Upaya MUI Kota Bekasi Tanggulangi LGBT Menuai Protes: Sinyal Kaum LGBT Kian Bringas?

 



Iga Latif



#Bekasi — Fakta LGBT Bekasi—sejumlah protes dilayangkan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dikarenakan ada acara yang dinilai menyudutkan kelompok minoritas dalam ragam gender.  Acara yang mengangkat tema hangat "Sarasehan Pencegahan LGBT Berbasis Nilai Keagamaan dan Kebangsaan”, diadakan di Aula Garuda BBLK Cevest, pada 5 november lalu. Salah satu pihak yang paling lantang menyuarakan ketidaksetujuannya adalah Iyan Rama, Focal Point Inti Muda Jawa Barat. Pihaknya menegaskan bahwa acara yang dihadiri sekitar 200-an peserta itu membuat peserta tidak nyaman lantaran banyak melontarkan pertanyaan bernada menghakimi dan terkesan menyudutkan para pelaku penyimpangan seksual. 



Pihak Crisis Response Mechanism (CRM) juga turut menyoroti acara yang diselenggarakan MUI bekasi ini. Richa F. Sofyana selaku Koordinator Advokasi Jaringan dan Respon Krisis di CRM mengatakan bahwa praktek konversi merupakan tindakan paksaan dan tidak manusiawi. Pihaknya menambahkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan untuk merubah  atau menormalkan seseorang justru melanggar etika profesi psikologi dan prinsip HAM. Sebagai tindak lanjut CRM bersama Koalisi Kelompok Rentan Anti-Diskriminasi (KAIN) tengah mendorong penyusunan payung hukum dalam rangka penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok rentan yang selama ini tidak di akomodasi Negara. (kbr.id)



Kontras dengan respon serta protes yang dilayangkan oleh berbagai pihak, apa yang dilakukan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi ini bukanlah tanpa alasan. Sejak bulan September, MUI Kota Bekasi tengah menyoroti peningkatan kasus Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT) yang angkanya sangatlah signifikan di wilayah Bekasi. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj mengungkapkan bahwa temuan awal yang menunjukkan lonjakan kasus hingga ribuan persen dalam waktu satu tahun saja.  Beliau menyatakan bahwa salah satu program yang di priroritaskan oleh MUI adalah ingin menelusuri fenomena yang terjadi di Iagoon dan Center Point terkait dengan tindak penyimpangan LGBT dan juga obat-obatan terlarang. (detikcom)



Berdasarkan hasil pendalaman di beberapa instansi, disinyalir angka peningkatan kasus LGBT sangatlah mencengangkan. Di tahun 2023 saja ditemukan 544 kasus. Dan ternyata di tahun 2025 ini ditemukan lebih dari 5600 kasus. Meskipun hal ini masih dalam proses konfirmasi dari hasil pendalamannya, jika nantinya telah tervalidasi maka peningkatannya sangatlah luar biasa lebih dari 100 persen. Angka mengejutkan inilah yang membuat pihak MUI merasa harus melakukan sesuatu untuk mulai melakukan perbaikan. 



Menyimpang dan Merusak


Jika melihat bagaimana pihak yang menyoroti acara yang dilaksanakan oleh MUI sangatlah jelas bahwa banyak pihak yang makin menginginkan keberadaan kaum LGBT untuk diakui keberadaannya dan bukan lagi dianggap sebagai suatu hal yang harus diluruskan. Padahal ditinjau dari sudut mana pun LGBT adalah bentuk penyimpangan terhadap fitrah manusia. Fitrah manusia sangatlah jelas menunjukkan perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, beserta dengan alat reproduksi yang berbeda secara kontras. Pada perempuan misalnya, Allah bekali rahim, sel telur, serta kelenjar prolactin untuk pembentukan ASI. Sementara dalam tubuh laki-laki, Allah ciptakan hormon testosterone dan juga sel sperma. Perbedaan ini saling melengkapi satu sama lain.



Tujuan diciptakannya manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah agar manusia melanjutkan keturunan. Hal ini yang tidak bisa dilakukan oleh kaum gay dan lesbian. Pasangan seperti ini biasanya akan mengadopsi anak atau melakukan proses surrogacy untuk mendapatkan keturunan, yang akhirnya makin menambah kerusakan karena makin mengacaukan nasab anak, hal ini juga diharamkan dalam Islam. 



