Kebangkitan Ulama Perempuan



Solati Ummu Nida


#Wacana – Jaringan Konggres Ulama Perempuan (KUPI) dari berbagai daerah secara resmi mendeklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia. Deklarasi tersebut menjadi bagian ikhtiar spiritual, sosial, dan kultural untuk memperkuat peran ulama perempuan dalam membela kehidupan, mewariskan ilmu, serta merawat keberpihakan terhadap kelompok yang dilemahkan oleh struktural sosial dan politik. Di tengah situasi bangsa yang ditandai meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, krisis hukum, dan demokrasi serta penderitaan global seperti yang dialami rakyat palestina—deklarasi ini menjadi wujud kehadiran ulama perempuan berpihak pada keadilan dan kebenaran. (Republika.co.id, 18/05/2025)


Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI Masruchah mengatakan, “Kebangkitan Nasional Indonesia tidak semata bicara soal nasionalisme atau isu Kebangsaan. Saya kira kebangkitan juga menyangkut isu kemanusiaan, keadilan sosial, keadilan gender, serta isu nondiskriminasi.”

Ulama perempuan istilah khas dari kalangan feminis adalah mereka yang terus memperjuangan persamaan hak dengan kaum laki-laki di setiap level di masyarakat. KUPI dijadikan sebagai wadah menyuarakan kesetaran gender lewat peran para ulama perempuan. Masyarakat harus disadarkan bahwa gerakan kaum feminis yang membawa ide perjuangan pemikiran Barat, yaitu kesetaran gender berbahaya. Mereka mengusung pemikiran yang berlawanan dengan syariat Islam. Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan setara dihadapan hukum syariat Islam. Islam mengatur peran laki-laki dan perempuan sesuai dengan fungsi masing-masing. Aturan yang datang dari Zat Yang Mahabaik pasti akan menghantarkan kebaikan.


Hasil konggres KUPI menetapkan peran ulama perempuan memperkuat membela kehidupan, merawat keperpihakan terhadap kelompok yang dilemahkan oleh struktur sosial dan politik di tengah situasi bangsa yang ditandai meningkatnya kekerasan terhadap perempuan. Dari sini jelas bahwa peran ulama perempuan membela perempuan mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan negara dan masyarakat—bahwa perempuan adalah kaum yang lemah. Oleh karena itu, perempuan harus memiliki peran dalam membela keadilan dan kebenaran dari kerusakan diterapkannya sistem hukum demokrasi.


Sistem Demokrasi kapitalisme yang berjalan di negeri ini sangat jelas memperlihatkan ketidakadilan pada rakyatnya, terutama rakyat bawah. Kerusakan generasi, obrolan inses yang merusak di group FB Fantasi Sedarah, korupsi menjadi berita harian menghiasi berbagai platfrom media, dan utang negara terus bertambah. Kerusakan menimpa di setiap lini kehidupan umat Islam di negeri ini karena tata kehidupan rusak sekularisme menjadi haluan hidupnya, agama hanya dijalankan pada ranah ibadah mahdhah saja.


Ulama adalah orang-orang yang menguasai bermacam-macam ilmu syariat Islam. Kedudukan ulama sangat mulia karena meneruskan apa yang telah dilakukan para Nabi terdahulu, yaitu mengemban dakwah Islam. Peran ulama memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus sehingga umat berubah dari masyarakat sekuler kembali pada aturan hidup Islam secara kafah, sampai pada penerapan aturan Islam oleh negara. 


KUPI menyoroti terkait kebangkitan nasional Indonesia dan gaung kebangkitan terus disuarakan dari tahun ke tahun tetapi yang terjadi keterpurukan di setiap sendi kehidupan, karena salah memahami tentang kebangkitan. 


Dalam kitab Nizhom fil Islam karya Syekh Taqiyuddin, kebangkitan yang lahir dari akidah Islam mencakup hukum dan hubungan Internasional. Kebangkitan sejati harus didasarkan pada akidah (keyakinan) yang benar (aqidah aqliyah) tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan serta hubungan dengan yang ada sebelum dan sesudah kehidupan.


Perjuangan kaum feminis menuntut keadilan sosial, keadilan gender, nondiskriminasi sulit terwujud selama dalam bingkai demokrasi kapitalisme. Keadilan hanya milik penguasa dan orang yang memiliki uang, karena keadilan dalam sistem demokrasi bisa dibeli. 


Keadilan hanya terwujud dalam sistem yang adil secara hakiki dengan sistem Islam. Sejarah panjang selama 13 abad Islam mengatur dunia dengan penuh keadilan baik muslim maupun nonmuslim akan sama kedudukannya dihadapan hukum. Islam menjamin hak-hak setiap warga negaranya dalam kesejahteraan, keamanan, kesehatan, pendidikan, hukum, untuk semua rakyatnya.


Sudah saatnya para ulama, baik perempuan atau laki-laki untuk memperjuangkan syariat Islam yang kafah dalam sistem negara Khilafah. Tidak terjebak dalam agenda Barat yang bertentangan dengan syariat Islam. Wallahualam bissawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar