#SuaraMuslimah — Di tengah upaya pemerintah mengatasi krisis gizi anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul berbagai polemik terkait prioritas anggaran dan rasa keadilan, khususnya bagi guru honorer yang hingga kini masih terhimpit oleh sistem. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya perlindungan hukum bagi pendidik dalam menegakkan etika dan disiplin di lingkungan sekolah. Kontradiksi antara pemenuhan kebutuhan nutrisi fisik peserta didik dan pengabaian terhadap kesejahteraan serta otoritas moral guru menuntut adanya tinjauan kritis yang lebih mendalam terhadap arah kebijakan pendidikan saat ini.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru makin sulit menjalankan perannya secara optimal sebagai pendidik. Berbagai faktor membuat proses pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya, hingga melahirkan perilaku peserta didik yang sulit dibina. Kasus murid yang melakukan kekerasan terhadap guru, atau guru yang justru dilaporkan hingga berujung menjadi tersangka, kian sering terjadi. Belum lagi persoalan kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak, dengan gaji yang tidak jelas kepastiannya.
Dengan kompleksitas persoalan pendidikan seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: adakah Islam memiliki jawaban dan solusi yang menyeluruh? Bersama seorang pendidik, Ibu Dina Faujiaty, S.Pd., rubrik Suara Muslimah akan mengulas dan menjawab persoalan tersebut dari sudut pandang Islam.
Q: Bagaimana Islam menjawab tentang kasus stunting para siswa apakah juga akan memotong anggaran pendidikan?
A: Masalah stunting yang banyak terjadi saat ini adalah persoalan sistemik sebagai akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Pengelolaan negara saat ini tidak mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, antara lain kebijakan upah murah, liberalisasi harga kebutuhan pokok, pengelolaan sumber daya alam yang hanya berpihak kepada para pemodal, penyediaan lapangan kerja yang tidak pernah memadai untuk menampung seluruh angkatan kerja, dan sistem pendidikan yang hanya menciptakan tenaga kerja rendah. Semua ini membuat rakyat kehilangan akses terhadap kesejahteraan dan berujung pada kemiskinan sistemik yang membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik sehingga muncul kasus stunting di banyak wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, menyerahkan penyelesaiannya pada sistem pendidikan adalah solusi salah kaprah yang bukan hanya tidak menuntaskan masalah tetapi bahkan justru menimbulkan masalah baru.
Dalam Islam, anggaran pendapatan dan belanja negara dikelola dengan cara yang khas berlandaskan ketentuan syariat. Negara mengalokasikan tiap pembelanjaannya sesuai pos masing-masing termasuk anggaran untuk pendidikan. Alokasi pembelanjaan anggaran pendidikan adalah untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, antara lain pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru atau pun sumber daya manusia lainnya di lingkungan pendidikan. Sedangkan anggaran untuk stunting, jika terjadi, akan dialokasikan dari pos lain sesuai peruntukan yang telah ditentukan oleh syariat.
Q: Apakah Islam menjabarkan tentang sistem gaji guru?
A: Dalam perspektif Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar (hajjah assasiyyah) yang keterselenggaraannya bagi masyarakat merupakan hal yang wajib disediakan oleh negara. Filosofis inilah yang melandasi pengelolaan negara terhadap sistem pendidikan. Negara wajib menyelenggarakan kurikulum pendidikan yang berlandaskan syariat Islam, negara juga wajib menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Islam juga mewajibkan negara dapat memastikan ketersediaan para guru dengan kompetensi yang mumpuni dan fokus pada aktivitasnya dalam memberikan layanan pembelajaran kepada murid. Guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak boleh teralihkan oleh urusan pemenuhan kebutuhan dasarnya. Oleh karena itu, negara wajib memberikan gaji yang memadai bagi para guru serta memberikan kompensasi yang layak bagi setiap karya yang dihasilkannya untuk kemaslahatan dunia pendidikan dan masyarakat. Pemberian gaji bagi para guru wajib dianggarkan dalam APBN dengan nominal yang layak dan mencerminkan penghargaan yang tinggi kepada profesi guru. Sejarah Kekhilafahan mencatat bahwa Khalifah Umar bin Khattab menetapkan gaji pengajar Al-Qur'an sebesar 15 dinar, sedangkan pada masa Kekhilafahan Abbasiyah seorang guru mendapatkan 2000 dinar per tahun. Kita bisa bandingkan dengan kondisi guru saat ini yang jangankan hidup sejahtera, bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasarnya pun mereka harus berjuang antara hidup dan mati.
Q: Bagaimana cara seorang guru mendisiplinkan muridnya dalam pandangan Islam?
A: Pembentukan karakter (Syakshiyyah Islamiyyah), termasuk kedisiplinan, menjadi salah satu indikator dalam menilai kualitas out put pendidikan. Syariat Islam memberikan panduan bahwa untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan berfokus pada pendekatan tarbiyah dan ta’dib melalui keteladanan yang baik (uswah hasanah), kasih sayang, dan nasihat yang bijak. Kedisiplinan ditanamkan melalui pemahaman bahwa disiplin adalah bagian dari pelaksanaan hukum-hukum syarak sehingga murid menunjukkan perilaku disiplin yang dibangun di atas kesadaran bahwa dirinya adalah hamba Allah yang mengemban taklif hukum, bukan sekadar takut hukuman ataupun takut kepada manusia. Jika pun kemudian ada hukuman/sanksi yang diberikan, maka hal itu akan dipahami sebagai konsekuensi atas tindakan ketidakdisiplin yang dilakukannya.
Q: Bagaimana solusi Islam tentang sistem pendidikan saat ini?
A: Sistem pendidikan yang diterapkan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis meniadakan peran Islam dalam setiap aspeknya. Inilah yang kemudian memunculkan banyak problem di dunia pendidikan. Satu-satunya solusi yang mampu memberikan penyelesaian tuntas bagi seluruh problem dunia pendidikan adalah dengan mengganti sistem pendidikan sekuler kapitalis dengan sistem yang sesuai fitrah manusia, yaitu sistem pendidikan Islam. Namun, perlu diingat satu hal bahwa sistem pendidikan Islam dalam implementasinya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi membutuhkan support system sehingga mampu menghasilkan generasi unggul.
Kurikulum berbasis akidah Islam tidak akan menghasilkan generasi yang bertakwa tanpa sistem politik Islam yang tidak memberi celah bagi perilaku korup apa pun. Pendidikan sains dan teknologi tidak akan menghasilkan para ahli jika sistem politik yang ada tidak memberikan ruang bagi pengembangan teknologi.
Walhasil, sistem pendidikan Islam akan mampu menyempurnakan tujuan pendidikan dalam Islam, yaitu mencetak generasi unggul dan ber-syakshiyyah islamiyyah dan hal tersebut akan bisa diterapkan dengan sempurna bila negara pun berasaskan Islam. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar