Ketika Pelangi Tak Lagi Indah



Kasus kaum sodom benderakan pelangi kini telah menampakkan dirinya di berbagai wilayah. Ide bahkan aktivitas L6BT yang bermula berasal dari Barat telah merambah ke negeri-negeri muslim. Salah satu serangan alat pemusnah keturunan . Dimana, hal ini merupakan bencana kemanusiaan yang sangat besar, ketika kita membiarkannya begitu saja. Hebatnya serangan ini merambah ke pelosok wilayah yang daerahnya tidak begitu luas seperti di Cianjur.

Dikutip detiknews. Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan adanya pasangan Gay di Cianjur Jawa Barat. Herman prihatin kejadian ini terjadi di kota santri. Herman menyebut penyakit ini tidak bisa dibiarkan karena akan menularkan banyak orang. Pihaknya akan berusaha memutus rantai penyebarannya. (Detiknews, 29/05/2022)

Penyakit sosial ini bak virus yang menjangkiti masyarakat. Dimana, mereka tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan fitrah manusia. Virus ini dibawa kemudian berusaha disebarluaskan sebagai agenda kafir penjajah yang berideologikan Kapitalisme yang memiliki fokus utama memusnahkan generasi melalui virus ini. Terlebih mereka mendapatkan dukungan dari bebagai pihak. Seperti halnya penguasaan media sosial milik-milik mereka yang mudah diakses oleh para pemuda saat ini yang notabene mereka adalah penguhi asli media sosial.

Kemudahan berselancar di dunia maya membuat mereka bebas tanpa kendali dididik oleh tontonan tentang hal demikian. Faktanya, kasus Gay di Cianjur terjadi. Salah satu penyebabnya adalah  diberikannya kemudahan dalam mengakses tanpa filter standar hukum syara. Walaupun sesungguhnya penggunaan media hukumnya mubah (diperbolehkan). Akan tetapi, jika tidak diimbangi dengan aqidah yang kokoh virus-virus ini masuk tanpa sadar ke benak pemuda.

Dengan melihat realitas yang ada, kini setiap orang memiliki tugas yang berlipat ganda. Baik secara aqidah yang butuh penjagaan yang kokoh maupun aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar untuk memutus rantai penyebaran virus L6BT ini. Kemudian, akan ada sebuah pertanyaan yang mendasar, mengapa hal ini bisa terjadi di kota santri. Jawabannya adalah ketika sebuah institusi negara jengah dan abai dalam penjagaan jiwa manusia termasuk di dalamnya penjagaan keturunan. Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme sekuler yang berasaskan pemisahan antara agama dengan kehidupan bersikap acuh tak acuh dalam menangai virus ini. Bahkan mereka dibiarkan saat menunjukkan eksistensinya di podcast Youtuber ternama yang sempat viral beberapa pekan yang lalu. (Tribunnews, 11/05/2022)

Dengan demikian, harus dipahami betul ayat tentang perbuatan keji yakni L6BT beserta penjelasan para ulama.

Allah Swt berfirman:
{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].

Dalam ayat yang agung ini, Allah Swt menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, merupakan perbuatan fahisyah. Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan. Hal ini senada dengan penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,
الخصلة التي بلغت – في العظم والشناعة – إلى أن استغرقت أنواع الفحش
“Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sa’di]
Dan firman Allah Swt :
{مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}
“…yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].

Maksudnya: bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam tersebut, belumlah pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum mereka.
Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan menyelisihi fitrah yang sangat menjijikkan, karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus pastilah menolaknya!

Ayat ini perlu diapliasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, apa daya jika negara abai untuk menerapkannya. Salah satu solusi satu-satunya adalah mengembalikan segala permasalahan seperti memutus rantai penyebaran virus ini adalah diterapkannya aturan Islam secara kafah. Agar mereka kembali kepada fitrah penciptaan sehingga keturunan kita terselamatkan.
Wallahu A’lam.


Penulis: Sri Mulyati

Posting Komentar

0 Komentar