Nurmala Sari
#Jakut — Fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta makin parah di daerah Pantai Mutiara dan Cengkareng Barat yang menjadi titik paling kritis mengalami amblesan ekstrem hingga puluhan sentimeter per tahun akibat eksploitasi air tanah dalam yang masif yang akan meningkatkan risiko banjir rob dan kerusakan permanen.
Menurut laporan data BRIN penyebab utama penurunan muka tanah adalah pengambilan air tanah dalam, rata-rata penurunan tanah di Jakarta Utara mencapai 3,5 sentimeter per tahun. Angka ini jauh melampaui kenaikan muka air laut global yang berkisar 1,8–4 milimeter per tahun. (megapolitan.kompas.com, 07/01/2026)
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro mengungkapkan tahun 2023 menunjukan adanya penurunan permukaan tanah hingga 10 sentimeter pertahun akibat pengambilan air tanah berlebih untuk industri yang memperparah risiko rob dan banjir. (jakarta.go.id, 13/09/2024)
Ancaman terbesar Jakarta saat ini bukanlah laut yang naik, melainkan daratan yang turun. Selain itu, pembangunan yang masif didirikan di atas tanah yang tidak stabil juga dapat memicu terjadinya penurunan muka tanah. Inilah yang membuat kawasan pesisir Jakarta makin rentan tenggelam dan akan mengancam kehidupan warga.
Salah satu dampak penurunan muka tanah adalah meningkatnya risiko banjir dan rob, terutama di daerah pesisir. Banjir akibat hujan berbeda dengan banjir rob yang bisa terjadi tanpa hujan sama sekali yang disebabkan oleh dinamika laut dan penurunan tanah.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terbatas bisa berkontribusi pada penurunan tanah (land subsidence) karena hilangnya fungsi penyerapan air alami tanah. Akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025 luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta hanya sekitar 5,2% sampai 6,48% masih sangat jauh dari target 30%.
Hingga tahun 2050 diperkirakan luasan banjir akibat penurunan tanah bertambah hingga 110.5 km2, setara dengan 75% luas wilayah Jakarta Utara. Beban bangunan di permukaan dan ekstraksi air tanah berlebih turut mempercepat laju penurunan tanah. (Takagi et al. 2015)
Pembangunan tanggul pantai, sistem polder, dan pompa raksasa sebagai penahan banjir tidak akan efektif jika akar masalah berupa penurunan muka tanah terus dibiarkan. Penurunan muka tanah secara perlahan dan konsisten setiap tahun akan membuat daratan Jakarta makin rendah, sementara infrastruktur pengendali banjir yang dibangun kalah cepat dibandingkan laju amblesnya tanah.
Mitigasi yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi penurunan muka tanah yaitu dengan menghentikan eksploitasi air tanah secara masif, kemudian membangun infrastruktur pengaman pesisir secara alami dengan penanaman mangrove, serta menata ulang tata ruang pesisir yaitu memetakan batasan pembangunan mana yang boleh dan tidak boleh untuk dibangun, dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi publik.
Mirisnya, pemerintah seolah tidak serius dalam menangani masalah penurunan muka tanah di wilayah pesisir yang bisa berdampak pada banjir rob yang terus terjadi. Negara dalam paradigma kapitalisme sekuler tidak mengurusi dan melindungi rakyat.
Buruknya tata kelola lingkungan disebabkan oleh kebijakan yang tidak disandarkan kepada hukum syarak. Dalam Islam, pemimpin digambarkan sebagai raa’in (pengurus) rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw., bersabda:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim]
Konsep kepemimpinan dalam Islam adalah cerminan dari Islam itu sendiri sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Aturan Islam yang komprehensif mencakup solusi untuk berbagai problematika hidup manusia, termasuk dalam menjaga lingkungan.
Islam adalah agama yang mempunyai prinsip menjaga lingkungan. Prinsip tersebut bagian amanah dari Allah Swt. Negara Islam wajib mencegah alih fungsi lahan yang merusak ekosistem dan mendorong pengelolaan tanah yang produktif seperti reboisasi, konservasi atau hima, dan membangun jaringan pipa sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan air tanah.
Dalam konsep negara Islam, tidak diperbolehkan melakukan pengrusakan lingkungan atas nama produktivitas. Daratan, mangrove, pesisir, dan laut, dipandang sebagai bagian dari ciptaan Allah Swt. yang harus dijaga keseimbangannya. Pengelolaan Alam harus tunduk kepada syariat yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. Oleh karena itu, hanya sistem Islamlah satu-satunya yang mampu melakukan upaya preventif terhadap banjir yang disebabkan oleh penurunan muka tanah. Wallahualam bissawab.
.png)
Komentar
Posting Komentar