Karina Fitriani Fatimah
#TelaahUtama — Imbas penyerangan brutal AS-IsraHell terhadap Iran, Negeri Seribu Satu Malam tersebut akhirnya resmi menutup jalur pelayaran di Selat Hormuz. Seperti dugaan banyak pihak, penutupan tersebut menimbulkan guncangan besar pada pasar energi global. Harga minyak mentah (crude oil) dunia pada akhirnya melambung tinggi dan diperkirakan naik hingga US$130 per barel jika eskalasi perang terus meluas dan berlarut-larut. Per 8 Maret 2026 harga minyak mentah naik menjadi US$106,92/Bbl atau naik 17,62% dibanding hari sebelumnya. Harga ini telah naik sebesar 66,13% dalam sebulan terakhir (trandingeconomics.com, 08/03/2026).
Sebelumnya komandan senior Garda Revolusi Iran (IRGC) telah memperingatkan bahwa setiap kapal yang mencoba peruntungan melintasi jalur Hormuz akan menjadi sasaran amunisi Iran. Namun, duta besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menekankan bahwa jalur perairan tersebut tidak sepenuhnya tertutup. Boroujerdi menegaskan Iran tengah menerapkan protokol keamanan perang di jalur pelayaran Hormuz dan mengizinkan kapal-kapal untuk melintas selama mematuhi protokol yang dimaksud (metrotvnews.com, 06/03/2026).
Penutupan jalur pelayaran Hormuz turut mengancam pasokan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) domestik. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut Indonesia selama ini mengambil sekitar 20% kebutuhan minyak dan gas bumi (migas) dari Timur Tengah. Oleh karenanya, pemerintah telah mengalihkan pasokan impor minyak mentah dari wilayah Teluk ke USA, yakni 25% dari total kebutuhan energi nasional (detik.com, 06/03/2026).
Selat Hormuz sendiri adalah kawasan sempit di wilayah selatan Iran yang menjadi salah satu checkpoint krusial dunia. Selat yang berada di persimpangan antara Teluk Persia dan Teluk Oman tersebut menjelma selama ratusan tahun menjadi jalur laut utama penyaluran minyak mentah dan gas alam hasil produksi negara-negara Teluk. Peran strategis jalur perairan tersebut tidak main-main, yakni meliputi 26,2% perdagangan minyak global atau setara dengan 20,9 juta barel/hari (kompas.com, 08/03/2026). Celakanya tidak banyak jalur alternatif yang dapat menggantikan rute tersebut.
Sebagai negara net importir minyak, Indonesia jelas harus menghadapi konsekuensi fiskal yang cukup menyesakkan dada. Pasalnya dalam simulasi APBN 2026, setiap US$1 kenaikan harga minyak per barel bisa menambah beban belanja negara hingga Rp10,3 triliun. Tembusnya harga minyak yang kini telah mencapai lebih dari US$100/Bbl menjadikan beban belanja negara membengkak hingga Rp515 triliun (economix.id, 02/03/2026). Kondisi ini tentulah sangat miris mengingat Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) tidak terkecuali minyak dan gas bumi.
Perlu dipahami bahwa Indonesia telah bertahun-tahun lamanya tidak lagi mampu menjamin ketahanan energi domestik. Bukannya tidak ada sumber daya, kondisi ini lebih dikarenakan adanya kelalaian dan pembiaran negara dalam menjamin ketersediaan energi domestik. Pada siaran pers No. 437.Pers/04/SJI/2024 Kementerian ESDM menunjukkan adanya 128 cekungan migas dengan 68 cekungan atau 53% diantaranya belum pernah dieksplorasi sama sekali. Cekungan-cekungan yang belum terjamah tersebut menyimpan potensi cadangan minyak hingga 2,41 miliar barel dengan masa produksi hingga 11 tahun lamanya. Sedangkan untuk cadangan gas bumi diperkirakan berada di angka 35,3 triliun cubic feet (TCF) dengan masa produksi 15 tahun (esdm.go.id, 09/08/2024).
Dari sini jelas ada masalah serius dalam pengelolaan sumber daya energi lokal. Pemerintah tampak tidak mampu atau bisa jadi tidak mau untuk melakukan pengelolaan secara maksimal atas sumber daya energi yang dimiliki Indonesia guna memenuhi kebutuhan energi domestik. Permasalahan dalam pengelolaan negeri ini sayangnya selalu berkisar pada ketersediaan infrastruktur disertai dengan keterlambatan dalam diversifikasi energi.
Selama ini kilang minyak nasional hanya mampu mengolah 700-800 ribu barel crude oil setiap harinya. Padahal, kebutuhan BBM dalam negeri kini mencapai setidaknya 1,5 juta barel per hari. Lucunya produksi Indonesia per hari bisa mencapai 877.000 bph, tetapi kilang minyak nasional tidak mampu mengolah seluruh minyak mentah yang ada. Hal ini dikarenakan kilang minyak Pertamina saat ini belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk dapat mengolah seluruh jenis minyak mentah. Dari produksi minyak 877.000 bph setiap harinya hanya sekitar 500.000 bph saja yang diserap oleh Pertamina (detik.com, 03/08/2012). Adanya surplus minyak mentah menjadikan banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan pengeboran minyak di Indonesia menjual minyaknya ke negeri seberang, Singapura.
