Kerusakan Alam Dan Lingkungan, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme

 



Indonesia dikenal sebagai salah satu negeri di dunia yang memiliki potensi hutan kekayaan yang sangat luar biasa. Mengingat  luas wilayah hutan mencapai 99,6 juta hektar atau 52% dari luas negeri (Kemenhut 2011).  Sebagai negara tropis dan memiliki curah hujan tinggi sehingga membuat tanaman mudah tumbuh subur. Kawasan hutan yang luas yang ditumbuhi pepohonan  dan tumbuhan berkayu lainnya, terdapat di Papua dan Kalimantan.

Selain memiliki wilayah yang luas, potensi kekayaan hutan di Indonesia lainnya adalah kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman hayati. Bahkan, banyak diantaranya merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di Indonesia. Namun sayangnya, kekayaan alam ini hampir punah akibat keserakahan dan kerakusan manusia yang menguasainya.

Dilansir Tempo,co Pemerintah Provinsi Papua mendorong penetapan kawasan ekosistem agar flora dan fauna yang ada didalam hutan dapat dilindungi. Kepala Seksi Konservasi Hutan Bidang Perlindungan pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Papua, Ahmad Syaifudin mengatakan kawasan ekosistem tersebut akan dikelola oleh berbagai pihak termasuk masyarakat setempat.

Program ini dilakukan agar bisa menjaga kelestarian hutan, tanaman dan flora fauna yang ada didalamnya. Dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 telah menyebutkan bahwa jenis hewan tertentu mendapat perlindungan dari negara dan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya.

Hutan merupakan hal sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Hutan yang berfungsi menyerap karbon dioksida yang ditimbulkan oleh manusia dari kendaraan bermotor, limbah pabrik maupun sumber yang lainnya. Berperan sebagai paru-paru dunia, oksigen yang dihasilkannya sangat dibutuhkan bukan hanya untuk manusia tetapi juga hewan dan tumbuh-tumbuhan untuk bernafas.

Hutan pun menjadi tempat keranekaragaman hayati untuk tumbuh dan berkembang biak. Begitu pentingnya keberadaan hutan ini, sehingga harus ada upaya untuk terus melestarikannya agar tidak punah dan mencegah terjadinya bencana alam, seperti banjir, erosi dan tanah longsor. 

Kita telah banyak melihat terjadinya bencana akibat fungsi dan manfaat hutan telah diabaikan oleh manusia. Luas huas hutan yang mencapai 52% dari luas negeri ini, kini telah banyak dibabat habis untuk membangun infrastruktur, gedung-gedung pencakar langit, properti, tempat wisata dan lain sebagainya.

Penggundulan hutan pun sering terjadi dan mendapatkan payung hukum dari negara. Untuk membangun Ibukota Negara Baru di pulau Kalimantan Timur, harus membabat hutan seluas 2 kali Kota Bandung. Walhasil, banjir pun merajalela di wilayah ini kala hujan turun. Hal ini terjadi karena hutan yang berfungsi sebagai tempat resapan air dibabat habis untuk kepentingan para korporasi.

Menurut organisasi pangan dan pertania dunia (FAO) menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per yahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen. Sedangkan menurut LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000-2.000.000 ha per tahun dan data yang lebih tinggi yang diungkap oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar diakibatkan penebangan liar (ilegal logging).

Hari hutan internasional (International day of forest) yang diperingati pertama kali pada tanggal 21 Maret 2013,  mengemban misi kehutanan dan perubahan iklim di seluruh dunia dengan berupaya melakukan kampanye penanaman pohon. Tetapi fakta berbicara lain, hingga menginjak tahun ke 9, justru luas hutan di dunia semakin hari semakin berkurang. Seremonial peringatan hari hutan internasional ini, tidak memberikan korelasi apapun untuk bisa menjaga kelestarian hutan beserta keanekaragaan hayati yang ada didalamnya.

Hal ini semua terjadi tak lepas akibat salah kaprah tata kelola hutan dibawah sistem yang mendewakan materi diatas segalanya (kapitalisme). Sistem ini tidak pernah memperdulikan apapun kecuali yang bisa menghantarkannya kepada materi. Merusak hutan, alam dan lingkungan pun kerap dilakukan untuk mendapatkan keuntungan, dengan menutup mata akibat yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan, alam dan lingkungan.

Kerusakan hutan mengakibatkan satwa-satwa yang tinggal didalam hutan harus kehilangan habibatnya. Hal ini apabila dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan kehancuran satwa-satwa langka dan juga tumbuh-tumbuhan yang akan sangat berdampak fatal bagi kehidupan manusia. Ini sebagai bukti nyata, bahwa sistem yang bertahta saat ini, hanya mampu membuat kerusakan alam tanpa bisa menjaga dan mewujudkan kelestarian hutan serta apa yang ada didalamnya.

