Irma Sari Rahayu
#Bekasi — Karut-marut pendidikan tanah air seakan
tak pernah usai. Mulai dari kurikulum yang tak ajek atau berubah-ubah, permasalahan
guru, hingga dana pendidikan yang kian dipangkas oleh pemerintah.
Demi alasan efisiensi pembelajaran, anggaran dan pemerataan
fasilitas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi merencanakan adanya
penggabungan sekolah tingkat SD dan Pengawas Sekolah tingkat kecamatan. Usulan merger sekolah ini diutamakan untuk sekolah SD
negeri yang berada di perumahan dan memiliki siswa kurang dari 500 orang.
Mengapa Harus Merger?
Rencana penggabungan 50 sekolah SD negeri yang digagas Disdik
Kota Bekasi pada bulan Mei 2025, seperti dikutip dari Rakyatbekasi.com (22-05-2025), saat ini memasuki fase sosialisasi kepada warga sekitar
sekolah. Mulai dari orang tua siswa, RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Disdik
Kota Bekasi menjelaskan alasan penggabungan 50 sekolah dasar ini adalah karena
ada beberapa sekolah yang letaknya berdekatan dalam satu wilayah, jumlah siswa
yang sedikit yaitu kurang dari 500 anak atau sekolah kerap terendam banjir.
Disdik menilai, jika sekolah-sekolah tersebut digabungkan,
maka perolehan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat lebih besar
sehingga efisien dimanfaatkan sekolah. Sekolah dapat menggunakannya untuk
membeli buku, perbaikan fasilitas, melengkapi alat ajar, dll. Jika suatu
sekolah siswanya sedikit, dana BOS yang didapat juga sedikit.
Selain masalah efisiensi dana, penggabungan sekolah ini
diharapkan dapat mengurai masalah kekurangan guru dan staf tata usaha. Tak akan ada lagi sekolah yang
kekurangan guru karena sudah ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah.
Menuai Pro dan Kontra
Kebijakan untuk menggabungkan 50 sekolah ini menuai pro dan
kontra di masyarakat. Penolakan merger
diajukan oleh orang tua siswa yang bersekolah di SDN Margahayu IX Bekasi Timur.
Sekolah ini termasuk ke dalam sekolah yang akan digabung karena berada di
daerah rawan banjir dan siswanya kurang dari 180 orang. Namun karena ada
penolakan, rencana merger dibatalkan. (radarbekasi.id, 11-08-2025)
Rencana merger ini pun dikomentari oleh Pengamat Pendidikan
Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya S.
Menurutnya, merger sekolah bisa dilakukan dengan beberapa pertimbangan, antara
lain jumlah siswa yang sedikit dalam kurun waktu 3–5 tahun. Kondisi ini pun masih harus
dievaluasi dan dibandingkan dengan SD swasta yang letaknya berdekatan. Jika
jumlah siswa SD swasta pun sedikit, maka merger bisa dilakukan, tapi jika lebih banyak, maka SD negeri
perlu mengevaluasi diri.
Pertimbangan berikutnya adalah letak sekolah yang jauh dari
pemukiman penduduk, terletak di kawasan rawan bencana, dan jumlah guru, sarana
dan prasarana sekolah sangat minim. Kondisi-kondisi ini layak dipertimbangkan
untuk menggabungkan dua sekolah agar lebih efektif.
Pertaruhan Masa Depan Pendidikan
Sejak diberlakukannya pemangkasan anggaran Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp8 triliun sebagai
imbas efisiensi anggaran oleh pemerintah pada bulan Februari 2025, Dinas Pendidikan
Bekasi pun terkena dampaknya.
Kebijakan merger sekolah diambil demi efektivitas
pengelolaan dana sekolah. Merger sekolah juga dianggap mampu mengatasi masalah
ketersediaan sekolah SMP negeri, karena gedung sekolah SD yang tidak dipakai
akan digunakan untuk SMP. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya mampu mengatasi
masalah pendidikan di Bekasi yang sesungguhnya.
Jika diamati, sekolah SD negeri di perumahan, awalnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan penduduk setempat dan disesuaikan dengan jumlah peserta didiknya.
