Groundbreaking GSW di Depan Mata, Mimpi Buruk Masyarakat Pesisir Kian Nyata

 



Anggun Mustanir 



#Jakut — Di tengah kondisi banjir yang melanda beberapa wilayah Jakarta, Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta mengabarkan terkait pelaksanaan peletakan batu pertama proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) Jakarta. Dia mengatakan bahwa rencananya “groundbreaking" akan dimulai pada September 2026 mendatang. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. DKI Jakarta akan mendapatkan porsi pembangunan sepanjang 19 kilometer. Megaproyek tersebut digadang untuk menyelamatkan 50 juta penduduk dan kawasan industri di sepanjang Pantura (cnnindonesia.com, 20/1/2026).



Masih dikutip laman berita yang sama, Pramono mengatakan bahwa pembangunan GSW sepanjang 535 kilometer di Pantura menjadi langkah pemerintah untuk menghadapi kenaikan air laut sekitar 5 cm per tahun karena dampak perubahan iklim. Namun, pihaknya sementara ini tengah membangun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya pencegahan banjir akibat rob di pesisir Jakarta Utara.



Sungguh ironis, banyaknya masukan dan evaluasi dari para ahli tidak juga menghentikan megaproyek GSW yang akan menelan biaya fantastis. Padahal faktanya, pembangunan NCICD sampai saat ini belum benar-benar bisa menjadi solusi paripurna, tetapi justru menyebabkan sedimentasi. Hal tersebut senada dengan apa yang dikemukakan Walhi.



Dilansir dari laman kompas.com, 12/01/2024, Walhi menyebut bahwa pembangunan GSW dengan prosedur mereklamasi laut tidak menyentuh akar masalah dan merupakan sesat pikir pembangunan. Walhi menilai proyek GSW tidak akan menjawab akar persoalan kehancuran ekologis Pulau Jawa yang selama ini telah dieksploitasi untuk kepentingan industri ekstraktif baik di darat maupun di pesisir, laut, maupun pulau kecil. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanudin dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa wilayah pesisir utara Jawa, mulai dari Banten hingga Jawa Timur dibebani izin industri skala besar yang menyebabkan terjadinya penurunan muka tanah secara cepat.



Selain itu, Walhi menyebut bahwa pembangunan GSW akan menyebabkan empat dampak negatif, yaitu krisis lingkungan di perairan utara Jawa, mengancam kehidupan dan ekonomi masyarakat pesisir, menghancurkan ekosistem mangrove, dan mengganggu mata pencaharian nelayan. 



Parahnya, di tengah kondisi perekonomian negeri yang sedang terpuruk, pembangunan GSW makin membebani keuangan negara. Dikutip dari halaman detikfinance.com, 22/01/2026, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) menjelaskan bahwa sumber pendanaan proyek GSW diambil dari APBN dan APBD dan nantinya akan melibatkan sejumlah provinsi, juga kabupaten kota. Selain itu, biayanya diadakan dari investasi swasta, yakni Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).



Dalam pembangunannya nanti, AHY menjelaskan bahwa proyek GSW tidak sebatas membangun tembok saja. Dia mengatakan bahwa proyek ini akan terintegrasi dengan pengembangan konektivitas antarwilayah, serta pemanfaatan kawasan melalui konsep “land value capture” dalam rangka kepentingan ekonomi, bisnis, komersial, dan lain sebagainya.



Sungguh disayangkan, sudah menjadi pemahaman publik bahwa investasi swasta apalagi asing akan makin merendahkan maruah dan integritas negara. Ibarat pepatah “Sudah jatuh, tertimpa tangga". Sudahlah ekosistem rusak, penghidupan masyarakat pesisir hancur, hilang pula kehormatan bangsa.



Begitulah kondisi kehidupan masyarakat yang dipayungi sistem demokrasi kapitalisme. Setiap kebijakan yang dilahirkan penguasa tidak benar-benar diambil untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Dengan alasan menggenjot perekonomian, ketentraman rakyat jadi taruhannya. Alih-alih mencegah banjir, pembangunan GSW justru membuat banjir nantinya makin parah karena aliran air dari hulu ke hilir tersendat.



