#SuaraMuslimah — Dalam filosofi Jawa, kata guru dimaknai sebagai "digugu dan ditiru”, yakni sosok yang dipercaya dan dijadikan teladan dalam ucapan maupun perbuatan. Namun, di tengah dinamika pendidikan saat ini, peran dan wibawa guru menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang, sikap hormat peserta didik kepada guru mengalami pergeseran.
Di sisi lain, ketegasan guru dalam mendidik kerap disalahpahami dan berujung pada persoalan hukum. Persoalan kesejahteraan guru pun hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Kondisi ini makin terasa ketika kebijakan negara dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada para pendidik, khususnya guru honorer yang telah lama mengabdi.
Isu-isu tersebut dibahas dalam rubrik Suara Muslimah bersama Bu Afifah Aziz, S.Pd.I. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMP di Jakarta.
Q: Menurut Ibu, apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi solusi atas persoalan gizi anak-anak di Indonesia?
A: MBG bukan solusi yang tepat karena justru mengundang banyak masalah.
Q: Program MBG yang telah tersistem membuka peluang bagi para pekerjanya untuk diangkat sebagai ASN, sementara guru honorer masih harus menunggu dalam waktu yang panjang. Bagaimana pandangan Ibu terkait hal ini?
A: Sangat tidak adil, kebijakan yang kurang cerdas, dan tidak manusiawi
Q: Minimnya sistem penggajian guru sering menjadi sorotan karena dinilai memengaruhi kualitas pengajaran. Bagaimana menurut Ibu?
A: Wajar sekali, karena guru butuh materi untuk menjalankan kehidupannya dan kelemahan guru dari segi materi akan membuat guru tidak fokus maksimal dalam pengajaran dan pendidikan
Q: Dengan regulasi yang berlaku saat ini, guru kerap merasa terbatas dalam memberikan pendidikan moral dan etika karena kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum. Apa tanggapan Ibu?
A: Sangat jelas bahwa negara seharusnya menjadi potret keteladanan bagi murid dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, adil, dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar