Nurjanah Triani
#Wacana — Kriminalitas menjadi hal yang
mudah ditemukan di masyarakat. Perampasan harta dan pembunuhan subur
merajalela. Mulai dari kasus mutilasi hingga nyawa kian tak lagi berarti.
Aparat negara sibuk menggali, tapi kasus demi kasus baru terus berdatangan
lagi. Belum selesai satu kasus, kembali ditemukan mayat baru lagi. Semua
menjadi alarm yang harus diperhatikan lebih jeli. Apa yang salah dengan
permasalahan ini yang tiada henti?
Potongan tubuh yang dimulitasi menjadi
ratusan bagian, hingga tewas digoroknya anak perempuan menjadi peringatan
betapa gentingnya permasalahan kriminalitas ini. Tak ada keamanan, hanya ada
ketakutan dan rasa waswas yang selalu mengintai di setiap lingkungan. Tragedi
terjadi tanpa melihat siapa korban, sebab siapa saja bisa menjadi sasaran. Saat
keamanan nyawa kian tak berharga, maka keamanan lainnya lebih tak terjaga.
Pondasi kekuatan aparat dan banyaknya
jajaran yang bertindak seharusnya mencerminkan bahwa negara tak kekurangan
tenaga untuk bisa menuntaskan. Namun, faktanya tragedi terus bergulir dari hulu
hingga hilir. Sebab akar permasalahannya masih rapi bertumpuk, membuat
kekacauan yang makin buruk. Negara tak bisa menutup mata, bahwa permasalahan
ini banyak penyebab utamanya. Kesenjangan yang makin terasa, kemiskinan yang
merajalela, kebutuhan hidup yang makin menekan mental setiap harinya.
Hal itu merupakan hal satu dari banyaknya
penyebab kriminalitas menjamur luas. Kesenjangan yang makin tajam membuat
tekanan penghasilan dan pendapatan makin tak setara. Kemiskinan disertai
tuntutan hidup di negara tanpa perlindungan, membuat seseorang mengambil
jalan-jalan ekstrim untuk menuntaskan. Pendidikan yang tak tergapai semua
kalangan membuat moral dan orientasi masyarakat makin terkubur dalam. Hingga
hilangnya peran negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan membuat para
pelaku tak gentar melakukan tindakan kriminal.
Islam menjaga jiwa dan harta. Kriminalitas
dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai tugas para aparat negara. Lebih jauh
dari itu, terjadinya hal yang melanggar aturan termasuk kriminalitas adalah
bentuk kerusakan sistem yang dianut oleh sebuah negara. Sistem yang rusak
melahirkan kerusakan-kerusakan lain yang meluas. Kriminalitas hanyalah salah
satu buah dari kerusakan utamanya.
Kriminalitas lahir dari adanya cacat dalam
sistem ekonomi hingga sosial dalam suatu negara. Sistem ekonomi yang rusak
mengakibatkan tekanan hidup lebih tinggi dari kemampuan pemenuhan ekonominya.
Sementara sistem sosial yang rusak melahirkan perbuatan kriminal leluasa
dilakukan oleh para pelakunya.
Dalam Islam, negara hadir memberikan
pemenuhan kebutuhan rakyat secara utuh, hingga rakyat mampu secara mandiri
memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini membuat rakyat memiliki kemampuan untuk
pemenuhan hidupnya. Pendidikan dan kesehatan didapat secara percuma, rakyat
hanya perlu bekerja untuk pemenuhan sehari-hari saja. Tentu, ini memudarkan
tekanan hidup yang dialami oleh masyarakat. Tak hanya itu, negara hadir
memberikan pendidikan terbaik untuk seluruh masyarakat dengan pembinaan yang
mendalam guna memperbaiki moral dan perilaku masyarakat luas. Sebab, pendidikan
adalah landasan agar terjaganya masyarakat dari perilaku yang dilarang dalam
Islam.
Negara juga hadir memberikan perlindungan
penuh bagi seluruh rakyat tanpa ada pungutan. Hak ini didapatkan oleh siapa pun,
tanpa melihat dari sisi mana pun. Negara akan menerapkan hukuman sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku kriminal. Hukum hudud, takzir dan qishas
bukan hanya ancaman, melainkan perlindungan negara yang hadir untuk masyarakat.
Sebab hukum tersebut memberikan efek jera dan penebus dosa untuk pelakunya.
Jika pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan
perlindungan sudah hadir di tengah masyarakat, maka buah kerusakan seperti
kriminalitas tak lagi tumbuh mekar di dalamnya. Sebab dalam Islam, amanah
negara adalah menjaga jiwa dan harta rakyatnya.[]

0 Komentar