Yang tidak kalah penting, aktivitas pelaku LGBT ini telah terbukti menyumbang angka terbesar penyebab penyakit kelamin. Hal ini dibenarkan oleh badan kesehatan dunia yang menangani AIDS, yakni UNAIDS melaporkan bahwa di seluruh dunia para pelaku gay berpotensi 25 kali lebih besar untuk tertular HIV. Cancer research inggris dalam penelitiannya juga menemukan bahwa pelaku homoseksual lebih rentan terkena kanker, terutama kanker anus, karena aktivitas menyimpang yang mereka lakukan. 



Makin cepatnya penularan penyakit seksual ini disebabkan karena kaum gay dan lesbian selalu bergonta ganti pasangan. Bahkan sebuah studi menyebutkan bahwa seorang gay atau homo bisa memiliki sekitar 20–106 orang pasangan per tahunnya. Bahkan ditemukan bahwa 43 persem dari kaum gay selama hidupnya melakukan aktivitas homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih. Mereka tak jarang melakukan tindak kekerasan yang keji pada sesama jenis untuk melampiaskan syahwat kejinya. Seperti pada kasus seorang gay asal Indonesia di Manchester yang memperkosa ratusan laki-laki sebagai korbannya. 



Penyebab sebenarnya


Keberadaan kaum pelangi ini sebenarnya tidaklah terlepas dari perkembangan globalisasi, serangan budaya barat. Globalisasi terbukti memberikan kontribusi yang begitu besar dalam menyebarkan budaya dan identitas kelompok ini. Belum lagi keberadaan lembaga asing yang sudah jelas memberikan sokongan dana seperti USAID, Aus AID, UNAIDS, UNFPA, dan lainnya. Dari keberadaan mereka sebagai penyokong dana makin jelas bahwa LGBT adalah agenda Barat. 



Terlebih lagi, pada pertengahan tahun 2015 Amerika Serikat telah mengakui pernikahan jenis di semua Negara. Disusul pada Desember 2022, DPR AS telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang nantinya akan melindungi pelaksanaan pernikahan sesama jenis. Bahkan pihak PBB juga turut melakukan propaganda ini dengan mengecam sikap anti LGBT yang ditunjukkan di beberapa Negara. Sekjen PBB Antonio guiteres mengecam Brunei Darussalam karena telah menjatuhkan hukuman mati terhadap kaum LGBT. 



Islam melindungi fitrah manusia


Sejak awal, Islam menunjukkan eksistensinya sebagai agama sekaligus sistem kehidupan yang mulia dengan cara bentuk perlindungannya terhadap fitrah manusia, kehormatan, kelahiran, dan juga nasab manusia. Dalam Islam jelas perilaku LGBT adalah perbuatan yang haram. Tidak bisa diterima karena merusak tatanan. Keberadaanya menyalahi fitrah manusia, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana penyakit HIV/AIDS. 



Oleh karena itu, Islam senantiasa mendidik umatnya agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang seperti LGBT. Islam melarang laki-laki berpenampilan seperti wanita, begitu juga sebaliknya, Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah saw. telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (Hadis Riwayat Bukhari)



Negara juga memiliki peran penting dalam menjatuhkan sanksi pengasingan bagi lelaki yang menjadi waria. Imam Abu Daud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabat agar mengasingkan seorang lelaki berpenampilan seperti wanita ke daerah Naqi’, yaitu suatu daerah di pinggiran Madinah. Sedangkan pelaku gay, jika terbukti melakukan tindakan hubungan persetubuhan sesama jenis, maka akan dijatuhi sanksi hukuman mati. 



Maka, menjadi sangat ironis negeri yang mayoritas muslim ini, bahkan memiliki banyak ormas Islam, tetapi hingga hari ini tidak mampu menghilangkan kaum L687QI+. Bahkan karena dukungan banyak pihak mereka justru makin menuntut diakui keberadaannya. Bukankah ini sama artinya menantang larangan yang jelas-jelas datangnya dari Allah Swt. dan Rasul-Nya, yang telah mengharamkan dengan keras L687QI+? Wallahualam.[]




 


Posting Komentar

0 Komentar