Murid Mengeroyok Guru, Guru Menghina Murid: Cerminan Pendidikan Sekuler


Vita Yulia Indrasari


#Fokus — Belakangan, publik pendidikan Indonesia kembali diguncang oleh kasus yang menyayat nurani, yakni para murid mengeroyok seorang guru. Hal itu diduga karena sang guru menghina dan merendahkan martabat murid-muridnya. Bukan kali ini saja. Sebelumnya, ada aksi mogok sekolah oleh para murid karena memprotes tindakan guru yang menampar murid yang tepergok merokok. Juga ada berbagai kasus perundungan profesi guru di media sosial yang diprakarsai oknum warganet yang notabene orang tua murid atau bahkan muridnya itu sendiri.


Dalam praktik pendidikan hari ini, keberhasilan memang acapkali diukur secara sempit sebatas nilai ujian, peringkat sekolah, kelulusan, dan kesiapan kerja. Pendidikan direduksi menjadi proses teknis, sedangkan pembentukan karakter dan adab menjadi slogan normatif semata. Dalam sistem kapitalisme, pembayaran jasa memang menuntut adanya pelayanan prima. Ini menyebabkan relasi guru dan murid direduksi menjadi hubungan fungsional sekadar penyedia dan penerima jasa. Akibatnya, guru kehilangan wibawa moral, sedangkan murid kehilangan rasa hormat yang lahir dari kesadaran spiritual.


Bukan hanya itu. Saat ini, guru juga diposisikan sebagai pekerja administratif. Beban kerjanya berlebih, tunjangannya minim dan terkadang tidak manusiawi, belum lagi disertai tekanan dan ancaman pemidanaan. Akhirnya, sebagian guru terjebak pada kondisi ekstrem pendekatan keras—bahkan verbal abuse—sebagai jalan pintas pendisiplinan. Di sisi ekstrem lainnya adalah kondisi tidak acuh dan justru abai pada kondisi murid demi menghindari risiko konflik.


Peristiwa-peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial, memantik kemarahan, empati, sekaligus keprihatinan yang mendalam. Namun, di balik hiruk pikuk komentar dan kecaman, jarang sekali kita mengajukan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya yang rusak dalam sistem pendidikan kita? Mengapa relasi guru dan murid, yang seharusnya sakral dan penuh penghormatan, kini berubah menjadi pengabaian, konflik terbuka, hingga arena kekerasan?


Mengurai Akar Konflik Guru-Murid: Pendidikan Tanpa Adab, Cermin Pendidikan Sekuler

Kasus konflik dan kekerasan antara guru dan murid bukanlah sekadar persoalan individu, emosi sesaat, atau lemahnya pengawasan sekolah. Ia adalah cermin buram dari dunia pendidikan yang sedang mengalami krisis kronis, menandakan bahwa pendidikan telah kehilangan spiritnya.


Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Syakhshiyyah al-Islamiyyah menyatakan bahwa perilaku manusia merupakan cerminan langsung dari mafahim (persepsi) yang dibentuk oleh sistem pendidikan dan lingkungan ideologis tempat ia tumbuh. Dengan demikian, ketika persepsi tentang ilmu dan relasi manusia dibangun di atas asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), perilaku yang lahir pun akan tercerabut dari adab dan nilai sakralnya.


Tindakan murid yang mengeroyok guru tadi bukanlah sekadar pelanggaran hukum sosial, melainkan juga kerusakan spiritual akibat kegagalan sistem pendidikan yang gagal menanamkan adab dan kesadaran akan posisi ilmu. Krisis adab ini tentu saja tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang mendominasi hari ini.


Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pendidikan. Nilai agama dipinggirkan menjadi pelajaran tambahan, bukan fondasi utama berpikir dan bertindak. Akibatnya, pendidikan kehilangan tujuan akhirnya, yaitu untuk mendapatkan rida-Nya. Murid juga kehilangan orientasi hidup dan makna belajar. Belajar bukan lagi untuk mendekat kepada Allah dan untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan sekadar mengejar ijazah dan status sosial. 


