Proyek Strategis Kota Bogor, Kepentingan Siapa?




Siti Rima Sarinah



#Bogor — Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan 10 proyek strategis daerah untuk tahun 2026. Proyek ini sudah tertuang dalam Keputusan Walikota Bogor nomor 100/KEP.401-BAG.PBJ/2025 tentang daftar proyek strategis daerah Kota Bogor tahun 2026. Rencananya 10 proyek ini ditargetkan akan selesai lelang pada bulan Maret mendatang. Proyek-proyek tersebut meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, fasilitas olahraga, transportasi hingga ruang publik. Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor untuk proyek-proyek tersebut sangatlah besar. 


Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawalan semua proyek pembangunan. Pasalnya, fungsi pengawasan proyek pembangunan termasuk proyek strategis menjadi tugas pokok DPR. Agar dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dirasakan hasilnya oleh semua lapisan masyarakat secara optimal. (rmoljabar.id, 15/01/2026)


Tidak dimungkiri, proyek-proyek strategis membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dilansir dari tribunnewsbogor.com (12/01/2026), menyebutkan besaran anggaran 10 proyek Strategis Kota Bogor tahun 2026 sebagai berikut:

1. Rehabilitasi Stadion Pajajaran tahap dua sebesar 31 Miliar dan jasa konsultasi manajemen konstruksi 1,2 Miliar
2. Pembangunan Jalan R3 (lanjutan) sebesar 20 Miliar
3. Pembangunan Trotoar Jalan Cifor sebesar 2,32 Miliar.
4. Revitalisasi Gedung Kemuning Gading sebesar 9,32 Miliar
5. Belanja Modal Pembangunan GOR Bogor Barat sebesar 6,18 Miliar.
6. Revitalisasi Terminal Bubulak sebesar 6,3 Miliar
7. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 13 sebesar 3,18 Miliar
8. Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cilendek 1 sebesar 2,71 Miliar
9. Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Rancamaya sebesar 2 Miliar
10. Pembangunan taman Lapangan Yasmin tahap dua sebesar 1,2 Miliar


Jika kita lihat dengan cermat akan memunculkan tanda tanya besar, apakah semua proyek pembangunan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi skala prioritas utama? Atau ini semua demi kepentingan para pengusaha? Sebab, dari proyek-proyek tersebut tidak semua diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dan lagi, proyek-proyek ini membuka peluang korupsi yang seolah-olah menjadi hal yang lazim dilakukan oleh penjabat dan pengusaha. Terbukti dari terungkapnya berapa kasus korupsi yang dilakukan para pejabat dari poyek-proyek strategis yang ditetapkan oleh pemerintah.


Hal semacam ini wajar terjadi di alam kapitalisme yang menjadi ideologi anutan dan diterapkan di negeri ini. Ideologi ini hanya memandang segala sesuatu dari kacamata keuntungan materi sebagai satu-satunya tujuan. Dengan dalih untuk kepentingan rakyat, berbagai proyek ditetapkan oleh pemerintah yang notabenenya menguntungkan mereka (penguasa) dan para korporat (pengusaha). Hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan pengusaha inilah yang menghasilkan proyek-proyek yang lebih memprioritaskan kepentingan mereka ketimbang kepentingan rakyat. Atau setidaknya, kalau pun proyek tersebut benar-benar dibutuhkan rakyat, maka para korporat dan oknum pejabat akan mengambil keuntungan yang besar. Akibatnya, kualitaslah yang dikorbankan. 


Padahal kepentingan rakyatlah yang harus diutamakan. Seperti proyek infrastruktur jalan yang sangat urgen bagi rakyat dan bisa membahayakan keselamatan rakyat apabila proyek ini tidak segera direalisasikan. Sebagai contoh, di Kota Bogor banyak sekali jalan yang rusak, bolong atau berlubang. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut. Tak jarang kecelakaan lalu lintas terjadi akibat jalan yang rusak dan berlubang. Jika pemerintah peduli terhadap rakyatnya maka harus dipastikan kondisi jalan di seluruh Kota Bogor aman bagi masyarakat.


