Antusiasme Warnai Forum DSS Jakarta




#Reportase — Dihadiri puluhan aktivis lintas profesi, agenda Dirosah Syar’iyyah Syahrain (DSS) berlangsung di Jakarta pada Ahad, 25 Januari 2026. Para aktivis lintas profesi yang terdiri dari mubaligah, aktivis muda, akademisi dan pendidik, serta ketua majelis taklim dari berbagai wilayah di Jakarta, berkumpul dengan khidmat. Mereka terpukau dengan pemaparan para narasumber yang mengusung tema “Membumikan Hukum Langit, Meraih Keberkahan”, yaitu dr. Estyningtias P., dan Ustazah Lilis Lisnawati.


Ustazah Lilis mengatakan bahwa tahun baru seharusnya membawa harapan baru dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Akan tetapi pesimistis menghinggapi manakala melihat angka korupsi yang menggila, maraknya pinjol dan judol, tingginya angka pernikahan dini dan perceraian, hingga degradasi moral serta krisis kepemimpinan.


Ia memaparkan materi yang berjudul “Mencegah Kefasadan Melalui Ketaatan”. Surah Ar-Rum Ayat 41 yang berbunyi, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”


Lilis memaparkan definisi al-Fasad (kerusakan) dari berbagai pendapat ulama baik secara bahasa maupun istilah. Secara bahasa, jelasnya, kerusakan adalah lawan dari perbaikan—berdasar dari Ibnu al-Faris dalam kitab Mu’jam Maqayis Al Lughah. Sedangkan menurut istilah, yaitu keluarnya sesuatu dari keseimbangan sedikit atau banyak (ar-Raghib al-Asfahani, Al Mufradat 2/192).


Ia juga menjelaskan perkataan Imam al-Qurthubi yang menukil pendapat Ibnu Abbas, al-Fasad berarti berkurangnya keberkahan karena perbuatan manusia. Arti berkah, urainya, adalah bertambahnya kebaikan. Keberkahan, bukan dilihat dari banyaknya harta dan rumah jika tidak memiliki kebahagiaan, melainkan dilihat dengan harta yang dimiliki tetapi seorang manusia bisa berbahagia melalui sedekah maupun berbagi rezki kepada sesama manusia lainnya, jelasnya panjang lebar.


Sedangkan menurut Ali ash-Shabuni menukil pendapat Imam al-Baidhawi arti dari kerusakan adalah kekeringan, banyaknya kebakaran dan banjir, hilangnya keberkahan, banyaknya bahaya karena maksiat yang manusia lakukan.


Ia menegaskan barang siapa yang tidak taat pada perintah Allah Swt., melanggar perintah-Nya dan tidak mau menjauhi larangan-Nya, maka termasuk kedalam orang-orang yang telah melakukan kerusakan. Hal ini sejalan dengan perkataan Abu al-'Aliyah, “Barangsiapa yang durhaka kepada Allah di bumi, ia telah merusak bumi, karena kesejahteraan bumi dan langit bergantung pada ketaatan.” Maka kunci keberkahan adalah ketaatan sesuai dengan Surah Al-A’raf Ayat 96.


Menutup pemaparannya, ia katakan bahwa ketaatan komunal dari suatu masyarakat yang beriman dan bertakwa akan membukakan keberkahan.


Narasumber kedua, yaitu dr. Estyningtias P., menjelaskan materi "Urgensi Kepemimpinan Islam". Kefasadan atau kerusakan yang luar biasa sudah tampak rata di seluruh muka bumi dan para ulama sudah memaparkan definisi fasad dan semuanya memiliki penjelasan yang sama.


Dokter sekaligus mubaligah Jakarta ini menyitir Al-Baqarah Ayat 11 dan 12 yang berbunyi, "Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." "Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.


Allah Swt., terangnya, telah memperingatkan jangan berbuat kerusakan akan tetapi manusia menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan. Dengan nada prihatin ia menyampaikan bahwa kerusakan tidak hanya fisik—berupa banjir seperti di Sumatra, tapi juga bisa kerusakan berupa matrisida, yaitu pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ibunya. Termasuk juga ketika seorang guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan muridnya, itu adalah salah satu bentuk kefasadan atau kerusakan. Kerusakan seperti itu disebut kerusakan moral.


dr. Esty menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap perintah Allah Swt. yang dilakukan oleh manusia adalah kemaksiatan dan setiap maksiat adalah kerusakan. Berbagai kerusakan hanya bisa dicegah dengan ketaatan kepada Allah Swt., inilah sudut pandang sebagai seorang muslim.


Kemaksiatan, kemungkaran, kejahatan, dan kerusakan bisa di minimalisir dengan tiga syarat, yaitu dilakukan oleh individu, dilarang negara, dan pelakunya ditindak oleh negara. Ia menyayangkan berbagai kerusakan, kemungkaran, kemaksiatan, dan kejahatan tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga dilakukan oleh: pertama, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hal ini bisa terjadi karena hukumnya bisa dipermainkan.


Kedua, pelakunya dibiarkan atau tidak ditindak oleh negara. Contohnya, pornografi yang makin hari makin jadi, tanpa tindakan yang tegas untuk dihentikan penyebaran pornografi dalam berbagai bentuk dan platform padahal korbannya sudah banyak. Jika negara membiarkan kerusakan ini terjadi bahkan menjadi sponsor berupa dikeluarkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang mendukung kerusakan ini. Alhasil, kerusakan yang terjadi bukan sekadar perkara individu yang melakukannya, tetapi adanya negara yang menjadi sponsor kerusakan dan inilah kemungkaran yang besar. Negara mengeluarkan peraturan bukan bersumber dari Allah Swt., tetapi mereka membuat aturan sendiri.


Untuk mencegah kerusakan maka negaranya harus beriman terlebih dahulu. Seperti yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa kekuasaan dan agama bagaikan saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan (negara) adalah penjaganya. Apa pun tanpa pondasi akan runtuh dan apa saja tanpa ada yang penjaganya akan hilang.


Maka, tegasnya, kaum muslim tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Imam al-Ghazali mengatakan, "Kerusakan rakyat itu karena kebobrokan moral para pengelola negara. Kebobrokan moral pengelola negara itu karena kerusakan moral para ulama (‘ulamâ as-sû’). kerusakan moral para ulama itu mereka dikuasai oleh kecintaan pada harta dan kedudukan.”


saat ini butuh hadirnya negara dan pemimpin yang mengikuti kepemimpinan sesuai aturan Islam. Ia mentup pemaparan materinya dengan kalimat, “Agar kepemimpinan Islam bisa terwujud, sistem alternatif harus disiapkan. Harus ada partai politik yang memperjuangkannya dengan perubahan berbasis ideologi. Desain bangunan sistem Islam harus terus dikomunikasikan dan dipahamkan pada umat Islam, kebobrokan sistem saat ini harus terus diopinikan, mencari dukungan para pemiliki kekuasaan, dan menerapkan ideologi Islam dalam pemerintahan.”[JPD]













Komentar