Impor Beras AS di Tengah Swasembada: Butuh Politik Ekonomi Syariat untuk Menangkalnya



Ruruh Hapsari

  

#Wacana — Liputan6.com merilis bahwa Indonesia mulai mengirim beras premium ke Arab Saudi sebanyak 2.280 ton. Untuk pertama kalinya Indonesia mengirim beras secara khusus untuk dikonsumsi jemaah haji asal Indonesia di tanah suci (liputan6.com, 05/03/2026).

Ekspor ini dipandang bukan hanya sebagai pengiriman komoditas pangan biasa, melainkan sebagai babak baru swasembada pangan Indonesia yang telah lama tidak dilakukan. Pengiriman sebanyak 2.280 ton beras yang berasal dari hasil serapan petani dalam negeri ini berkualitas ekspor. Pemerintah percaya bahwa tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tapi juga dalam waktu yang bersamaan beras lokal juga mempunyai daya saing di pasar dunia.


Food Estate dan Swasembada Pangan 

Untuk diketahui bahwa Indonesia pernah mencapai swasembada pangan sebanyak tiga kali. Pertama, saat era Suharto pada tahun 1984. Kemudian saat era Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008, lalu saat ini pada tahun 2025 di era Prabowo Indonesia pun berhasil mencapai swasembada pangan.

Dengan pencapaian ini, Prabowo menyatakan bahwa di masa pemerintahannya, produksi beras menembus hasil tertinggi jumlah capaian beras pemerintah (CBP) yaitu mencapai 3 juta ton. Hal ini menurutnya melebihi target dari yang ia tetapkan, karena pada awalnya ia menargetkan untuk mencapai swasembada pangan selama empat tahun masa kepemimpinannya.

Ia juga menyatakan bahwa strategi atas swasembada pangan yang pemerintahannya jalankan, relevan dengan dinamika global. Menurutnya dengan bergantungnya pangan dari impor justru sangat berisiko apalagi negara pemasok ikut terlibat konflik bersenjata (bisnis.com, 07/01/2026).

Swasembada pangan memang merupakan megaproyek Prabowo sejak saat ia dilantik menjadi presiden. Dengan pembukaan lahan besar-besaran guna food estate dijalankan dan ditanami berbagai produk pertanian termasuk padi, pemerintah percaya pada 2027 swasembada pangan akan berhasil. 

Sesungguhnya, perjalanan food estate tidak seindah yang dibanyangkan. Banyak pembukaan lahan justru tidak sesuai peruntukan lahan. Pengambil alihan hutan, sabana termasuk rawa yang tidak pernah mengajak masyarakat adat untuk bermusyarawarah, ekosistem gambut yang rusak, termasuk banjir yang otomastis akan ada dengan rusaknya hutan lalu siapa lagi yang merasakan bencana itu kalau bukan masyarakat sekitar.

Belum lagi dengan pembukaan lahan di Kalimantan Tengah yang tidak sebanding dengan hasil panennya yang jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional. Sehingga bukanlah hasil produksi yang dicapai bagus dan murah, melainkan harga pangan yang tidak stabil dari waktu ke waktu.

Di tengah glorifikasi swasembada yang digaungkan Prabowo dan segala pernak perniknya, Indonesia mempunyai perjanjian perdagangan timbal balik (perjanjian perdagangan resiprokal) yang dilakukan dengan pemerintah AS, dalam salah satu isi perjanjiannya adalah Indonesia harus menerima impor komoditi pertanian termasuk beras senilai 4,5 miliar US dolar atau sekitar Rp75 triliun (bbc.com, 26/02/2026).

Komoditi beras yang akan diimpor sebesar 1000 ton per tahun yang terdiri dari gabah, beras lepas kulit, beras putih dan beras pecah (menir). Dalam hal ini pemerintah menyatakan bahwa impor beras dari AS mempunyai klasifikasi khusus yang tentunya berkualitas impor. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa beras impor dari AS tersebut bukan kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari, beras tersebut hanya khusus dipertuntukkan untuk segmen tertentu dan harganya pun relatif tinggi.

Bukan hanya itu, pemerintah pun juga selalu menyatakan bahwa volume beras impor dari AS tersebut relatif kecil dibandingkan stok nasional sehingga tidak mempengaruhi harga beras di masyarakat (kompas.com, 02/03/2026). Lalu untuk apa swasembada digelorakan sedangkan dalam waktu yang bersamaan ada impor komoditas yang sama. Belum lagi dalam rangka swasembada saja masyarakat sudah banyak dirugikan. 


Dikte AS

Pada 19 Februari 2026 lalu, Indonesia telah meneken perjanjian dagang resiprokal dengan AS yang tujuannya adalah untuk menurunkan tarif perdagangan yang dipasarkan di AS. Namun, perjanjian ini tidak sebanding dengan kerugian yang dialami Indonesia.

Rizki Banyualam, Dosen Hukum Internasional Universitas Indonesia menyatakan bahwa perjanjian dagang resiprokal merugikan dikarenakan dalam poin-poin perjanjiannya memaksa Indonesia untuk melakukan deregulasi besar-besaran untuk produk AS (katadata.co.id, 05/03/2026).

Ia juga menyatakan bahwa dalam perjanjian tersebut tidak setara, terbukti bahwa dari sejumlah 314 halaman perjanjian tersebut mengatur tentang pengurangan tarif dari Indonesia untuk AS, sedangkan pengurangan tarif dari AS untuk Indonesia hanya sebanyak 65 halaman. Apa sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah negeri ini bila kenyataannya demikian? Sedangkan pekerjaan utama negara adalah untuk melayani rakyatnya.


Kedaulatan Pangan

Kebutuhan pokok merupakan hal yang sangat penting dipenuhi negara untuk rakyatnya dan pemenuhannya pun juga tidak dengan merugikan rakyat. Dengan sumber daya yang dimiliki negeri ini, seharusnya penguasa bisa memberdayakannya untuk diolah secara mandiri dan tidak bergantung dengan negara lain yang justru merugikan rakyat. 

Islam mensyariatkan untuk mengolah sumber daya alam secara mandiri agar kebutuhan pokok dapat terjaga dan juga tidak bergantung dengan banyak perjanjian negara asing. Dengan demikian terlepaslah perjanjian yang tidak hanya menjerat dalam hal perdagangan, tapi juga dalam hal kebijakan.

Itulah pentingnya bahwa negara harus mempunyai politik ekonomi berlandaskan pada syariat yang akan menuntun negara pada rel lurus dan tidak mudah tergelincir pada aturan manusia yang hanya baik sesaat. Wallahualam. 

 

Komentar