Siti
Rima Sarinah
#Bogor — Sudah menjadi tugas negara
untuk memberikan jaminan atas semua kebutuhan pokok rakyat karena negara (pemerintah) adalah pelayan untuk mengurusi apa saja yang
dibutuhkan oleh rakyatnya. Setiap individu
rakyat harus mendapatkan jaminan dan pelayanan yang sama, tanpa memandang
status sosialnya, miskin atau kaya. Alhasil, jangan hanya rakyat miskin saja
yang diurusi oleh negara sedangkan rakyat yang kaya tidak diurusi. Semua rakyat
mendapatkan hak yang sama secara adil dan merata.
Baru-baru ini Pemerintah Kota Bogor
berikan jaminan sosial kepada para ojek online (ojol). Upaya ini
dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib tewasnya seorang ojol akibat
aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ada 3 juta pekerja sektor informal se-Jawa Barat yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan, di antaranya
perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang
diberikan kepada pemerintah dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain
ojol, petani, nelayan, kuli panggul, pemulung, dan pedagang asongan pun
termasuk yang mendapatkan jaminan tersebut. "Dari
3 juta pekerja informal ini semuanya akan kami berikan perlindungan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung sebesar Rp16.800 per
peserta per bulan selama 4 bulan ke depan," ungkap Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi. (kabarcirebon,
05/09/2025)
Sang Gubernur Dedi Mulyadi
menyatakan sudah melakukan pendataan pekerja informal. Setelah
pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi
Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah,
perusahaan, hingga aplikator ojek online. Langkah ini bertujuan untuk
melindungi para pekerja dengan memberikan jaminan dan perlindungan sosial.
Sehingga Gubernur menghimbau Bupati dan Walikota bisa bekerja sama untuk
mengalokasikan anggaran dari APBD agar jaminan perlindungan ini bisa
terealisasi. (bappeda.jabarprov.go.id, 02/09/2025)
Jaminan perlindungan kerja dan
jaminan kematian yang diberikan pemerintah kepada pekerja informal ini sebagai
wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Namun, hanya masyarakat yang dianggap tidak mampu alias miskin saja yang
berhak mendapatkan berbagai jaminan tersebut dengan jaminan yang sangat minim. Ketika
fasilitas jaminan tersebut digunakan, mereka mendapatkan fasilitas yang ala
kadarnya. Sebagai contoh jaminan kesehatan yang diberikan gratis oleh negara
kepada rakyat miskin. Harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit dengan antrean
yang sangat panjang. Padahal orang yang sakit seharusnya mendapatkan tindakan
medis sesegera mungkin, tetapi harus menunggu lama karena harus mengantre.
Kesehatan, keselamatan, dan
keamanan merupakan hajat hidup rakyat yang wajib dijamin dan difasilitasi oleh
negara. Menjadi hak rakyat untuk mendapatkannya tanpa memandang status
sosialnya. Di sinilah kesalahan paradigma sistem yang menjadikan materi di atas
segalanya (kapitalisme), yang menganggap jaminan sosial hanya diperuntukkan
untuk orang miskin saja, itu pun dengan jaminan yang ala kadarnya. Wajarlah
jika jaminan tersebut hanyalah menjadi obat penahan rasa nyeri tanpa bisa
mewujudkan makna keadilan sosial bagi rakyat secara hakiki.
Makna dari kata adil adalah tidak
zalim. Tatkala negara hanya memberi jaminan dan pelayanan kepada rakyat miskin
saja, hal ini merupakan kezaliman. Pasalnya, negara memiliki amanah mengurusi
semua urusan rakyatnya tanpa memandang status sosialnya. Namun, makna keadilan
ini tidak berlaku dalam sistem kapitalisme karena sistem ini memandang segala
sesuatu dengan kacamata materi. Sehingga mengurusi hajat hidup rakyat pun tak
luput dari kacamata materi, bukan pelayanan/jaminan bersifat gratis dengan
kualitas terbaik, melainkan gratis dengan kualitas apa adanya. Apabila ingin
mendapatkan pelayanan dan jaminan yang berkualitas, maka tidak ada kata gratis.
Konsep keadilan sosial ala
kapitalisme ini sangat bertolak belakang dengan konsep Islam yang memandang
keadilan dengan asas syariat Islam. Syariat Islam memerintahkan negara untuk
menjamin semua kebutuhan pokok rakyat secara adil dan merata. Kesehatan, pendidikan,
keselamatan, dan keamanan menjadi hak seluruh rakyat untuk mendapatkanya, tanpa
memandang status ekonominya kaya atau miskin. Sehingga rakyat kaya maupun miskin
bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin dengan gratis, begitu juga berhak
mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan dengan kualitas terbaik secara
gratis.
Sesungguhnya, inilah tupoksi negara
sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Negara mengurus rakyat dengan sepenuh hati
karena memahami bahwa inilah amanah yang dibebankan kepadanya yang kelak akan
dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak akan pernah membebani rakyatnya dengan
berbagai macam pungutan untuk mendapatkan pelayanan hajat hidup mereka.
Negaralah yang memberikan secara cuma-cuma karena negara memiliki sumber
pemasukan yang berasal dari pengelolaan kekayaan alam yang notabene harta milik
rakyat.
Pengelolaan kekayaan alam dan
berbagai sumber pemasukan negara lainnya, dialokasikan untuk memenuhi dan
menjamin semua kebutuhan pokok rakyat. Sehingga semua individu rakyat bisa
merasakan pelayanan negara dengan maksimal dan rakyat pun bisa merasakan
kesejahteraan dan kemakmuran dalam kehidupan mereka. Inilah konsep keadilan
sosial bagi seluruh rakyat yang sebenarnya sesuai syariat Islam. Syariat Islam
hadir dengan membawa solusi bagi persoalan kehidupan. Sudah sangat jelas,
sistem manakah yang layak dipilih dan diterapkan untuk mengatur kehidupan umat
manusia? Jawabannya tentu hanyalah sistem Islam, sistem yang akan membawa
rahmat untuk seluruh alam. Wallahualam.[]

0 Komentar