Bagi masyarakat hal tersebut merupakan mimpi buruk berkepanjangan. Sebab, sejatinya masalah banjir adalah akumulasi dari salah kelola tata ruang, kebijakan berbasis kapitalistik, dan gaya hidup konsumerisme. Selama pemikiran penguasa dan masyarakatnya masih di bawah komando sistem batil demokrasi kapitalisme, maka solusi apa pun yang diambil tidak akan benar-benar memecahkan masalah. 



Tentu mimpi buruk tersebut tidak akan terjadi apabila penguasa menjadikan Islam sebagai pedoman hidup. Karena sejatinya, apa pun kebijakan yang diambil khalifah sebagai pemimpin negara tidak akan menyimpang dari aturan Al-Qur’an dan sunah. Sejarah Islam mencatat bahwa sejak masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin telah dicontohkan bagaimana para pemimpin Islam menanggulangi banjir. Bahkan berdasarkan catatan sejarah, Khalifah Umar bin Khattab merupakan sang pelopor pembuat tanggul. 



Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan bin Hakam, beliau benar-benar mempersiapkan mitigasi bencana secara terukur. Saat itu, beliau secara khusus menghitung curah hujan sepanjang tahun, berapa lama durasi hujan terjadi, dan berapa kali dalam satu tahun khususnya di kota Makkah hujan itu jatuh ke permukaan bumi untuk memastikan apakah tanggul-tanggul yang dibangun efektif untuk menanggulangi sekaligus juga mengatasi banjir susulan. Fakta ini kemudian tercatat dalam sejarah sebagaimana dikutip oleh Imam Jalaluddin Assuyuti dalam kitab Tarikh Alhulafa bahwa pada tahun 712 Khalifah Abdul Malik bin Marwan ini kemudian membangun Rodam Bani Quradu atau Rodam Jumah untuk menanggulangi banjir yang melanda kota Makkah.



Selain itu, ada Khalifah Harun ar-Rasyid yang membangun Ain Zubaidah (Mata Air Zubaidah). Ain Zubaidah adalah sebuah sistem waduk, bendungan, dan kanal irigasi yang dibangun dengan sangat visioner dan brilian di dekat Makkah. Proyek ain (mata air atau sumber air) ini mempunyai fungsi ganda. Di satu sisi Ain Zubaidah menjadi sumber air bersih yang vital bagi penduduk Makkah dan para jamaah haji. Di sisi lain,  mata air ini berfungsi sebagai sistem mitigasi banjir yang sangat efektif dengan cara menampung dan mengalirkan air hujan secara terkendali. Fakta tersebut menunjukkan bahwa para khalifah merupakan sosok pelindung, pelayan, bertanggung jawab, dan juga perisai bagi rakyatnya.



Lagipula dalam pandangan Islam, wilayah pesisir merupakan tanah ribath yakni garis terdepan pertahanan kaum muslim yang harus dijaga kemuliaannya dan dilarang untuk dikapitalisasi seperti program yang diusung AHY terkait konsep “land value capture” dalam rangka kepentingan ekonomi, bisnis, dan komersial. Juga seperti pembangunan perumahan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan konsep gated community yang dikelola swasta asing. Pengembangan wilayah pesisir yang kapitalistik akan mengikis kesadaran umat tentang tanah ribath. 



Oleh karena itu, untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan akibat salah ambil kebijakan dan salah kelola tata ruang. Maka, perlu kiranya kesadaran umat untuk kembali kepada aturan Allah Swt. Sang Pemilik Hidup yaitu Al-Qur'an dan sunah. Sehingga, bukan hanya masalah banjir saja yang akan terselesaikan, semua krisis multidimensi yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia, khususnya warga Jakarta akan berakhir. Wallahualam bissawab.


Komentar