Siti Rima Sarinah
#MutiaraAl-Qur'an — Menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima menjadi impian bagi
setiap muslim. Sekuat tenaga setiap muslim berupaya mengumpulkan sedikit demi
sedikit harta yang mereka miliki agar bisa menjadi tamu Allah di Baitullah.
Walaupun setiap tahunnya biaya ibadah haji terus mengalami kenaikan, tidak
menyurutkan sedikit pun keinginan setiap
muslim untuk bisa menginjakkan kaki di tanah yang dimuliakan oleh Allah Swt.
Allah Swt. berfirman, “Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah
melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu
mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa
mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya
tidak memerlukan sesuatu dari seluruh alam." (Surah Ali-Imran Ayat 97)
Ayat di atas merupakan motivasi untuk setiap muslim bisa menunaikan kewajiban
ibadah haji kepada Allah. Karena begitu banyak keutamaan dan pahala yang telah
Allah sediakan untuk para tamu Allah. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah
saw. dalam salah satu hadisnya yang berbunyi, ”Dari satu umrah ke umrah
yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji
mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (Hadis Riwayat Muslim)
Allah Swt. memberikan hadiah surga bagi umat muslim yang mampu memperoleh haji
mabrur. Hal ini menjadi dorongan keimanan bagi umat Islam agar bisa menunaikan
ibadah haji dan mendapatkan ganjaran pahala. Walaupun begitu banyak tantangan
dan rintangan yang selalu dihadapi oleh para tamu Allah tersebut. Tetapi azam
yang kuat telah tertancap di sanubari
untuk berupaya maksimal bisa melaksanakan ibadah haji.
Tidak dimungkiri, setiap tahunnya kita diperlihatkan berbagai persoalan yang
senantiasa hadir dalam pelaksanaan ibadah haji. Seharusnya di negeri yang
mayoritas beragama Islam, kaum muslim mendapatkan kemudahan dan fasilitas yang
mendukung dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah haji. Walaupun pemerintah
terus memberi keyakinan dan berjanji akan memberikan pelayanan haji terbaik kepada para tamu
Allah, tapi faktanya hanyalah ilusi tanpa
ada realisasi.
Panjangnya antrian haji hingga puluhan tahun lamanya, pembatasan usia
yang ditetapkan untuk para jemaah haji,
pembedaan fasilitas haji sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh para jemaah hingga
pelantaran para jemaah haji terus mewarnai persoalan dalam ibadah haji dari tahun ke
tahun. Tak ada kenyamanan dan fasilitas yang memadai yang akan memudahkan para jemaah untuk menunaikan
rangkaian haji.
Hal ini diperparah lagi tatkala ibadah haji dijadikan ajang bisnis pemerintah.
Alhasil, biaya haji yang terus meroket tajam, sehingga makin mempersulit umat
Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Belum lagi penyalahgunaan dana haji
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Ironisnya,
panjangnya antrian haji dimanfaatkan oleh pemerintah menggunakan dana milik
umat tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan keuntungan bagi
pemerintah yang bekerja sama dengan para pengusaha.
Fakta di atas adalah sebuah kewajaran, sebab dalam sistem kapitalisme yang
berjaya hari ini hanya menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan yang ingin
diraih. Sehingga urusan ibadah pun tak lepas dari unsur bisnis dan keuntungan
semata. Tak ada satu pun pelayanan yang diberikan oleh negara yang berasaskan
pemisahan agama dari kehidupan, selain meraih unsur kemanfaatan dan materi.
Hal ini seharusnya menyadarkan kita, bahwa saat ini kita hidup dalam
sistem yang salah. Walaupun tertera
dalam undang-undang bahwa negara wajib memberikan fasilitas bagi rakyat untuk
melaksanakan ibadah, tapi tak ada sedikit pun peran
negara hadir di dalamnya. Bahkan negara
menjadi pedagang yang menawarkan berbagai fasilitas kebutuhan rakyat dengan
harga yang tidak murah, termasuk pelayanan dan fasilitas dengan tingkatan biaya
yang berbeda dan akan mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang berbeda pula.
Hidup dalam sistem kapitalisme memang melahirkan berbagai macam
persoalan kehidupan manusia. Maka umat Islam harus menyadari akan hal ini,
bahwa kewajiban kita sebagai seorang hamba bukan hanya melaksanakan kewajiban
ibadah semata, melainkan juga melaksanakan kewajiban lainnya yang merupakan kosekuensi mendapatkan
predikat haji mabrur, yang senantiasa terikat pada aturan Allah dan mengemban
risalah agama di muka bumi.
Dengan menjadikan aktivitas dakwah sebagai aktivitas wajib yang harus
ditunaikan oleh setiap muslim. Agar aktivitas ibadah selalu
berkorelasi dengan kewajiban dakwah dan memperjuangkan hukum-hukum Allah bisa
kembali diterapkan dalam kehidupan manusia.
Kembalinya institusi Khilafah yang akan menaungi kaum muslim untuk menunaikan semua kewajiban
yang telah dibebankan Allah kepada setiap hamba.
Peliknya persoalan ibadah haji pun tak akan pernah terjadi, karena Khilafah sangat
memahami pentingnya ibadah haji bagi umat muslim dan memuliakan tamu-tamu Allah
dengan memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik dalam rangka menyambut
tamu-tamu Allah. Wallahualam.[]

0 Komentar