Annisa Suciningtyas
#Wacana — Meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan guru dan peserta didik menjadi sinyal kuat bahwa dunia pendidikan Indonesia tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu dan membentuk kepribadian justru kerap berubah menjadi ruang konflik. Relasi antara pendidik dan peserta didik makin rapuh, menunjukkan bahwa pendidikan hari ini mengalami krisis nilai yang serius.
Salah satu peristiwa yang memantik perhatian publik adalah insiden kekerasan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Peristiwa tersebut bermula dari interaksi yang tidak sehat antara guru dan siswa saat proses pembelajaran berlangsung, hingga berujung pada tindakan kekerasan dan pengeroyokan. Beragam versi yang muncul dari kedua belah pihak makin menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan akibat dari relasi pendidikan yang telah rusak sejak awal.
Fenomena ini menunjukkan bahwa hilangnya adab dalam dunia pendidikan terjadi pada kedua sisi. Sikap siswa yang tidak menghormati guru jelas bertentangan dengan nilai etika dan tata krama. Namun, pada saat yang sama, perilaku pendidik yang melontarkan kata-kata kasar, merendahkan martabat siswa, bahkan menggunakan kekerasan verbal maupun fisik, juga merupakan kegagalan dalam menjalankan amanah pendidikan. Ketika guru kehilangan keteladanan dan siswa kehilangan rasa hormat, konflik pun menjadi keniscayaan.
Akar persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler–kapitalistik yang diterapkan saat ini. Pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian akademik, nilai, dan keterampilan teknis semata. Sementara pembinaan karakter dan akhlak hanya diposisikan sebagai pelengkap, bukan fondasi utama. Akibatnya, pendidikan gagal membentuk manusia yang memiliki kepribadian kuat, beradab, dan bertanggung jawab secara moral.
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar tentang pendidikan. Dalam sistem Islam (Khilafah), pendidikan memiliki tujuan yang jelas dan menyeluruh. Pertama, membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah), baik dari sisi pola pikir (aqliyah) maupun pola sikap (nafsiyyah), sehingga peserta didik tumbuh sebagai pribadi yang terikat dengan aturan Allah Swt. dalam setiap aspek kehidupan. Pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual, tetapi berorientasi pada pembentukan karakter yang kokoh.
Kedua, pendidikan dalam Islam membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu berinteraksi dengan lingkungan, menguasai teknologi, serta berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan. Ketiga, pendidikan Islam mempersiapkan generasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui penguasaan ilmu-ilmu dasar, baik ilmu tsaqafah Islam seperti fikih dan hadis, maupun ilmu sains dan terapan.
Dalam sejarah peradaban Islam, relasi antara guru dan murid dibangun di atas landasan adab dan keteladanan. Murid dididik untuk memuliakan ilmu dan menghormati guru, sementara guru menjalankan perannya dengan kesabaran, kebijaksanaan, dan kasih sayang. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dijadikan metode pendidikan, karena bertentangan dengan tujuan pembentukan akhlak.
Islam juga tidak membiarkan penyelesaian masalah dilakukan dengan cara main hakim sendiri. Sistem Islam menetapkan mekanisme sanksi yang adil dan tegas sesuai ketentuan syariat. Pelanggaran yang dilakukan peserta didik ditangani berdasarkan usia dan tingkat tanggung jawabnya (balig), sehingga keadilan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek pendidikan dan pembinaan.
Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam, khususnya era Abbasiyah, sistem pendidikan berhasil melahirkan generasi ulama dan ilmuwan yang unggul dalam ilmu dan akhlak. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pendidikan yang berlandaskan nilai moral dan akidah mampu membangun peradaban yang bermartabat.
Oleh karena itu, revitalisasi pendidikan karakter menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan zaman. Selama pendidikan masih berpijak pada sistem sekuler, krisis nilai akan terus berulang. Hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, pendidikan dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai sarana pembentuk generasi beriman, berakhlak mulia, dan siap memimpin peradaban. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar