#Bogor — Setiap individu masyarakat pasti menginginkan bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin dengan harga yang terjangkau bahkan gratis. Pendidikan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomiannya. Sebuah negara pun akan menjadi negara yang maju apabila rakyatnya memiliki pendidikan yang tinggi. Sehingga bisa mengembangkan negara dan mampu bersaing dengan negara-negara lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penggratisan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta disambut dengan berbagai respon dari pemerintah daerah. Dilansir Radar Bogor (30/05/2025), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyambut positif putusan MK terkait gratisnya biaya pendidikan. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Rini Mulyani memandang kebijakan MK dinilai sebagai langkah dan upaya maju dalam pemerataan akses pendidikan.
Pendidikan gratis sudah sejak lama diberlakukan di sekolah negeri, hal ini membuka peluang besar bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan tanpa ada kendala biaya. Dan program belajar 13 tahun bisa lebih mudah untuk terealisasi. Namun, pendidikan gratis belum diberlakukan di sekolah swasta. Pasalnya guru-guru swasta tidak mendapatkan biaya dari pemerintah, tapi dari yayasan. Sedangkan guru-guru sekolah negeri mendapatkan gaji dari pemerintah. Seharusnya sekolah swasta pun mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama dalam hal pembiayaan gaji guru dan karyawan, serta biaya operasional sekolah.
Pendidikan gratis di tengah mahalnya biaya pendidikan memang menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk memberikan pendidikan terbaik demi masa depan anak-anak mereka. Tidak dipungkiri, sekolah swasta dengan biaya yang mahal mampu memberikan kualitas pendidikan yang terbaik. Sementara sekolah gratis, nyatanya yang digratiskan hanyalah uang SPP. Sedangkan biaya buku, seragam, dan biaya pendidikan lainnya harus ditanggung oleh orang tua. Itu pun hanya sampai pada level SMA, sedangkan untuk biaya kuliah tidak ditanggung oleh pemerintah.
Fakta ini membuktikan ketidakseriusan pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis kepada rakyat. Seharusnya pendidikan gratis itu rakyat tidak dibebankan biaya apa pun untuk pendidikan dari level pendidikan TK hingga perguruan tinggi, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Semua pembiayan ditanggung oleh negara, agar semua rakyat mendapatkan kualitas dan fasilitas pendidikan yang terbaik.
Sayangnya, menjadi sebuah kemustahilan hal ini bisa terwujud dalam sistem kapitalisme yang menjadi asas bagi lahirnya kebijakan dan undang-undang di negeri kita saat ini. Sistem kapitalisme memandang semua hajat hidup rakyat, termasuk pendidikan sebagai ajang bisnis yang sangat menggiurkan dan mendatangkan keuntungan besar. Sebab pada hakikatnya tujuan hidup dari sistem kapitalisme adalah untuk meraih materi sebanyak mungkin. Tidak ada dalam kamus kapitalisme negara menanggung biaya pendidikan, bahkan pendidikan diibaratkan sebagai komoditi yang dapat diperjualbelikan. Negara pun hanya memosisikan diri sebagai regulator semata.
Seperti yang kita ketahui, walaupun negeri kita memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, tetapi kekayaan tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sedangkan negara ini harus mengumpulkan uang receh dari pajak yang menjadi pemasukan utama negara. Belum lagi maraknya drama kecurangan dan korupsi yang makin merajalela, mengakibatkan hak-hak rakyat diabaikan demi kepentingan pengusaha yang berkolaborasi dengan penguasa. Bagaimana mungkin pendidikan gratis bisa terwujud dalam sistem yang karut marut seperti ini? Jangan pernah terjebak dengan ilusi pendidikan gratis yang didengungkan oleh sistem pembuat masalah. Sejatinya, sampai kapan pun ilusi hanyalah akan tinggal ilusi, tanpa ada realisasinya.
Negara yang memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi dan difasilitasi adalah negara Khilafah, yang menjadikan Islam sebagai asasnya. Islam mewajibkan setiap individu rakyat untuk menuntut ilmu. Negara berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk semua rakyatnya tanpa memandang status sosialnya, baik kaya atau miskin, di kota maupun di desa, semua berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas secara adil dan merata. Tidak dipusingkan dengan biaya pendidikan, karena negara dalam Islam tidak pernah mengalihkan beban kewajiban negara kepada rakyatnya.
Kemampuan dan kemandirian negara Khilafah dalam membiayai kebutuhan akan pendidikan, tidak perlu diragukan lagi. Hal ini karena ditopang oleh dua pilar utama yakni sistem politik dan sistem ekonomi yang berbasis pada akidah Islam. Politik Islam memosisikan negara sebagai raa'in (penanggung jawab) bukan sebagai tujjar (pedagang) bagi rakyatnya. Sehingga tidak akan ada kapitalisasi di dunia pendidikan. Juga tidak ada berubahnya sistem pendidikan karena pergantian kepemimpinan dalam politik. Karena sistem pendidikan dalam Islam telah memiliki bentuk yang baku dan ideal.
Dalam sistem ekonomi, Islam mengatur kepemilikan harta milik rakyat wajib dikelola oleh negara yang hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain dari pengelolaan harta milik rakyat, negara Khilafah juga memiliki sumber pemasukan dari harta milik negara seperti kharaj, fai’, usyur dan lain sebagainya. Walhasil, dengan kekayaan yang melimpah ruah, terwujudnya pendidikan gratis dengan kualitas terbaik adalah hal yang pasti mampu diwujudkan hanya dalam sistem khilafah.
Dua pilar inilah yang membuat Islam pernah berada dalam peradaban emas selama beberapa abad, yakni ketika kekhilafahan ditegakkan di muka bumi ini. Pada saat itu dunia pendidikan berpusat pada kekhilafahan Islam, bahkan orang-orang Eropa banyak belajar di dunia Islam. Sejarah telah mencatatnya dalam tinta emas. Maka bukan hal yang mustahil ketika Khilafah tegak kembali, dunia pendidikan akan kembali bersinar terang, peradaban emas pun kembali berjaya. Wallahualam.[]
Siti Rima Sarinah
0 Komentar