Krisis Dokter dan Gagalnya Tata Kelola Kesehatan Kapitalistik





Annisa Suciningtyas


#Wacana — Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) membahas persoalan mengenai Indonesia yang kekurangan ratusan ribu dokter. Ia menargetkan rasio dokter Indonesia sebaiknya 1 banding 1.000 penduduk untuk memperkuat visi layanan kesehatan nasional.


Secara konseptual memang terlihat ideal. Sayangnya, target ini tidak dibarengi dengan strategi pelaksanaan yang nyata. Pemerintah belum memberikan rincian mengenai kapan target rasio dokter tersebut akan tercapai, termasuk bagaimana kesiapan fakultas kedokteran dalam mencetak dokter baru secara masif.


Terlebih untuk menghadapi hambatan biaya menempuh pendidikan dokter maupun dokter spesialis yang terbilang cukup mahal. Negara belum memiliki sistem pembiayaan yang kuat dalam menjamin biaya pendidikan kedokteran bagi dokter muda. Akibatnya, dokter baru cenderung menumpuk di kota karena pertimbangan ekonomi dan upaya mengembalikan biaya pendidikan. Inilah fakta pahit ketika negara mengaplikasikan sistem rusak kapitalisme sebagai landasan.


Ketimpangan distribusi dokter, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), bukan masalah baru atau kebetulan. Jika ingin memperkuat visi kesehatan nasional, dengan distribusi dokter merata diseluruh wilayah Indonesia. Negara juga harus menjamin fasilitas, keamanan, maupun kesejahteraan para dokter di wilayah 3T ini. Tanpa adanya kebijakan afirmatif, ketimpangan layanan kesehatan akan terus menjadi masalah utama.


Target 1 dokter : 1.000 penduduk bisa jadi cuma angka di atas kertas, menjadi suatu hal yang mustahil untuk tercapai, dan meskipun tercapai pun belum tentu membuat layanan kesehatan jadi lebih baik dan adil.


Beginilah prinsip dari kapitalisme yang memandang kesehatan hanyalah sekadar komoditas. Layanan kesehatan bagaikan bisnis yang hanya berfokus pada untung rugi. Hal ini merupakan dampak dari tata  kelola kesehatan ala kapitalisme. Mirisnya, negara tidak memerdulikan jika rakyat menjadi korban. Negara hanya berperan sebagai regulator dalam kapitalisme dan tidak memiliki visi riayah atau melayani rakyat sepenuh hati.


Sedangkan sistem kesehatan dalam Islam (Khilafah) dipandang sangat berbeda dengan sistem yang berjalan saat ini. Khilafah memikul tanggung jawab penuh atas layanan kesehatan rakyat, bukan sekadar memfasilitasi atau mengatur.


Cara negara penganut sistem kapitalisme mengelola kesehatan jelas tidak akan pernah sejalan dengan konsep pengelolaan kesehatan menurut sistem Islam. Sistem Islam (Khilafah) bertanggung jawab membangun fasilitas kesehatan yang memadai dan merata di seluruh wilayah, tidak terpusat di kota saja. Tidak ada diskriminasi dalam akses kesehatan. Layanan kesehatan tidak dipungut biaya langsung dari rakyat karena dibiayai oleh negara.


Dalam sistem Khilafah, ada lembaga keuangan negara (baitulmal) yang mengelola pemasukan negara dan digunakan untuk membiayai layanan kesehatan secara menyeluruh dan merata. Khilafah memiliki anggaran khusus untuk sektor kesehatan dan sistem keuangannya diatur secara terpusat.


Negara Khilafah memandang penyediaan layanan kesehatan sebagai bagian dari kewajiban mengurus rakyat, bukan sebagai layanan tambahan atau komoditas. Hal ini tentu saja sebagaimana sabda Rasulullah saw. bahwasannya, seorang imam (khalifah) bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan dan pengurusannya. Artinya jika rakyat sulit berobat dan layanan kesehatan tidak merata itu merupakan tanggung jawab negara, bukan individu.


Inilah bentuk nyata visi riayah pada Khilafah dalam pelayanan kesehatan, yakni terwujudnya pelayanan kesehatan yang tersebar di semua wilayah, jadi bukan sekadar teori. Bahkan, layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya terbatas dalam bangunan permanen rumah sakit saja. Negara tidak terpaku pada fasilitas fisik besar dan pelayanan kesehatan dibuat adaptif sesuai kondisi wilayah. Negara menyediakan layanan kesehatan bergerak, menjangkau rakyat yang jauh dari rumah sakit memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal layanan kesehatan.


Model layanan kesehatan tersebut telah diterapkan sepanjang sejarah peradaban Islam, mulai dari masa Rasulullah saw. hingga era Khilafah Utsmaniyah. Penerapannya bermula dari bentuk yang sederhana, seperti tenda Rufaidah yang didirikan di sekitar masjid untuk merawat para prajurit yang terluka pada Perang Khandaq. Seiring perkembangan peradaban Islam, layanan ini kemudian diwujudkan dalam pendirian rumah sakit di Damaskus atas perintah Khalifah Al-Walid bin Abd al-Malik, rumah sakit di Baghdad pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, beserta Daar al-Shifa’ Sulaiman di Istanbul yang dibangun oleh Sultan Sulaiman al-Qanuni.


Semua rumah sakit itu memberikan layanan berkualitas dan gratis pada semua orang tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan seperti inilah yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh rakyat.

Komentar