Ruruh Hapsari
#Tarikh — Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia yang dari tahun ke tahun jumlah jemaah hajinya pun terbanyak. Tak hanya di tahun-tahun belakangan ini saja, jumlah jemaah terbanyak di dunia selalu disematkan pada negeri ini sejak zaman kolonial.
Dilansir dari Kaltimpost.id, bahwa keinginan kaum muslim untuk berangkat ke tanah suci masih sangat tinggi dilihat dari peningkatan tabungan haji di PT Bank Syariah Indonesia Tbk tiap tahunnya. Pada tahun ini saja, kenaikannya sudah melonjak mencapai 6,33 juta rekening. Dari Januari hingga Juli 2025 sudah mendapat tambahan sebanyak 750.000 rekening (19/08/2025).
Korupsi Haji dari Masa ke Masa
Dana haji merupakan lahan basah yang menjadi godaan bagi segelintir elite untuk mengotak-atik. Tak hanya hari ini, dalam catatan Jacob Vredenbregt (Indonesia dan haji, 1997) dinyatakan bahwa pelayanan haji saat jemaah beribadah pun telah terjadi sejak zaman kolonial.
Kemudian, memasuki era milenial, muncul Dana Abadi Umat (DAU) yang sebelumnya bernama Ongkos Naik Haji (ONH). Sesungguhnya DAU ini telah diadakan sejak 1994 era Tarmidzi Taher memimpin Kementerian Agama. Namun, di tahun 2005 KPK mengendus ada penyelewengan dana dan menyeret eks Menteri Agama, Said Agil al-Munawar sebagai tersangka dan divonis selama lima tahun penjara yang telah menggelapkan dana jemaah sebanyak Rp300 miliar.
Lalu, pada 2014, KPK menetapkan Surya Dharma Ali yang juga mantan Menteri Agama sebagai tersangka dan dituntut 11 tahun penjara. Saat itu ia dianggap merugikan uang negara sekitar Rp27 miliar.
Tahun ini pun demikian, dilansir dari CNNIndonesia, KPK menyatakan bahwa terdapat dugaan tindakan korupsi dalam penyelenggaraan haji pada 2003–2004 (19/09/2025). Asep Guntur Rahayu, Plt Diputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan bahwa terdapat oknum dari Kemenag yang meminta dana secara berjenjang kepada pihak biro perjalanan haji.
Permintaan uang tersebut dimaksudkan agar jemaah haji khusus bisa melaksanakan ibadahnya tidak harus dengan antrean, sehingga pada tahun ini juga mereka dapat segera berangkat ke tanah suci. Padahal menurut Asep, walaupun haji khusus tetap keberangkatannya harus mengantre selama dua tahun.
Selanjutnya, pada 11 Agustus lalu, KPK menyampaikan angka kerugian negara hingga mencapai lebih dari satu triliun rupiah. Walaupun belum ditetapkan siapa tersangkanya, tapi KPK telah memeriksa mantan Kemenag Yaqut Cholil Qoumas sebanyak dua kali yang beberapa waktu sempat menghilang tidak diketahui rimbanya; dan melarangnya melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk dua orang lainnya.
Quraisy dan Ka'bah
Walaupun Haji merupakan ibadah yang meghubungkan manusia dengan Allah Swt., tapi pengaturannya jelas diperlukan. Bagaimana tidak, jutaan manusia akan berkumpul di tempat yang sama secara bersamaan. Belum lagi Indonesia yang lokasinya jauh dari Saudi membutuhkan transportasi sekaligus tempat tinggal sementara saat beribadah. Maka, tetap harus ada pengaturan, yang saat ini pengaturannya hanya dipegang oleh Kemenag.
Sayangnya, kepercayaan jemaah terus dikhianati dengan adanya korupsi uang haji dengan jumlah yang fantastis dari tahun ke tahun. Hal ini berbeda dengan kaum Quraisy, walaupun mereka notabene bukan muslim, tapi mereka berupaya terus tetap menggunakan uang halal saat merenovasi ka'bah.
Diceritakan saat Rasulullah masih berusia tiga puluh tahun dan belum menerima wahyu, saat itu orang-orang Quraisy berkumpul membicarakan rencana untuk merenovasi ka'bah yang kondisinya sudah tidak layak.
Dalam buku Catatan Pelayan Tamu Allah karya Nasrullah Jassam dinyatakan bahwa saat kaum Quraisy berdagang, mereka selalu menggunakan unsur tipu daya. Berbeda saat mereka berencana memperbaiki bangunan Ka'bah yang mulai rusak dimakan usia, mereka bersepakat untuk menggunakan harta yang pasti halal untuk donasinya.
Bangunan Ka'bah pun dirobohkan untuk dibangun kembali dengan material yang lebih kokoh. Saat pembangunan mencapai Hajar Aswad, mereka berselisih tentang siapa yang akan meletakkan Hajar Aswad ke tempat yang ditentukan. Mereka paham bahwa Hajar Aswad adalah batu yang tidak didapat di bumi dan untuk siapa yang meletakkannya pun harus orang yang mereka hormati. Allah Swt. menghendaki bahwa yang meletakkan Hajar Aswad adalah Rasulullah saw. dan selisih paham antar kaum Quraisy pun terhenti.
Saat itu, Abu Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi salah satu yang dituakan dari bani Makhzum memberikan solusi atas perselisihan lima hari tanpa keputusan. Ia menyatakan bahwa yang meletakkan Hajar Aswad adalah orang yang pertama kali masuk lewat pintu masjid, sehingga orang-orang Quraisy menyetujui hal tersebut. Saat Rasulullah menjadi orang pertama yang melewat pintu masjid, mereka pun rida karena beliau sudah dikenal sebagai al-Amin saat itu.
Seharusnya kaum muslim mempunyai peluang lebih besar untuk berlaku lebih jujur, adil, dan lainnya karena adanya perintah dan rida Allah, sedangkan amal orang-orang Quraisy tersebut layaknya debu yang habis terbawa angin.
Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, yaitu pertama, akidah pejabat harus di tata ulang. Kedua, bila hanya mengandalkan akidah individu saja sangatlah kurang ampuh bila negaranya tidak dibangun atas dasar iman yang kokoh. Dengan demikian, bila negara sudah dibangun atas dasar iman, maka aturan, kabijakan, orang-orang yang ada di dalamnya pun akan mengikuti bagaimana syariat dijalankan. Wallahualam.[]
0 Komentar