Bantuan Pangan Solusi Pragmatis Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

 


 Siti Rima Sarinah


#Bogor — Pangan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi dan dijamin ketersediaannya oleh negara. Sebab, tatkala rakyat kesulitan mendapatkan pangan maka akan berdampak buruk bagi generasi bangsa ini. Stunting adalah salah satu persoalan yang muncul diakibatkan kekurangan gizi karena ketiadaan ketersediaan pangan yang bisa dikonsumsi oleh setiap individu rakyat. Imbas dari kekurangan gizi bukan hanya menimbulkan kasus stunting yang terus meningkat, melainkan juga rendahnya mutu dan kualitas pendidikan generasi.


Warga Kota Bogor mendapat bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerjasama dengan Perum Bulog. Anggota Komisi IV DPR RI Faksi Gerindra Endang S. Thohari menyatakan bantuan pangan sebagai bentuk komitmen dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta bentuk kepeduliaan negara terhadap kesejahteraan rakyat. Bantuan pangan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng dialokasikan untuk 4.000 warga Bogor sepanjang bulan Oktober–November 2025. Diharapkan bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat yang terkendala kondisi ekonomi dan memastikan kebutuhan pangannya tercukupi. (radarbogor, 28/11/2025)


Tidak dimungkiri, pemerintah kerap kali memberikan bantuan pangan kepada masyarakat kala harga kebutuhan pangan melonjak naik. Namun sayangnya, bantuan tersebut hanya bersifat insidental dan hanya mampu menyasar segelintir masyarakat saja. Belum lagi, bantuan seperti ini kerap kali tidak tepat sasaran dan dimanipulasi oleh oknum pejabat pemerintahan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 


Adanya bantuan pangan ini tidak bisa dikatakan negara hadir atau peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Karena yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan hanya bantuan pangan yang bersifat sementara, melainkan mereka juga membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka akan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi hak rakyat. Berbagai bantuan gratis yang diberikan oleh pemerintah pun, baik bantuan pangan, kesehatan, dan pendidikan senantiasa dengan kualitas ala kadarnya agar terlihat seakan negara peduli dan peka terhadap persoalan ekonomi yang mendera rakyat. 


Banyak hal yang harus diperbaiki terkait pelayanan negara yang diberikan kepada rakyat. Jangan karena bantuan itu gratis, lantas pelayanan yang diberikan sangat minim, ala kadarnya, bahkan jauh dari kata layak. Kita pun harus menyadari penyebab negara memberikan pelayanan ala kadarnya kepada rakyatnya, tidak lain karena sistem kebijakan dan aturan yang diterapkan adalah sistem kapitalisme yang meminimalisir peran dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Dalam sistem kapitalisme, hubungan negara dan rakyat ibarat pedagang dan pembeli. 


Tatkala rakyat menginginkan kebutuhan dan kepentingannya dijamin dan dipenuhi oleh negara, maka rakyat harus membelinya dari negara. Maka sangatlah wajar apabila rakyat dijadikan pangsa pasar. Belum lagi, negara membebani rakyat dengan berbagai pungutan pajak untuk memenuhi pundi-pundi kas negara. Kesulitan ekonomi yang mendera rakyatnya pun tak menyurutkan langkah pemerintah untuk terus memeras rakyat dan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Sebuah kemustahilan negara yang berlandaskan kapitalisme akan melayani dan menjamin kebutuhan rakyat apabila tidak ada kemanfaatan atau keuntungan di baliknya. 


Berbeda halnya dengan sistem Islam, sistem pemerintahan yang kehadirannya fokus pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dengan seperangkat aturan sempurna yang diterapkan di setiap lini kehidupan. Rakyat adalah pihak yang harus dilayani dan dipenuhi sebuah kebutuhannya dengan kualitas terbaik. Sedangkan negara, sebagai pihak yang melayani dan menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya.


Negara Islam (Khilafah) menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan pokok rakyat dengan mekanisme ekonomi dan nonekonomi. Mekanisme ekonomi maksudnya dengan membuka lapangan pekerjaan secara luas sehingga kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan pokok tersebut secara layak. Mekanisme nonekonomi maksudnya bagi warga negara yang tidak mampu bekerja, semisal penyandang disabilitas, anak-anak dan orang tua yang tidak memiliki wali nafkah, maka negara akan memenuhi kebutuhan pokoknya dengan mekanisme hibah. Dengan demikian, terpenuhinya kebutuhan pokok dapat dirasakan oleh setiap individu rakyat secara adil dan merata. 

 

Negara juga tidak akan membebankan pungutan apa pun kepada rakyat atas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan yang telah diberikan oleh negara. Semua diberikan secara gratis, dengan kualitas yang terbaik bukan apa adanya atau jauh dari kata layak. Untuk pembiayaan pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat komunal atau fasilitas umum yang dibutuhkan oleh rakyat, semisal fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, maka negara tidak mengambil dari rakyat dengan pungutan pajak seperti yang terjadi dalam sistem kehidupan kita hari ini. Negara memiliki pos-pos pemasukan tetap, salah satunya hasil pengelolaan kekayaan alam yang notabene milik rakyat. Dari hasil pengelolaan kekayaan milik rakyat inilah negara mampu menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyat.


Bisa kita bayangkan tatkala negara menjadi garda terdepan hadir di tengah-tengah rakyat untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan semaksimal mungkin, maka bisa dipastikan kesejahteraan dan kemakmuran terwujud nyata di hadapan rakyat. Dan betapa bahagianya rakyat hidup dan diatur dengan sistem yang mengurus mereka dengan sepenuh hati, ibarat orang tua yang senantiasa menjaga anak-anaknya dan berjuang dengan sepenuh jiwanya untuk memberikan yang terbaik.  Inilah sistem aturan yang kita rindukan hadir di tengah kita saat ini. Dan satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan semua impian rakyat menjadi nyata, hanyalah sistem Khilafah yang menerapkan syariat kafah. Wallahualam.[]


Posting Komentar

0 Komentar