Bukan hanya jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, melainkan juga sekolah-sekolah yang tidak layak menjadi tempat belajar dan mengajar. Belum lagi fasilitas sekolah yang ala kadarnya dan minimnya tenaga pengajar, menjadi permasalahan kompleks yang seharusnya segera diatasi oleh pemerintah. Sebab, bagaimana mungkin negeri ini mampu menyetak generasi emas di tahun 2045, apabila kualitas pendidikan tidak memadai? Seharusnya pendidikan dengan kualitas terbaik bisa dengan mudah diakses oleh setiap individu rakyat secara adil dan merata. Sayangnya hal ini sangat mustahil terjadi dalam sistem kapitalisme yang hanya memprioritas keuntungan materi di atas segalanya. 


Berbeda halnya dengan sistem Islam, yakni Khilafah. Sebagai sosok yang mendedikasikan dirinya sebagai pelayan dan pengayom rakyat, seorang khalifah senantiasa siap menjadi garda terdepan hadir di tengah rakyat untuk memastikan semua kebutuhan rakyat terpenuhi dengan kualitas terbaik. Berlandaskan penerapan syariat Islam kafah di semua lini kehidupan, khalifah menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, bak seorang ibu yang mengurus anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.


Dalam sistem Khilafah, para penguasanya bervisi akhirat. Mereka memahami bahwa amanah kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Tak terbersit sedikit pun pada dirinya untuk memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya demi kepentingan pribadi. Dengan landasan keimanan inilah penguasa dan para pejabatnya melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Didukung dengan seperangkat hukum yang mampu mengantisipasi kecurangan atau manipulasi. 


Khilafah hadir sebagai raa'in yakni pengurus urusan rakyatnya. Sehingga berbagai program pembangunan dilaksanakan secara langsung dalam makna tidak menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain (swasta). Kalaupun melibatkan pihak lain, maka posisinya adalah ujroh (digaji) bukan sebagai pengelola. Sangat berbeda dengan penguasa saat ini yang hanya memosisikan dirinya sebagai regulator dan menyerahkan pengelolaan proyek pada swasta. Inilah yang membuka peluang terjadinya korupsi dan pengambilan keuntungan materi dalam setiap proyek pembangunan sehingga mengorbankan kualitas/hasil dalam proyek-proyek tersebut.


Di sisi lain, layanan yang diberikan oleh penguasa dalam sistem Khilafah mampu dilakukan seoptimal mungkin, karena didukung pendanaannya oleh baitulmal yang secara langsung diputuskan oleh khalifah. Kas negara dalam baitulmal memiliki pemasukan anggaran yang besar terutama dari hasil pengelolaan kekayaan alam milik umat. Sehingga negara tidak akan mengambil keuntungan dari proyek-proyek pembangunan. Apa yang dibutuhkan oleh rakyat, maka itulah yang diprioritaskan. Walhasil, seluruh rakyat dapat menikmati fasilitas umum secara cuma-cuma atau gratis, dengan kualitas terbaik. 


Penguasa dengan gambaran seperti inilah yang dirindukan rakyat. Penguasa yang mendedikasikan dirinya untuk rakyat, memenuhi segala kebutuhan rakyat sesuai tuntunan syariat. Dari sinilah urgensi kehadiran Khilafah untuk tegak kembali dalam kehidupan rakyat. Agar rakyat bisa merasakan pengurusan dari sosok penguasa yang peduli dan peka terhadap persoalan rakyat. Sekaligus mampu mengeluarkan rakyat dari cengkeraman gelapnya sistem kapitalisme menuju kehidupan dalam naungan cahaya Islam kafah dalam institusi Khilafah. Wallahualam.

Komentar