Inilah persoalan sistemik yang membutuhkan solusi sistemik untuk mengatasi dan menjaga kelestarian hutan beserta fungsi dan manfaat yang terkandung didalamnya. Solusi sistemik itu adalah Islam. Islam berasal dari zat pemilik manusia, alam semesta dan kehidupan, menciptakan makhluk yang diciptakannya sepaket dengan aturan yang maha sempurna. Islam datang dengan membawa rahmat bagi seluruh alam, yang hal ini tertuang dalam Al Qur’an untuk menjaga apa saja yang diciptakan olehNya sesuai aturanNya.

Islam pun mengajarkan dan memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana menjaga keseimbangan dan kelestarian alam secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Dalam pengelolaan lingkungan, Islam tidak akan mengabaikan hal-hal yang akan merusak kelestariannya dan menutup rapat celah-celah yang memungkinkan hal tersebut terjadi, seperti penggundulan hutan  dan lain sebagainya.

Islam telah menetapkan bahwa hutan merupakan kepemilikan umum, yang dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslatan rakyat. Sebagai kepemilikan umum, negara membolehkan setiap individu rakyat untuk memanfaatkan sesuai kebutuhannya. Namun, ada aturan yang ditetapkan bahwa pemanfaatan ini harus tetap menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada didalamnya. Negara mengelola hutan hanya untuk memenuhi hajat rakyat, maka dalam hal ini tidak akan terjadi eksplorasi kekayaan alam apalagi dengan melakukan deporestasi hutan secara berlebihan yang mengakibatkan bencana alam.  

Islam juga mengajarkan kepada manusia untuk mencintai dan menjaga alam dan lingkungan tempat mereka hidup didalamnya. Karena dalam kondisi perang saja, tidak dibenarkan untuk merusak tanaman, yang hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan alam dan lingkungan. Maka negara akan mewajibkan rakyatnya bukan hanya menjaga alam dan lingkungan melainkan juga membiasakan hidup bersih yang merupakan bagian dari keimanan seorang muslim.

Dalam Islam mengenal konsep perlindungan (hima) lingkungan hidup. Secara umum hima diartikan sebagai kawasan tertentu yang didalamnya ada sejumlah larangan untuk berburu dan mengeksploitasi tanaman dengan alasan apapun. Nabi saw pernah menetapkan sejumlah wilayah di sekitar Madinah sebagai hima. Salah satunya Hima an-Naqi dekat Madinah yang didalamnya ada larangan berburu dalam radius 4 mil dan larangan merusak tanaman dalam radius 12 mil. Sedangkan di masa khalifah Umar bin Khattab ra juga pernah menetapkan kawasan lain di Madinah sebagai Hima Ar-Rabadhah. Kawasan ini lebih mirip tanaman industri karena yang ditanam adalah palem dan beberapa pohon yang dikomsumsi. Mereka yang berhak memanfaatkan hima adalah orang-orang yang membutuhkan.

Langkah penting lainnya yang dilakukan negara untuk menjaga keseimbangan alam adalah dengan melakukan penghijauan dan reboisasi. Agar fungsi hutan dan apa-apa yang terkandung didalamnya tidak akan hilang/punah. Selain itu, negara juga memetakan, mengkaji dan menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan topografi dan karaktek alam di wilayah tersebut. Dengan pemetaan ini, negara akan menentukan wilayah mana yang pas untuk pemukiman rakyat, pertanian, perkebunan, eksplorasi tambang dan sebagainya tanpa mengabaikan amdal didalamnya.

Sebab, negara mengelola kekayaan alam termasuk hutam hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat sesuai mekanisme syariat yang telah ditentukan oleh Allah swt. Bukan dieksplorasi atau diperjualbelikan  yang mengakibatkan kerusakan alam dan lingkungan serta flora dan fauna, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler.

Demikianlah mekanisme Islam dalam menjaga, melindungi dan memanfaatkan hutan yang merupakan kekayaan alam karunia dari sang pemilik bumi. Ini menunjukkan bahwa Islam mampu menyebarkan rahmat bagi seluruh alam, manifestasi kesempurnaan hukum syariat yang terkandung didalamnya.

Berbagai kerusakan yang mendatangkan bencana menunjukkan batilnya sistem kapitalis sekuler yang menaungi kehidupan manusia. Bukankah Allah swt telah mengingatkan manusia dalam firman yang berbunyi,”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar Ruum : 41)

Keberkahan dan rahmat Islam tidak akan pernah terwujud selama sistem batil kapitalisme masih hadir dalam kehidupan manusia. Sudah saatnya kita menyingkirkan sistem batil sumber berbagai kerusakan dengan kembali kepada sistem penebar rahmat bagi seluruh alam dengan mengembalikan tatanan aturan Islam kaffah dengan tegaknya khilafah di muka ini. Wallahua’lam.


Oleh : Siti Rima Sarinah


Posting Komentar

0 Komentar