Kriminal Kian Menjamur: Sistem Kufur Mengatur



Nurjanah Triani

 

 

#Wacana — Kriminalitas menjadi hal yang mudah ditemukan di masyarakat. Perampasan harta dan pembunuhan subur merajalela. Mulai dari kasus mutilasi hingga nyawa kian tak lagi berarti. Aparat negara sibuk menggali, tapi kasus demi kasus baru terus berdatangan lagi. Belum selesai satu kasus, kembali ditemukan mayat baru lagi. Semua menjadi alarm yang harus diperhatikan lebih jeli. Apa yang salah dengan permasalahan ini yang tiada henti?

 

 

Potongan tubuh yang dimulitasi menjadi ratusan bagian, hingga tewas digoroknya anak perempuan menjadi peringatan betapa gentingnya permasalahan kriminalitas ini. Tak ada keamanan, hanya ada ketakutan dan rasa waswas yang selalu mengintai di setiap lingkungan. Tragedi terjadi tanpa melihat siapa korban, sebab siapa saja bisa menjadi sasaran. Saat keamanan nyawa kian tak berharga, maka keamanan lainnya lebih tak terjaga.

 

 

Pondasi kekuatan aparat dan banyaknya jajaran yang bertindak seharusnya mencerminkan bahwa negara tak kekurangan tenaga untuk bisa menuntaskan. Namun, faktanya tragedi terus bergulir dari hulu hingga hilir. Sebab akar permasalahannya masih rapi bertumpuk, membuat kekacauan yang makin buruk. Negara tak bisa menutup mata, bahwa permasalahan ini banyak penyebab utamanya. Kesenjangan yang makin terasa, kemiskinan yang merajalela, kebutuhan hidup yang makin menekan mental setiap harinya.

 

 

Hal itu merupakan hal satu dari banyaknya penyebab kriminalitas menjamur luas. Kesenjangan yang makin tajam membuat tekanan penghasilan dan pendapatan makin tak setara. Kemiskinan disertai tuntutan hidup di negara tanpa perlindungan, membuat seseorang mengambil jalan-jalan ekstrim untuk menuntaskan. Pendidikan yang tak tergapai semua kalangan membuat moral dan orientasi masyarakat makin terkubur dalam. Hingga hilangnya peran negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan membuat para pelaku tak gentar melakukan tindakan kriminal.

 

 

Islam menjaga jiwa dan harta. Kriminalitas dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai tugas para aparat negara. Lebih jauh dari itu, terjadinya hal yang melanggar aturan termasuk kriminalitas adalah bentuk kerusakan sistem yang dianut oleh sebuah negara. Sistem yang rusak melahirkan kerusakan-kerusakan lain yang meluas. Kriminalitas hanyalah salah satu buah dari kerusakan utamanya.

 

 

Kriminalitas lahir dari adanya cacat dalam sistem ekonomi hingga sosial dalam suatu negara. Sistem ekonomi yang rusak mengakibatkan tekanan hidup lebih tinggi dari kemampuan pemenuhan ekonominya. Sementara sistem sosial yang rusak melahirkan perbuatan kriminal leluasa dilakukan oleh para pelakunya.

 

 

Dalam Islam, negara hadir memberikan pemenuhan kebutuhan rakyat secara utuh, hingga rakyat mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini membuat rakyat memiliki kemampuan untuk pemenuhan hidupnya. Pendidikan dan kesehatan didapat secara percuma, rakyat hanya perlu bekerja untuk pemenuhan sehari-hari saja. Tentu, ini memudarkan tekanan hidup yang dialami oleh masyarakat. Tak hanya itu, negara hadir memberikan pendidikan terbaik untuk seluruh masyarakat dengan pembinaan yang mendalam guna memperbaiki moral dan perilaku masyarakat luas. Sebab, pendidikan adalah landasan agar terjaganya masyarakat dari perilaku yang dilarang dalam Islam.

 

 

Negara juga hadir memberikan perlindungan penuh bagi seluruh rakyat tanpa ada pungutan. Hak ini didapatkan oleh siapa pun, tanpa melihat dari sisi mana pun. Negara akan menerapkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku kriminal. Hukum hudud, takzir dan qishas bukan hanya ancaman, melainkan perlindungan negara yang hadir untuk masyarakat. Sebab hukum tersebut memberikan efek jera dan penebus dosa untuk pelakunya.

 

 

Jika pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan perlindungan sudah hadir di tengah masyarakat, maka buah kerusakan seperti kriminalitas tak lagi tumbuh mekar di dalamnya. Sebab dalam Islam, amanah negara adalah menjaga jiwa dan harta rakyatnya.[]

 


Posting Komentar

0 Komentar