Siti Rima Sarinah
#Bogor — Kesehatan merupakan hajat hidup rakyat yang wajib difasilitasi oleh negara sebagai pihak yang berwenang. Berbagai program kesehatan telah dilakukan oleh pemerintah agar memudahkan setiap individu rakyat mengakses layanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi rakyat. BPJS Kesehatan sebagai lembaga resmi negara, telah memberikan layanan kesehatan sejak 1 Januari 2014. Keberadaan lembaga ini ditujukan agar rakyat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan biaya yang mahal.
BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah mewajibkan setiap individu rakyat untuk ikut serta di dalamnya dengan membayar iuran perbulan sebagai kompensasi untuk mendapatkan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan ada yang bersifat mandiri dengan harus membayar iuran setiap bulannya, baik melalui perusahaan tempat individu rakyat bekerja, maupun membayar mandiri secara individu. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan BPJS Kesehatan secara gratis untuk individu rakyat yang terkategori sebagai rakyat miskin. Dengan harapan rakyat miskin pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya yang harus ditanggung.
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah bagi rakyat yang tergolong miskin dan tidak mampu. Ada 152 juta atau 52% rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan BPJS PBI. Bantuan kesehatan ini sudah berjalan kurang lebih 12 tahun memberi pelayanan kesehatan gratis kepada rakyat miskin. Namun sayangnya, sejak awal Februari pemerintah menonaktifkan BPJS PBI dengan alasan pembaharuan data, untuk memastikan penerima bantuan kesehatan tersebut memang benar terkategori kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penonaktifan BPJS PBI dilakukan secara serentak, termasuk masyarakat yang mendapatkan BPJS PBI di Kota Bogor. Ada 27 ribu warga Bogor peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Sehingga masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS PBI. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira mengungkapkan pembiayaan BPJS PBI dibagi dua, yaitu melalui anggaran APBD dan melalui anggaran APBN dari pusat. BPJS PBI dibiayai dari dana APBD per Desember 2025, sedangkan peserta BPJS PBI JK didanai langsung oleh pemerintah pusat. Yang terdampak kebijakan penonaktifan mayoritas dari peserta dari BPJS PBI JK, jumlahnya hampir menyentuh 30 ribu peserta. (radarbogor, 12/02/2026)
Kebijakan penonaktifan BPJS PBI menuai kritik dari berbagai kalangan. Dilansir Kompas.com (12/02/2026), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menilai kebijakan penonaktifan ini sangat berpengaruh pada 11 juta peserta PBI, terutama peserta yang menderita penyakit katastropik (penyakit yang butuh penanganan medis secara khusus).
Tidak dimungkiri, kebijakan penonaktifan ini untuk pembersihan data agar yang mendapatkan BPJS PBI lebih tepat sasaran. Namun, pada faktanya yang terdampak penonaktifan kebijakan ini adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Beberapa pengamat kebijakan publik menyatakan pembersihan data peserta BPJS PBI yang dilakukan pemerintah, berkaitan dengan efisiensi anggaran demi untuk memenuhi anggaran untuk MBG.
Kebijakan ini tentu sangat tidak bijak. Pasalnya, kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah, yang artinya menjadi hak bagi setiap individu rakyat untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa ada kompensasi apa pun, atau dengan biaya yang murah namun tetap berkualitas. Tanpa memandang status sosial. Miskin dan kaya bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan kesehatan dengan kualitas yang sama.
Karena pada hakikatnya, pemerintah adalah raa'in (pengurus/pelayan) rakyat yang diangkat untuk mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk pelayanan kesehatan. Namun, di dalam sistem kapitalisme yang hanya berorientasi kepada materi dan manfaat sebagai tujuan utamanya, telah menihilkan peran pemerintah sebagai pelayan bagi urusan rakyat. Pemerintah berubah wujud menjadi tujjar (pedagang) dan menjadikan rakyat sebagai pembeli. Tidak ada yang gratis dalam kamus kapitalisme, sehingga hajat hidup rakyat menjadi ajang bisnis yang sangat menggiurkan.
Urusan kesehatan dialihkan kepada pengusaha yang berkolaborasi dengan penguasa untuk mendapatkan keuntungan. Terbukti banyak dibangun rumah sakit swasta yang menawarkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tentu dengan harga yang tidak murah. Sehingga yang bisa mengakses layanan kesehatan berkualitas hanyalah segelintir orang yang memiliki uang. Sedangkan rakyat miskin, mendapatkan layanan kesehatan ala kadarnya dengan administrasi yang berbelit-belit, serta harus rela antre berjam-jam untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Potret buruk pelayanan pemerintah dalam mengurus rakyat sangat bertolak belakang dengan sistem yang menghadirkan peran negara sebagai garda terdepan untuk melayani rakyat. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mendedikasikan diri dan concern terhadap semua urusan rakyat sebagai bagian amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Wujud negara sebagai penjaga dan pelindung bagi rakyat terlihat nyata dan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan hajat hidup rakyat lainnya difasilitasi dan dijamin dengan kualitas terbaik oleh negara Khilafah. Hal ini dapat dirasakan oleh setiap individu rakyat, baik miskin maupun kaya, semuanya mendapatkan hak yang sama. Tanpa administrasi yang rumit, dengan mudah rakyat mendapatkan semua fasilitas yang menjadi haknya. Negara pun tak memungut biaya sepersen pun atas pelayanan yang telah diberikan kepada rakyat. Sebab negara memiliki sumber-sumber kas negara, salah satunya dari pengelolaan kekayaan milik umum yang berlimpah. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis untuk rakyat.
Inilah potret negara yang seharusnya hadir dalam kehidupan rakyat. Kehadirannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta membuat rakyat sehat dan bahagia. Selama sistem pemerintahan Islam ini tegak dan menjadi landasan lahirnya aturan dan kebijakan, maka tak ada satu pun persoalan rakyat yang tidak bisa diselesaikan. Karena Khilafah bersumber dari Zatt pemilik jiwa manusia yang paling mengetahui apa yang terbaik buat hamba-Nya. Wallahua’lam.

Komentar
Posting Komentar