Guru kehilangan peran sebagai pendidik moral dan spiritual. Relasi guru dan murid pun berubah menjadi transaksional, bukan relasi yang dilandasi kasih sayang dan penghormatan. Akhirnya, sekolah sekadar menjadi ruang kompetisi nominal, bukan pembinaan dan pembentukan karakter yang sanggup menanggung beban peradaban.


Ketika agama tidak lagi menjadi rujukan utama, standar benar-salah serta baik-buruk menjadi relatif dan ditentukan semata oleh emosi, kepentingan, dan tekanan sosial. Dalam kondisi inilah, kekerasan mudah terjadi, baik dari guru maupun murid. Ini juga yang melahirkan generasi yang mudah marah, tidak tahan ditegur, dan minim rasa hormat.


Abdul Qadim Zallum dalam bukunya, Malapetaka Runtuhnya Khilafah, menyoroti krisis ini jauh ke belakang. Dalam kajiannya tentang runtuhnya Khilafah, beliau menunjukkan bahwa salah satu strategi utama kolonialisme Barat adalah sekularisasi dari semua sistem kehidupan, termasuk pada institusi pendidikan.


Pada akhirnya, sekularisasi ini tidak hanya mengubah struktur pendidikan, melainkan juga membentuk generasi muslim yang asing terhadap adab, kehilangan penghormatan terhadap otoritas moral, dan memandang agama sebagai urusan privat yang tidak relevan dalam kehidupan sosial.


Kembali kepada Sistem Pendidikan Islam

Islam menempatkan akidah sebagai landasan berpikir yang melahirkan seluruh konsep turunan tentang ilmu, adab, dan tujuan hidup. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa perubahan perilaku hanya mungkin terjadi jika terjadi perubahan mafahim secara mendasar. (Syakhshiyyah al-Islamiyyah, hlm. 9–10). Oleh karena itu, pendidikan Islam harus dibangun kembali di atas asas akidah, bukan netralitas nilai. Tatkala nilai Islam disingkirkan dari pusat pendidikan, ilmu pun kehilangan arah, dan relasi antarmanusia kehilangan makna.


Selain hubungan kausal antara iman, ilmu, dan amal, Islam juga menempatkan adab sebagai bagian penting fondasi pendidikan. Imam Malik pernah berkata, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu.” Pernyataan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan prinsip dalam pendidikan Islam. Ini karena ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan, kekerasan hati, dan kerusakan.


Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim). Namun, jalan menuju surga ini mensyaratkan adab. Dalam kitab Ta‘līm al-Muta‘allim Ṭarīq at-Ta‘allum karya Burhānuddīn az-Zarnūjī, bab “Fī Ta‘ẓīm al-‘Ilm wa Ahlīhi”, hlm. 16 dikatakan bahwa tidak akan memperoleh ilmu orang yang tidak memuliakan dan menghormati para ulama. Itulah sebabnya, dalam tradisi Islam klasik, murid terbiasa duduk dengan penuh hormat, tidak meninggikan suara di hadapan guru, tidak memotong pembicaraan, bahkan tidak berjalan di depannya hingga tetap menjaga niat agar ilmunya berkah.


Imam Syafi’i pernah berkata, “Aku membalik lembaran kitab di hadapan guruku dengan sangat perlahan karena segan suaranya terdengar.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi, hadis hasan sahih).


Hadis ini menjadi dasar utama kemuliaan pendidik dalam Islam. Hadis ini juga menunjukkan betapa berat dan mulianya amanah seorang guru. Alhasil, kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan guru terhadap murid, ataupun tidak acuhnya guru terhadap perkembangan murid, sejatinya adalah pengkhianatan terhadap amanah Kenabian.


