Penataan Transportasi Berujung Pengangguran, Tanggung Jawab Siapa?

 



 

 Siti Rima Sarinah

 

#Bogor — Angkutan kota (angkot) masih menjadi transportasi andalan masyarakat untuk menjalankan aktivitas keseharian mereka. Walaupun berbagai persoalan sering kali dijumpai oleh para pengguna angkot, seperti harus berdesak-desakan, kondisi angkot yang kurang nyaman, macet dan membutuhkan waktu yang lama, tapi angkot tetap diminati oleh masyarakat. Tidak dimungkiri walaupun beberapa kali terjadi kenaikan tarif akibat naiknya BBM, ongkos angkot masih cukup terjangkau oleh masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. 

 

Kota Bogor yang dikenal dengan sebutan Kota Seribu Angkot, tengah mengalami persoalan pelik terkait transportasi ini. Kebijakan Pemkot Bogor yang melakukan razia pembatasan usia angkot menuai aksi keras dari ratusan supir angkot dan pemilik angkot dengan melakukan aksi mogok. Ada sekitar 1.940 angkot yang di razia dan dilarang beroperasi dikarenakan tidak layak jalan, rawan terjadi masalah, dan resiko kerusakan. Faktor ini terjadi diakibatkan usia angkot yang telah berusia di atas 20 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (ayobandung.com, 25/10/2025)

 

Peremajaan angkot ini tentu berdampak pada supir angkot yang menggantungkan mata pencahariannya dari angkot tersebut. Bisa kita bayangkan, kebijakan ini akan menuai masalah baru, yakni bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bogor. Pasalnya, kebijakan tersebut telah menjadi blueprint transportasi Kota Bogor sejak tahun 2016. Kondisi ini membuat dilema Pemkot dalam mengatur kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor.  Di satu sisi, Pemkot ingin menghadirkan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tapi di sisi lain kebijakan tersebut berujung pada hilangnya sumber penghasilan para supir angkot dan pemilik angkot.

 

Apabila kebijakan penataan transportasi ini nyata-nyata mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan supir angkot, maka sudah seharusnya Pemkot bertanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para sopir angkot agar mereka tetap bisa menafkahi keluarganya. Fakta ini menunjukkan pentingnya perbaikan yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan transportasi, sehingga tidak berdampak pada pengangguran dan kesejahteraan masyarakat.

 

Beginilah cara sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya berbagai aturan dan kebijakan yang berlaku di negeri ini, setiap kebijakan yang dikeluarkan senantiasa memunculkan masalah baru bagi rakyat. Karena transportasi yang merupakan salah satu hajat hidup rakyat hanya dipandang sebagai ajang bisnis. Sehingga para pemilik modallah yang menjadi pihak yang diuntungkan, sementara rakyat kerap kali menjadi pihak yang selalu dirugikan dan dikorbankan.

 

Angkot banyak digantikan dengan bis-bis dan transportasi online lainnya. Padahal bis-bis tersebut tidak mampu mengakses daerah-daerah tertentu dikarenakan akses jalan yang tidak begitu luas. Sedangkan angkot, bisa dengan leluasa mengakses jalan-jalan kecil sehingga memudahkan aktivitas masyarakat. Jika pemerintah serius untuk menghadirkan layanan transportasi terbaik bagi masyarakat, maka harus ada pemetaan beberapa sarana transportasi dengan kualitas terbaik untuk melayani kebutuhan masyarakat. Tentu harus dilakukan secara serius dan komprehensif dalam rangka mengurusi kebutuhan rakyat, bukan sebagai ajang bisnis mencari keuntungan materi.

 

Angkot tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjangkau tempat-tempat yang tidak bisa diakses apabila menggunakan bis, seperti ke pasar, ke sekolah, atau pun ke pemukiman masyarakat yang akses jalannya hanya bisa dengan menggunakan fasilitas angkot. Pemerintah pun wajib menyediakan fasilitas angkot yang layak dan aman untuk beroperasi di jalan.

 

Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan juga harus menjadi perhatian pemerintah, sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak dan berbatu-batu, membuat ketidaknyamanan dan kemacetan. Apabila pemerintah mampu mewujudkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman, tentu masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi umum ketimbang harus membawa kendaraan pribadi yang memunculkan masalah kemacetan yang tak kunjung berakhir.

 

Namun sayangnya, hal ini takkan pernah terwujud dalam sistem yang menihilkan peran pemerintah sebagai pelayan bagi urusan rakyat. Pemerintah dalam sistem ini hanya dijadikan regulator dan fasilitator serta memosisikan diri sebagai penjual yang senantiasa menjajakan dagangan hajat hidup rakyat yang harus dibayar mahal untuk mendapatkannya.

 

Satu-satunya sistem yang concern pada pemenuhan hajat hidup rakyat dan mendedikasikan penguasa (pemerintah) sebagai pelayan dan pengayom bagi rakyatnya, hanyalah Khilafah. Khilafah adalah negara yang berasas akidah Islam, sehingga seluruh kebijakannya berlandaskan pada penerapan syariat Islam di seluruh lini kehidupan. Penerapan kebijakan dalam Khilafah justru ditujukan untuk menjadi solusi atas setiap persoalan kehidupan yang muncul di tengah rakyat. Rakyat menjadi prioritas utama untuk dilayani dan difasilitasi semua kebutuhannya, termasuk masalah transportasi.

 

Dalam sistem Khilafah, semua bentuk pelayanan urusan rakyat tidak ditujukan untuk mencari keuntungan materi. Sehingga tak pernah berpikir tentang untung rugi, melainkan semata-mata untuk mengemban amanah sebagai pelayan rakyat. Kehadiran negara bak obat mujarab yang senantiasa mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan rakyat. Kebijakan yang ditetapkan oleh negara pun demi untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebagai solusi tambal sulam yang melahirkan persoalan-persoalan baru sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme.

 

Rakyat pun merasakan pelayanan dan pengurusan negara yang mampu menyejahterakan, mengayomi, dan tidak membiarkan rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka wajarlah selama ratusan abad lamanya Khilafah mampu merealisasikan kesejahteraan dan kemakmuran secara nyata dalam kehidupan. Hal ini harusnya membuat kita sadar untuk segera bangkit menyongsong sistem aturan kehidupan terbaik dari Zat Yang Maha Sempurna, dan meninggalkan sistem rusak buatan manusia yang hanya bisa melahirkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Wallahua’lam.[]

Posting Komentar

0 Komentar