Karina Fitriani Fatimah
#TelaahUtama — Polemik bantuan 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada momen Iduladha 2026 masih bergulir. Pasalnya program bantuan tersebut menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). Anggaran yang dikeluarkan pun tidak tanggung-tanggung mencapai Rp100 miliar (kompas.com, 26/05/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa penggunaan dana APBN dalam pengadaan sapi kurban Presiden tidak menyalahi hukum positif negeri ini dan syariah. Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan tidak lain adalah bentuk kepeduliaan negara guna membantu masyarakat banyak di seluruh penjuru Indonesia dalam momentum Hari Raya Iduladha (detik.com, 27/05/2026).
Bantuan hewan kurban yang digelontorkan presiden disebut memiliki sumber hukum yang jelas dalam sistem keuangan Indonesia. UU APBN tahun 2026 memberi ruang anggaran atas program Banmaspres. Kemudian mekanisme pengelolan negara diejawantahkan dalam Pasal 3 Ayat 1 UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara. Penggunaan anggaran negara dengan mekanisme sebagaimana yang dilakukan Prabowo dalam kasus penggunaan APBN untuk sapi kurban presiden.
Penggunaan dana APBN dalam program Banmaspres bukanlah hal baru dalam praktik pemerintahan negeri ini. Program bantuan presiden telah berjalan cukup lama sebagai salah satu jalan bagi presiden menyalurkan "bantuan" kepada masyarakat. Jenis bantuan yang dimaksud pun cukup beragam dari mulai program kesejahteraan nasional semisal PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PIP (Program Indonesia Pintar), kemudian Banmaspres dalam bentuk pembagian paket sembako, alat bantu kesehatan, modal usaha mikro ataupun bantuan hewan kurban.
Hanya saja perlu diperhatikan bahwa kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Defisit APBN Indonesia per Maret tahun ini telah mencapai Rp240 triliun atau 0.93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tekanan utang terhadap pagu APBN kian berat dengan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (kabarbisnis.com, 11/05/2026). Di tengah sulitnya keuangan negeri, pemerintah justru menghabiskan lebih dari 70% total pagu Dana Operasional Presiden (DOP) dan Banmaspres dalam setahun untuk pembelian sapi kurban (tribunnews.com, 30/05/2026). Kebijakan semacam ini bisa kita katakan tidak hanya kurang strategis tetapi cenderung berlebihan dari sisi ingin menarik simpati masyarakat.
Angka senilai Rp100 miliar bukanlah angka yang sedikit. Pembagian daging kurban kepada segelintir masyarakat tidaklah terlalu berarti jika dibandingkan dengan urgensitas penyediaan lapangan kerja, bahan pangan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat luas. Namun sayang, beberapa sektor penting semisal sektor pendidikan dan kesehatan justru mengalami efisiensi anggaran guna menutupi beberapa proyek mewah seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan PSN (Proyek Strategis Nasional).
Sayangnya, gagal paham pemerintah atas skala prioritas program menyejahterakan rakyat bukanlah barang baru di alam demokrasi kapitalisme. Sistem kapitalisme yang dianut negeri ini memosisikan penguasa bukan sebagai pelayan masyarakat melainkan sebagai tuan. Rakyat hanyalah pasar bagi industri yang senantiasa diperas sebagai mesin pencetak pajak. Dari sini, wajar jika muncul berbagai reaksi ketidakpuasan atas kinerja penguasa yang datang dari kaum rakyat jelata. Rasa tidak puas yang memuncak dari waktu ke waktu tidak jarang memunculkan gerakan revolusi perlawanan atas kekuasaan. Oleh karenanya, metode stick and carrot (tongkat dan wortel) menjadi cara ampuh penguasa kapitalis–demokrasi dalam meredam amarah rakyat.
Hal yang biasa dilakukan oleh para pemimpin kapitalis–demokrasi dalam menekan gejolak amarah rakyat tidak lain adalah dengan secara berkala menggelontorkan kebijakan-kebijakan populis yang cenderung dicintai rakyat kelas menengah ke bawah. Kebijakan tersebut dikeluarkan tidak semata-mata untuk kesejahteraan rakyat, tetapi untuk membangun citra sebagai penguasa prorakyat. Masyarakat senantiasa diperdengarkan janji-janji akan kehidupan yang lebih baik. Namun di sisi lain, penguasa justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan lain yang tidak hanya antirakyat tetapi berpihak pada oligarki.
Dari sini, jelas terlihat bahwa digelontorkannya program hewan kurban oleh presiden tidak hanya bisa dinilai dari sisi kemanusiaan, yakni presiden tampak mengulurkan tangannya pada rakyat. Akan tetapi, kita perlu mengkritisi lebih lanjut akan kebijakan penguasa sebagai satu bagian utuh yang berdampak secara langsung pada keterpurukan ekonomi rakyat. Hal tersebut terjadi tidak lain karena kegagalan penguasa dalam mengelola sumber daya negeri ini baik Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Islam secara nyata menjadikan kepemimpinan sebagai sesuatu yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt kelak. Islam pun memberikan sejumlah solusi komprehensif dalam mengurai seluruh permasalahan masyarakat, bukan sekadar upaya tambal sulam atau upaya menahan amarah rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan pemimpin haruslah berpihak pada rakyat dan bukan kepada oligarki. Rasulullah saw. bersabda, "Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia." (Hadis Riwayat Muslim)
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar