Islam Menyelesaikan Masalah Narkoba Sampai Akarnya

 



 

Titin Kartini

 

#Bogor — Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan terlarang. Undang-Undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Masalah narkoba dari tahun ke tahun tak pernah terselesaikan hingga ke akarnya, bahkan setiap hari kita akan disuguhi berita-berita seputar barang merusak tersebut.

 

Di Kota Bogor salah satunya, baru-baru ini Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika berikut 22 tersangka pelaku pengedar dan pemakai narkoba saat konfrensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada hari Senin 17 November 2025. Penangkapan para tersangka merupakan hasil operasi Antik Lodaya selama 10 hari, yang dimulai pada tanggal 6 hingga 15 November 2025. Barang bukti 207,56 gram bruto paket tembakau sintestis pun diamankan. (Pakuanraya.com, 17 November 2025)

 

Miris, peredaran narkoba kian merajalela. Hal ini membuktikan begitu banyak masyarakat mengonsumsi narkoba untuk menyelesaikan problematika hidup yang mereka alami. Tak jarang kita temui orang-orang yang mengonsumsi narkoba adalah orang-orang yang stres, mulai dari masalah ekonomi hingga masalah asmara. Ketika mereka tak mampu menyelesaikan itu semua, maka narkoba menjadi jalan keluar agar terbebas sejenak dari permasalahan hidup. Masalah sulitnya mencari lapangan pekerjaan pun menjadi salah satu alasan para pengedar narkoba rela melakukan pekerjaan haram ini. Tentu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya maupun keluarganya, walau dengan risiko yang berat.

 

Tentu hal ini tak bisa dianggap sepele, karena jika dibiarkan tanpa penanganan serius dari negara maka negeri ini akan hancur karena diisi oleh manusia-manusia tak sehat secara akal, yang tentunya akan membawa kehancuran karena hilangnya akal mereka. Lantas apa penyebab narkoba kian merajalela, padahal negara sudah mengesahkan undang-undang dengan sanksi yang berat bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Mulai dari hukuman penjara, hingga hukuman mati pun telah disahkan. Akan tetapi narkoba kian marak dan merajalela, menyasar seluruh komunitas mulai dari anak-anak hingga orang tua.

 

Ketika seseorang sakit secara mental maka narkoba dianggap menjadi solusi atas pelarian mereka dari kesulitan hidup. Di sisi lain, ini menjadi angin segar bagi para pengedar untuk meraup keuntungan lebih besar. Mereka bukan tak takut risiko berbahaya menjalani profesi ini, melainkan lagi-lagi faktor kesulitan ekonomi menjadi alasan utama mereka menjalani pekerjaan haram ini.

 

Lantas apa penyebab utama semua ini terjadi? Jawabannya tentu saja ada pada sistem kapitalisme  sekuler yang bercokol di negeri ini. Kapitalisme merusak tatanan kehidupan manusia, yakni negara tidak berperan sepenuhnya untuk rakyat. Negara tidak menjamin tercukupinya kebutuhan masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan. Negara lebih banyak berpihak kepada para pemilik modal besar dan mengorbankan rakyat. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, serta kebutuhan pokok lainnya membuat masyarakat makin menderita.

 

Paham sekuler liberal yang melekat pada diri masyarakat membuat mereka tak melibatkan Sang Pencipta dalam setiap aktivitasnya. Agama hanya untuk mengatur masalah ibadah saja. Setiap perbuatannya hanya berlandaskan asas manfaat sehingga mereka merasa bebas melakukan apa pun tanpa batas. Alhasil, untuk mengubah semua ini, kita harus segera kembali pada tatanan dan aturan hidup yang sesuai fitrah manusia, yakni aturan atau sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Allah Swt. juga telah mengutus Rasulullah saw. sebagai suri tauladan dalam segala bidang kehidupan dari bangun keluarga hingga bangun negara.

 

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Ma’idah Ayat 50 yang artinya "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?’’ Dan Rasulullah saw. pun telah menyontohkan bagaimana hukum Islam diterapkan secara menyeluruh. Setelah Rasulullah wafat, tongkat kepemimpinan beralih pada para sahabat (Khulafaur Rasyidin) dan para khalifah sesudahnya.

 

Penerapan sistem Islam secara menyeluruh disertai dengan hadirnya penguasa sebagai pelayan umat, membuat umat mendapatkan ketenangan, keamanan, kemakmuran, kesejahteraan, keterjaminan dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya, juga perlindungan dari negara. Kendala terbatasnya anggaran untuk memenuhi jaminan tersebut tidak akan terjadi dalam Daulah Khilafah, karena penerapan sistem ekonomi Islam menjadikan kekayaan milik umum dikelola oleh negara dan hasil pengelolaannya digunakan untuk memenuhi jaminan tersedianya kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan.

 

Di sisi lain, penerapan hukum (sistem sanksi) ditegakkan seadil-adilnya, tak ada pengibaratan kata bahwa sanksi hukum "tumpul ke atas tajam ke bawah". Ini menjadi bukti ketika manusia diatur dengan aturan Sang Pencipta, akan terwujud manusia-manusia yang sehat, karena negara memperhatikan segala kebutuhan rakyatnya. Maka tak akan kita jumpai manusia stres karena himpitan ekonomi, juga manusia yang mau melakukan pekerjaan haram demi memenuhi kebutuhan hidup.

 

Walhasil, hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan narkoba hingga ke akar permasalahannya. Yakni dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler liberal dengan sistem Islam yang akan membebaskan manusia dari penghambaan kepada manusia, menuju penghambaan kepada Allah semata. Islam pun menegaskan bahwa kebahagiaan manusia adalah ketika Allah rida padanya. Bukan dengan berlomba-lomba untuk mendapatkan kepuasan materi sebagaimana dalam kehidupan sekuler kapitalisme saat ini. Wallahu a’lam.     

 

Posting Komentar

0 Komentar