angkot dan pemilik angkot dengan
melakukan aksi mogok. Ada sekitar 1.940 angkot yang di razia dan dilarang
beroperasi dikarenakan tidak layak jalan, rawan terjadi masalah, dan resiko
kerusakan. Faktor ini terjadi diakibatkan usia angkot yang telah berusia di atas
20 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan layanan
transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (ayobandung.com, 25/10/2025)
Peremajaan angkot ini tentu
berdampak pada supir angkot yang menggantungkan mata pencahariannya dari angkot
tersebut. Bisa kita bayangkan, kebijakan ini akan menuai masalah baru, yakni
bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bogor. Pasalnya, kebijakan tersebut
telah menjadi blueprint transportasi Kota Bogor sejak tahun 2016.
Kondisi ini membuat dilema Pemkot dalam mengatur kebijakan penataan
transportasi di Kota Bogor. Di satu sisi,
Pemkot ingin menghadirkan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat,
tapi di sisi lain kebijakan tersebut berujung pada hilangnya sumber penghasilan
para supir angkot dan pemilik angkot.
Apabila kebijakan penataan
transportasi ini nyata-nyata mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan supir
angkot, maka sudah seharusnya Pemkot bertanggung jawab untuk menciptakan
lapangan pekerjaan baru bagi para sopir angkot agar mereka tetap bisa menafkahi
keluarganya. Fakta ini menunjukkan pentingnya perbaikan yang komprehensif untuk
menyelesaikan persoalan transportasi, sehingga tidak berdampak pada
pengangguran dan kesejahteraan masyarakat.
Beginilah cara sistem kapitalisme
yang menjadi asas lahirnya berbagai aturan dan kebijakan yang berlaku di negeri
ini, setiap kebijakan yang dikeluarkan senantiasa memunculkan masalah baru bagi
rakyat. Karena transportasi yang merupakan salah satu hajat hidup rakyat hanya
dipandang sebagai ajang bisnis. Sehingga para pemilik modallah yang menjadi
pihak yang diuntungkan, sementara rakyat kerap kali menjadi pihak yang selalu
dirugikan dan dikorbankan.
Angkot banyak digantikan dengan
bis-bis dan transportasi online lainnya. Padahal bis-bis tersebut tidak
mampu mengakses daerah-daerah tertentu dikarenakan akses jalan yang tidak
begitu luas. Sedangkan angkot, bisa dengan leluasa mengakses jalan-jalan kecil sehingga
memudahkan aktivitas masyarakat. Jika pemerintah serius untuk menghadirkan
layanan transportasi terbaik bagi masyarakat, maka harus ada pemetaan beberapa
sarana transportasi dengan kualitas terbaik untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Tentu harus dilakukan secara serius dan komprehensif dalam rangka
mengurusi kebutuhan rakyat, bukan sebagai ajang bisnis mencari keuntungan
materi.
Angkot tidak bisa dihilangkan
begitu saja, karena keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk
menjangkau tempat-tempat yang tidak bisa diakses apabila menggunakan bis,
seperti ke pasar, ke sekolah, atau pun ke pemukiman masyarakat yang akses
jalannya hanya bisa dengan menggunakan fasilitas angkot. Pemerintah pun wajib
menyediakan fasilitas angkot yang layak dan aman untuk beroperasi di jalan.
Selain itu, perbaikan infrastruktur
jalan juga harus menjadi perhatian pemerintah, sebagai langkah antisipasi
mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak dan
berbatu-batu, membuat ketidaknyamanan dan kemacetan. Apabila pemerintah mampu
mewujudkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman, tentu masyarakat lebih memilih
menggunakan transportasi umum ketimbang harus membawa kendaraan pribadi yang
memunculkan masalah kemacetan yang tak kunjung berakhir.
Namun sayangnya, hal ini takkan
pernah terwujud dalam sistem yang menihilkan peran pemerintah sebagai pelayan
bagi urusan rakyat. Pemerintah dalam sistem ini hanya dijadikan regulator dan
fasilitator serta memosisikan diri sebagai penjual yang senantiasa menjajakan
dagangan hajat hidup rakyat yang harus dibayar mahal untuk mendapatkannya.
Satu-satunya sistem yang concern
pada pemenuhan hajat hidup rakyat dan mendedikasikan penguasa (pemerintah) sebagai
pelayan dan pengayom bagi rakyatnya, hanyalah Khilafah. Khilafah adalah negara
yang berasas akidah Islam, sehingga seluruh kebijakannya berlandaskan pada
penerapan syariat Islam di seluruh lini kehidupan. Penerapan kebijakan dalam
Khilafah justru ditujukan untuk menjadi solusi atas setiap persoalan kehidupan
yang muncul di tengah rakyat. Rakyat menjadi prioritas utama untuk dilayani dan
difasilitasi semua kebutuhannya, termasuk masalah transportasi.
Dalam sistem Khilafah, semua bentuk
pelayanan urusan rakyat tidak ditujukan untuk mencari keuntungan materi.
Sehingga tak pernah berpikir tentang untung rugi, melainkan semata-mata untuk
mengemban amanah sebagai pelayan rakyat. Kehadiran negara bak obat mujarab yang
senantiasa mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan rakyat. Kebijakan
yang ditetapkan oleh negara pun demi untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebagai
solusi tambal sulam yang melahirkan persoalan-persoalan baru sebagaimana yang
terjadi dalam sistem kapitalisme.
Rakyat pun merasakan pelayanan dan
pengurusan negara yang mampu menyejahterakan, mengayomi, dan tidak membiarkan
rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka wajarlah
selama ratusan abad lamanya Khilafah mampu merealisasikan kesejahteraan dan
kemakmuran secara nyata dalam kehidupan. Hal ini harusnya membuat kita sadar
untuk segera bangkit menyongsong sistem aturan kehidupan terbaik dari Zat Yang Maha
Sempurna, dan meninggalkan sistem rusak buatan manusia yang hanya bisa
melahirkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Wallahua’lam.[]

0 Komentar