Ironisnya, Singapura justru memiliki kapasitas kilang minyak jauh lebih besar dibanding dengan Indonesia, yakni mencapai 1,4 juta barel per hari (matamaduranews.com, 03/09/2022). Padahal negara tersebut hanya memproduksi 20.356 barel minyak per hari. Infrastruktur kilang minyak Singapura menjadikan negeri kecil tersebut menjelma menjadi salah satu produsen BBM terbesar dunia. Lucunya lagi, sebagian besar ekspor minyak yang dilakukan Singapura justru dikirim kembali ke Indonesia.
Tidak hanya masalah pengadaan alat dalam pengelolaan crude oil, Indonesia juga sangat lambat dalam pengadaan kilang minyak. Sepanjang tahun 2005–2015 tidak ada penambahan kapasitas kilang, padahal kebutuhan energi domestik naik setiap tahunnya. Throughput kilang pun tidak mencapai angka 80% karena sebagian besar merupakan fasilitas tua yang beroperasi lebih dari 30 tahun tanpa adanya peremajaan berarti. Bahkan kilang-kilang minyak di Cilacap, Balikpapan, dan Balongan telah dibangun sejak tahun 1970-an hingga 1990-an dengan penggunaan teknologi yang cukup tua (tempo.co, 14/01/2025).
Barulah pada masa pemerintahan Jokowi sempat ada perhatian khusus terhadap infrastruktur kilang minyak dengan adanya Perpres No. 146/2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Perpres tersebut kemudian menjadi payung hukum atas 7 (tujuh) proyek kilang Pertamina yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu lima proyek pengembangan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) dan dua proyek kilang baru. Sayangnya kedua proyek kilang baru masih jalan di tempat atau bahkan batal dilaksanakan, dan hanya dua proyek RDMP yang benar-benar terealisasi, yaitu RDMP Balikpapan dan Lawe-lawe serta RDMP Balongan (bisnis.com, 04/10/2025). Sedangkan pada masa Prabowo proyek kilang yang masuk ke dalam PSN hanya tiga, yakni RDMP RU VI Balongan (fase 2), RDMP RU IV, dan Biofinery Cilacap serta ekspansi kilang minyak Tuban.
Perlu diperhatikan bahwa dari proyek kilang yang ada, pemerintah belum secara serius menggarap diversifikasi energi padahal cadangan bahan bakar fosil dunia kian hari kian menipis. Indonesia seharusnya mulai melirik energi terbarukan guna memenuhi kebutuhan energi nasional. Namun dari keseluruhan proyek kilang, Pertamina hanya mengembangkan biofinery untuk meningkatkan produksi biofuel dan produk petrokimia ramah lingkungan di RDMP Cilacap. Sedangkan riset terkait biofinery pun tidak banyak berkembang salah satunya karena pemangkasan anggaran riset di sektor pendidikan dalam efisiensi anggaran sejak awal tahun 2025.
Sayangnya, jalan tercepat dan termudah yang selalu dijadikan solusi negara dalam pemenuhan kebutuhan energi domestik adalah dengan impor BBM. Padahal, ketergantungan Indonesia akan impor BBM secara langsung berdampak pada ekonomi rakyat. Indonesia yang sebetulnya bisa mengolah minyak mentah untuk keperluan dalam negeri justru harus membayar mahal dengan menjadi negara konsumen. Dari sudut pandang politik, ketergantungan semacam ini menempatkan Indonesia pada posisi rentan yang sangat sensitif terhadap krisis energi global ataupun krisis geopolitik sebagaimana yang terjadi dengan ditutupnya Selat Hormuz.
Dari sini kita jelas melihat betapa krusialnya peran negara dalam menjamin kedaulatan energi. Hal ini dibutuhkan tidak lain adalah untuk mencapai stabilitas politik ekonomi negeri. Namun, hingga kini Indonesia masih berkutat pada pusaran ekonomi kapitalis global yang pada akhirnya menjebak negeri ini pada jeratan utang luar negeri dengan dalih investasi dalam setiap proyek infrastruktur energi. Celakanya, kondisi tersebut justru mengalihkan pengelolaan energi bangsa ini kepada asing melalui proyek-proyek kilang minyak. Indonesia masih belum benar-benar mampu mandiri dalam mengembangkan infrastruktur energi dan cukup tertinggal dalam pengadaan teknologi.
Di sisi lain, dengan adanya penutupan Selat Hormuz, Indonesia kian menggantungkan nasib ketahanan energi bangsa atas Amerika. Terbukti dengan beralihnya pasokan BBM melalui skema impor minyak asal US sebesar 25% dari total kebutuhan energi dalam negeri. Kondisi ini sekaligus dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut atas perjanjian dagang Indonesia–AS dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mengharuskan negeri ini melakukan impor energi terhadap produk USA setidaknya senilai US$15 miliar atau setara dengan Rp253,9 triliun. Dari sini kian terlihat bagaimana Indonesia telah terjebak dalam penjajahan ekonomi AS selaku negara kampiun kapitalisme.
Terlebih dengan posisi AS sebagai musuh kaum muslim yang secara nyata memerangi Islam bersekutu dengan Z10n!$ meluluh-lantakkan G4z4, sudah sepatutnya Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memutus hubungannya dengan Amerika. Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu (auliya) orang-orang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami) jika kamu memahaminya.” (Surah Ali-Imran Ayat 118)
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar