Alin F.M.
#Jaktim — Kehadiran Taman Gapura Muka Cakung di Jakarta Timur memberikan pemandangan yang mulai langka: anak-anak melepaskan gawai dan kembali berinteraksi secara fisik di ruang terbuka.
Melansir laman Megapolitan Kompas (05/01/2026), transformasi lahan yang dulunya gersang dan hanya menjadi tempat parkir truk, menjadi ruang hijau yang asri telah terbukti efektif membuat anak-anak lepas dari jeratan ponsel.
Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak kita sebenarnya haus akan dunia nyata. Mereka terjebak dalam gawai selama ini bukan semata-mata karena pilihan, melainkan karena ketiadaan alternatif ruang bermain yang aman dan layak di lingkungan mereka. Secara kebijakan publik, ketergantungan kronis pada gawai telah melahirkan fenomena brain rot atau degradasi kognitif yang mengkhawatirkan.
Kondisi sosiologis di lapangan menunjukkan bahwa hilangnya ruang hidup di pemukiman padat adalah konsekuensi nyata dari pembangunan yang bercorak kapitalistik. Dalam logika ini, setiap jengkal lahan diprioritaskan untuk nilai komersial dan industri, sehingga mengabaikan kebutuhan ruang sosial bagi rakyat. Akibatnya, layar ponsel menjadi 'taman bermain' virtual yang semu dan berbahaya bagi perkembangan saraf motorik juga sosial anak.
Keberhasilan taman di Cakung ini menjadi tamparan sekaligus pembuktian bahwa ketika negara hadir menyediakan fasilitas yang manusiawi, kecenderungan adiksi digital dapat ditekan secara signifikan. Di sinilah peran negara menjadi sangat krusial—negara tidak boleh absen dalam menyediakan fasilitas publik yang layak di setiap pemukiman sebagai infrastruktur dasar untuk menyelamatkan kesehatan mental generasi masa depan.
Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam, para khalifah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur publik sebagai sarana penjagaan akal rakyatnya. Di Baghdad, Kairo, hingga wilayah Andalusia, negara membangun konsep tata kota yang luar biasa. Salah satu contoh ikonik adalah Munya al-Rusafa di Kordoba, sebuah area taman publik dan kompleks botani yang dibangun oleh Abdurrahman ad-Dakhil.
Kawasan al-Munyah seperti ini bukan sekadar simbol kemewahan, melainkan ruang terbuka yang memadukan keasrian alam dan arsitektur untuk menenangkan jiwa serta mengasah intelektualitas masyarakat. Fasilitas ini tersedia sebagai bentuk pelayanan negara agar rakyat memiliki lingkungan yang sehat untuk bertumbuh sesuai fitrahnya.
Islam memberikan kerangka solusi yang mendalam melalui prinsip syariat Islam dalam penjagaan akal. Akal adalah permata paling berharga bagi manusia yang harus dijaga dari segala hal yang dapat merusak kejernihan dan fungsinya. Membiarkan kognisi anak tumpul akibat stimulasi digital yang sia-sia adalah bentuk pengabaian terhadap amanah besar ini. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab kepemimpinan dalam Islam. Rasulullah Muhammad saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa negara memikul beban moral jika membiarkan rakyatnya tumbuh dalam lingkungan digital yang merusak tanpa perlindungan. Allah Swt. juga memerintahkan setiap orang beriman untuk menjaga keselamatan keluarga dalam Al-Qur'an Surah At-Tahrim Ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Perintah ini menuntut negara dan orang tua untuk proaktif membentengi generasi dari segala bentuk kemudaratan yang dapat menjerumuskan mereka pada kehancuran moral dan intelektual. Di tengah gempuran arus digital saat ini, menjaga keluarga berarti membebaskan anak-anak dari keterjajahan algoritma yang merusak fungsi akal dan fitrah manusiawi mereka.
Dalam bingkai Islam kafah, negara akan mengambil peran totalitas untuk membentuk manusia yang melek teknologi, bukan budak teknologi. Negara akan memastikan bahwa teknologi digunakan sebagai sarana ketaatan dan kemaslahatan, bukan sebagai alat penghancur mentalitas generasi. Pendidikan dan regulasi akan disinergikan agar anak-anak memiliki kekuatan intelektual untuk menguasai teknologi tanpa harus kehilangan kemerdekaan kognitif mereka.
Oleh karena itu, penyediaan fasilitas publik yang layak harus dipandang sebagai kebijakan pemimpin yang didasarkan pada kemaslahatan rakyat. Menyelamatkan kognisi anak dari penjara digital merupakan upaya membangun peradaban yang harus didukung oleh kebijakan makro, yaitu menjamin ketersediaan ruang sosial secara merata.
Negara harus memastikan generasi masa depan tumbuh sebagai insan yang merdeka secara intelektual dan sehat secara fitrah. Taman Gapura Cakung seharusnya menjadi inspirasi besar bagi setiap pemimpin untuk kembali memprioritaskan penyediaan ruang publik yang manusiawi sebagai langkah nyata memuliakan kehidupan rakyatnya. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar