#SuaraMuslimah — Di era digital yang berkembang sangat cepat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja. Platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan lainnya bukan hanya ruang hiburan, tetapi juga ruang interaksi, pembelajaran, dan pembentukan karakter. Namun, di balik manfaatnya, dunia maya juga menghadirkan ancaman serius seperti cyberbullying, kecanduan digital, hingga paparan konten negatif yang sulit dibendung.
Melihat kompleksitas tersebut, penting bagi pemerintah, keluarga, pendidik, serta komunitas muslimah untuk memahami bagaimana kebijakan platform digital, regulasi negara, dan nilai-nilai Islam dapat bersinergi menjaga generasi muda.
Untuk mengupas isu ini lebih mendalam, Muslimah Jakarta Official menghadirkan perbincangan dengan Ibu Tuti Susilawati, S.Kom., M.M., Dosen sekaligus Kepala Prodi Sistem Informasi Universitas Mahakarya Asia, dalam rubrik #SuaraMuslimah. Berikut wawancara lengkapnya.
Q: Bagaimana menurut Ibu, bila platform Instagram, Facebook, Threads, YouTube, Tiktok ditutup akunnya bagi yang berusia dibawah 16 tahun oleh Meta?
A: Saya setuju dengan alasan untuk menyelamatkan dampak negatif yang lebih signifikan, generasi khususnya yang usia di bawah 16 tahun. Berdasarkan kebijakan Meta sebenarnya bahwa Meta sudah memperkenalkan “Akun Remaja” (Teen/Remaja Account) untuk pengguna remaja (termasuk di Asia Pasifik). Akun ini memiliki pengaturan privasi & proteksi lebih ketat untuk yang berusia di bawah 16 tahun. Misalnya: secara default akun remaja diatur privat, pesan/komentar dibatasi, konten sensitif dibatasi, dan remaja 13–15 tahun dianggap memerlukan persetujuan orang tua untuk mengubah pengaturan penting.
Meta juga menyatakan bahwa untuk remaja di bawah 16 tahun, beberapa fitur seperti livestreaming bisa dibatasi tanpa izin orang tua. Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang dalam proses merumuskan regulasi yang mengatur pembatasan usia bagi pengguna media sosial dan perlindungan anak di dunia digital, termasuk verifikasi usia, izin orang tua, dan pengaturan fitur agar aman untuk anak. Intinya: ada dorongan dari pemerintah dan platform untuk membedakan perlakuan terhadap pengguna dewasa vs. remaja untuk keamanan anak di dunia maya.
Q: Di Australia mulai 10 Desember diberlakukan aturan tersebut. Menurut Ibu, apakah Indonesia juga akan melakukan langkah yang sama?
A: Saat ini di Indonesia tidak ada regulasi yang mewajibkan platform menutup akun semua pengguna di bawah 16 tahun, maka “penutupan akun” masih berada di ranah kebijakan platform (bukan kewajiban hukum). Regulasi nasional sedang digodok—artinya situasinya bisa berubah, dan ada potensi aturan usia minimum/izin orang tua ke depan. Bila regulasi itu resmi maka platform bisa diwajibkan menutup akses bagi usia di bawah ambang (misalnya 16 tahun). Tapi selama regulasi belum final, kebijakan semacam itu (tutup akun) adalah pilihan platform dan mungkin atau tidak konsisten diterapkan.
Q: Kejahatan di ruang digital seperti cyberbullying ataupun tersebarnya konten negatif sudah memberikan paparan pada anak Indonesia, apakah menurut Ibu pemerintah sudah melakukan hal yang serius dalam mengatasinya?
A: Ya, hanya belum signifikan mengatasinya. Namun, bisa dikatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius dan nyata dalam menghadapi kejahatan digital terhadap anak lewat regulasi baru (PP TUNAS—PP TUNAS secara resmi disahkan Maret 2025 dan mulai berlaku 1 April 2025 sebagai regulasi untuk tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan fokus “perlindungan anak”), upaya literasi, pengawasan terhadap platform digital, dan kolaborasi dengan lembaga perlindungan anak. Namun, upaya itu baru sebagian dari apa yang dibutuhkan. Ketiadaan undang-undang eksplisit tentang cyberbullying, tantangan implementasi, ketergantungan pada kepatuhan platform & orang tua, serta kebutuhan edukasi membuat penanganan belum menyeluruh.
Q: Ketergantungan remaja pada dunia maya memang cukup tinggi, menurut Ibu apa yang seharusnya pemerintah lakukan terhadap hal ini?
A: Ada kampanye literasi digital untuk membantu anak, orang tua, dan sekolah memahami risiko dunia maya, cara aman berselancar, dan mengenali konten atau kekerasan daring. Pemerintah atau organisasi perlindungan anak juga mendorong agar sekolah memasukkan pendidikan literasi digital dan pendidikan keamanan daring sebagai bagian dari kurikulum atau pembinaan.
Q: Bagaimana Islam memandang perkembangan Internet era digital sekarang ini yang justru dalam satu sisi bisa menjerumuskan generasi?
A: Dalam Islam, teknologi termasuk internet adalah alat (wasilah), bukan tujuan. Hukumnya netral (mubah) dan menjadi bernilai pahala jika digunakan untuk kebaikan, dan bernilai dosa jika digunakan untuk keburukan. Islam memandang bahaya internet hari ini sebagai fitnah (ujian besar) terhadap iman generasi, karena terbukanya akses maksiat tanpa batas. Anak muda mudah terpapar konten pornografi, kekerasan, budaya hedonis, dan permisif.
Q: Apa yang harus dilakukan oleh umat Islam agar generasi penerus ini tidak terus menerus menjadi sasaran konten negatif dari dunia maya?
A: Islam menawarkan solusi preventif dan kuratif: 1) penguatan akidah sejak dini. Akidah kuat maka filter internal muncul otomatis; 2) adab digital islami (Fikih Media Sosial). Generasi diajarkan untuk tabayyun sebelum share/posting, menghindari riya’ dan ujub online; 3) perlu peran orang tua dan pendidik sebagai murabbi—bukan hanya guru ilmu, tapi sebagai pemandu akhlak dan pengontrol lingkungan digital.
Untuk menghadapi derasnya arus informasi dan tantangan dunia maya, seluruh upaya yang dilakukan—baik penguatan akidah, pembiasaan adab digital, hingga peran aktif orang tua dan pendidik—pada akhirnya kembali kepada niat untuk menjaga generasi agar tetap berada di jalan yang diridai Allah. Segala ikhtiar ini tentu membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan doa yang tidak pernah putus. Karena pada hakikatnya, manusia hanya berusaha, sementara hasil dan keteguhan hati generasi kita sepenuhnya berada dalam kuasa-Nya. Sebagai penutup, narasumber menyertakan harapan, “Semoga apa yang saya lakukan hari ini hanya mengharap rida Allah Swt. Hidayah, taufik, dan kekuatan hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

0 Komentar