Menjemput Kembali Marwah Maritim Islam di Selat Hormuz




Shazia Alma


#TelaahUtama — Selat Hormuz bukanlah sekadar titik koordinat di peta navigasi global, melainkan adalah "leher" yang menentukan denyut nadi peradaban dunia. Secara geopolitik, siapa pun yang menguasai celah sempit ini, ia memegang kendali atas arus energi yang menghidupi industri global.

Fakta terkini yang dilansir oleh Tempo.co (07/03/2026) menyebutkan bahwa blokade Iran di selat ini telah memicu lonjakan harga minyak mentah dunia (Brent) hingga melampaui ambang batas psikologis akibat hilangnya pasokan hampir 21 juta barel per hari. Sejalan dengan itu, laporan ekonomi dari Bisnis.com memperingatkan bahwa krisis ini mengakibatkan efek domino pada ketahanan energi kawasan Asia-Pasifik. Realitas ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas sistem kapitalisme global. Ironisnya, urat nadi energi dunia justru berada di kawasan negeri-negeri muslim, tetapi kendali geopolitiknya tersandera dalam permainan catur kekuatan negara-negara Barat yang menjadikan energi sebagai instrumen tekanan politik dan pemerasan kedaulatan terhadap dunia Islam.

Energi adalah amanah syariat kepemimpinan. Islam memandang jalur laut strategis dan sumber energi sebagai bagian dari kepemilikan umum umat (al-milkiyah al-ammah). Konsep ini ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ, riwayat Abu Dawud: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”  Kebijakan ini diletakkan pondasinya secara kokoh oleh Rasulullah saw. melalui pembatalan pemberian tambang garam kepada Abyadh bin Hamal al-Ma’ribi setelah diketahui sumber tersebut mengalir bagaikan air. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa ini adalah larangan keras bagi negara untuk memprivatisasi energi yang menjadi hajat hidup publik. Dalam sejarah pemerintahan Islam, pengelolaan energi dan jalur distribusinya tidak pernah dipisahkan dari strategi pertahanan maritim.

Membaca krisis Hormuz melalui kacamata sejarah membawa kita pada evolusi kebijakan pertahanan Islam. Pada masa Umar ibn al-Khattab, fokus utama negara adalah konsolidasi daratan. Umar bahkan sempat menolak usulan ekspansi laut karena sangat mengutamakan keselamatan pasukan. Namun, kebutuhan untuk memutus hegemoni maritim Romawi di Mediterania membuat paradigma ini bergeser.

Baru pada masa Utsman ibn Affan, melalui inisiatif gubernur Syam, Muawiyah ibn Abi Sufyan, armada laut Islam dibangun secara serius dan sistematis. Sejarawan Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah mencatat bahwa pembentukan armada ini menjadi tonggak penting bagi keamanan jalur perdagangan umat. Hal ini membuktikan bahwa Islam tidak membiarkan jalur vital berada dalam kerentanan geopolitik, melainkan dikendalikan oleh otoritas politik yang berdaulat.

Siyasah kharijiyah Islam memutus belenggu hegemoni asing. Karena itu, persoalan Selat Hormuz hari ini tidak bisa dipahami sekadar sebagai gangguan logistik atau fluktuasi harga energi. Ia sesungguhnya mencerminkan kegagalan dunia muslim dalam menjalankan siyasah kharijiyah—politik luar negeri yang berorientasi pada penjagaan kepentingan umat. Dalam Mafahim Siyasiyah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menentukan arah kebijakan luar negerinya secara mandiri tanpa tunduk pada tekanan kekuatan asing. 

Tanpa visi politik Islam yang terintegrasi dalam satu kesatuan kepemimpinan, negeri-negeri muslim akhirnya terjebak dalam penyakit kronis al-i’timad ‘ala al-ajnabi, yakni sikap menggantungkan keamanan dan stabilitasnya pada kekuatan eksternal. Akibatnya, jalur-jalur strategis yang berada di wilayah umat—seperti Hormuz—tidak pernah benar-benar menjadi instrumen kekuatan politik Islam, melainkan hanya menjadi arena permainan geopolitik kekuatan global.

Kondisi ini diperparah dengan hilangnya prinsip As-Siyasah Asy-Syar’iyyah sebagaimana dijelaskan Ibn Taymiyyah, yakni ketika penguasa seharusnya bertindak sebagai pelindung kepentingan agama dan dunia umat. Dalam sistem negara–bangsa modern, potensi besar energi justru terfragmentasi. Analisis Tim Marshall dalam Prisoners of Geography menunjukkan bahwa kontrol terhadap choke points seperti Hormuz selalu menjadi faktor utama perebutan pengaruh global. Tanpa kesatuan politik, wilayah muslim hanya akan menjadi arena persaingan kekuatan asing.

Secara ideologis, krisis Selat Hormuz harus menjadi momentum untuk menjemput kembali kejayaan maritim Islam. Umat harus menyadari bahwa kedaulatan sejati hanya akan terwujud ketika jalur-jalur strategis dikelola di bawah prinsip ri’ayah syu’un al-ummah (pengurusan urusan umat) yang dijelaskan oleh al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah sesuai tuntunan Rasulullah saw.

Dalam kajian geopolitik modern, jalur laut sempit yang mengendalikan arus perdagangan dunia dikenal sebagai strategic choke points. Tim Marshall dalam Prisoners of Geography menjelaskan bahwa penguasaan terhadap titik-titik sempit ini menentukan stabilitas ekonomi global karena sebagian besar energi dan komoditas vital dunia harus melewati koridor tersebut. Dalam konteks dunia Islam, tiga jalur laut memiliki posisi paling menentukan: Selat Hormuz sebagai pintu keluar energi Teluk Persia, Bab el-Mandeb sebagai penghubung Laut Merah dan Terusan Suez, serta Selat Malaka sebagai jalur utama perdagangan Asia. Ketiganya membentuk simpul maritim yang menghubungkan Timur Tengah, Afrika, dan Asia—wilayah yang sejak berabad-abad menjadi pusat peradaban Islam.

Masa depan kedaulatan umat terletak pada penguasaan kembali "Segitiga Maritim" dunia Islam: Selat Hormuz, Bab el-Mandeb, dan Selat Malaka. Ketiganya adalah jantung energi dunia yang jika berada di bawah satu komando politik Islam yang satu, akan mengubah peta kekuatan global secara total. Jalur-jalur ini tidak lagi menjadi arena eksploitasi kapitalisme, tapi sebagai perisai pertahanan dan instrumen dakwah yang menjamin keadilan syariat bagi seluruh alam. Inilah jalan kemandirian hakiki, yakni saat kekayaan alam dikelola oleh umat, dari umat, dan untuk kemuliaan Islam di bawah kendali sistem Islam (al-Khilafah). Wallahualam bissawab.



Komentar