Dalam menghadapi krisis kekerasan dan hilangnya adab dalam pendidikan inilah, Islam menawarkan solusi sistemis, bukan tambal sulam.


Pertama, mengembalikan tujuan pendidikan sebagai sarana membentuk insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Imam Zarnuji mengatakan bahwa ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang melahirkan rasa takut kepada Allah dan memperbaiki amal. (Ta‘līm al-Muta‘allim, bab “Niyyat at-Ta’allum”, hlm. 7). Tujuan pendidikan Islam juga bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan syahsiah islamiah, yaitu kepribadian yang pola pikir dan sikapnya terikat pada akidah Islam. (An-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 208).


Kedua, menjadikan akidah Islam sebagai landasan utama pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Islam menolak dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Dikotomi sekuler seperti ini justru melahirkan kekosongan nilai dalam penguasaan ilmu modern sehingga kecerdasan tidak diimbangi dengan adab. Sebaliknya, pendidikan Islam menuntut integrasi nilai akidah dalam seluruh mata pelajaran dan aktivitas pendidikan.


Ketiga, memuliakan guru secara moral dan menyejahterakan secara materi agar mereka mampu fokus menjalankan peran sebagai pendidik sejati.


Keempat, menerapkan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh dalam naungan sistem kehidupan Islam sehingga nilai-nilai Islam tidak berhenti pada slogan semata. Abdul Qadim Zallum menunjukkan bahwa sekularisasi pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sekularisasi negara. (Malapetaka Runtuhnya Khilafah, hlm. 201–204). Alhasil, solusi Islam bersifat struktural, yakni negara harus berperan sebagai penjamin pendidikan berbasis akidah.


Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104).


Ayat ini menegaskan bahwa seruan kepada kebaikan serta amar makruf nahi mungkar berkorelasi dengan tujuan pendidikan dalam Islam sehingga pendidikan menjadi bagian dari misi besar peradaban Islam. Sejarah Islam menunjukkan bahwa pendidikan yang berlandaskan akidah mampu melahirkan peradaban besar. Kegemilangannya termasuk memelopori dunia dalam ilmu pengetahuan dan pendidikan. Pada masa keemasannya, Islam bukan hanya unggul dalam sains dan filsafat, tetapi juga dalam akhlak dan adab keilmuan.


Masjid, kuttab, dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kala itu menyatukan ilmu agama dan ilmu dunia. Hubungan guru dan murid dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan spiritualitas keimanan. Guru dihormati bukan karena jabatan, melainkan karena ketakwaan dan keilmuannya. Murid dididik untuk rendah hati, sabar, dan menghormati ilmu.


Inilah sistem yang melahirkan ulama besar, ilmuwan, dan pemimpin beradab, sebab pendidikan dibangun di atas tauhid. Sistem pendidikan yang melahirkan generasi unggul secara intelektual sekaligus karakter akhlak, sesuatu yang hari ini kian langka.


Khatimah

Kasus murid mengeroyok guru ataupun guru menghina murid, merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan. Kasus ini sejatinya merupakan manifestasi konkret dari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Ia adalah gejala dari rusaknya mafahim tentang ilmu, manusia, dan kehidupan. Selama pendidikan diletakkan di atas asas sekularisme, berbagai upaya tambal sulam—slogan budaya karakter, kurikulum karakter, atau pengetatan tata tertib—hanya akan bersifat pulasan dan tidak menyentuh akar masalah. Selama sistem sekuler masih menjadi fondasi, kekerasan akan terus berulang dalam wajah yang berbeda.


Sudah saatnya umat berani becermin dan mengambil solusi hakiki, yakni kembali kepada sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Hanya dengan cara inilah dunia pendidikan akan kembali menjadi jalan pembebasan manusia, bukan arena kekerasan dan kehancuran nilai yang justru mempertontonkan degradasi generasi pembangun peradaban. Wallahualam bissawab.

 

Komentar