Saat belum ada sekolah swasta baik yang berbasis agama atau umum, SD negeri
masih menjadi pilihan utama penduduk sekitar. Namun, sejak menjamurnya sekolah
swasta yang secara kualitas pendidikan, sarana dan prasarana lebih unggul,
penduduk dengan tingkat ekonomi menengah ke atas lebih memilih menyekolahkan
anaknya di sana. Maka, wajar jika SD negeri akhirnya makin berkurang peserta
didiknya.
Kondisi ini seyogianya juga menjadi evaluasi Dinas
Pendidikan, Kementerian Pendidikan hingga pemerintah. Kualitas SD negeri saat
ini mulai dikeluhkan orang tua siswa. Meski masih ada SD negeri yang memiliki
kualitas baik, tetapi biasanya adalah yang berpredikat sekolah unggulan.
Sedangkan yang bukan, siswa seakan mendapatkan kualitas pendidikan seadanya.
Belum lagi ketersediaan SMP negeri yang belum mencukupi.
Adanya kebijakan zonasi yang kemudian diubah menjadi domisili untuk mendapatkan
SMP negeri, turut menambah karut-marut persoalan pendidikan. Kebijakan berjalan sementara
jumlah SMP negeri terdekat dengan tempat tinggal siswa belum memadai.
Sistem kapitalisme saat ini makin memperlihatkan sisi
buruknya dengan menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya mencerdaskan
generasi. Pendidikan tak ubahnya transaksional yang berhitung untung dan rugi.
Padahal seharusnya negara menyediakan pendidikan terbaik bagi rakyat sebagai
investasi pembangunan. Maka sudah sepantasnya anggaran pendidikan dikucurkan
sebanyak-banyaknya, bukan malah dipangkas. Sangat berbeda perhatian yang diberikan
perintah kepada para pejabat. Di saat dana pendidikan di efisiensi, mereka
malah mendapat gaji dan tunjangan bernilai fantastis. Sungguh miris!
Pendidikan Tanggung Jawab Negara
Islam menganggap pendidikan sebagai hal yang utama dan wajib
bagi setiap individu. Rasulullah saw. bersabda, ”Menuntut
ilmu wajib bagi setiap Muslim." (Hadis Riwayat
Ibnu Majah dan Abu Daud). Atas kewajiban ini, maka Allah Swt.
meletakkan tanggung jawab kepada negara untuk mewujudkannya, karena pendidikan
termasuk kebutuhan dasar yang bersifat kolektif.
Sepanjang masa kejayaan Islam, para pemimpin negara selalu
memberikan prioritas terbaik bagi pendidikan. Di masa Rasulullah, beliau
bersedia menyediakan waktu yang terpisah
untuk mengajarkan para sahabat dan sahabiyah untuk menuntut ilmu. Dilanjutkan
oleh para khalifah sesudah beliau wafat, gedung-gedung sekolah didirikan dan
kesejahteraan guru diperhatikan.
Puncaknya adalah pada masa Khilafah Bani Abbasiyah. Baghdad
yang saat itu menjadi ibu kota negara tumbuh menjadi pusat kebangkitan ilmu
pengetahuan dan menjadi magnet bagi pelajar di luar Daulah Islam. Gedung-gedung
sekolah dan perguruan tinggi dibangun dan dilengkapi dengan perpustakaan,
sarana dan prasarana terbaik di zamannya. Riset dan penerbitan buku-buku
dikembangkan dan dibiayai. Tidak ada efisiensi
dana, justru khalifah mengucurkan dana sebanyak-banyaknya untuk
kebutuhan pendidikan.
Maka, tak heran jika pada masa kejayaan Islam muncul para
cendekiawan yang tak hanya mahir di bidang sains tapi juga faqih fiddin karena dukungan negara. Nama-nama seperti Ibnu Sina, al-Khawarizmi, Ibnu Haitham, al-Biruni,
dll., lahir di masa kejayaan Islam. Keilmuan mereka
diakui dunia dan digunakan untuk mengembangkan teknologi saat ini.
Khatimah
Kejayaan Islam tak luput dari peran dan perhatian negara
terhadap dunia pendidikan. Masa emas peradaban Islam telah membuktikan bahwa
pendidikan memiliki peran besar bagi kemuliaan umat. Maka, seharusnya kebijakan
efisiensi pembelajaran dan anggaran pendidikan tidak diambil oleh negara.
Justru penyediaan dana sesuai kebutuhan pendidikanlah yang seharusnya menjadi
prioritas negara untuk mewujudkan mimpi mencetak generasi emas. Wallahualam bissawab.[]
0 Komentar