Subsidi Menguntungkan, Logika Kapitalisme Dipatahkan


Siha Utrujah


#Wacana — Perdebatan mengenai subsidi hampir selalu berujung pada kesimpulan yang sama: subsidi dianggap sebagai beban bagi keuangan negara. Banyak kebijakan ekonomi modern bahkan mendorong pengurangan subsidi dengan alasan efisiensi anggaran dan kesehatan fiskal. Namun, sebuah kajian terbaru justru menunjukkan fakta yang berbeda. Subsidi tidak selalu merugikan negara, bahkan dapat menghasilkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar.


PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memaparkan hasil kajian tentang dampak ekonomi subsidi Transjakarta dalam sebuah diseminasi di Aula Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan (MPKP) FEB UI Salemba. Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Suharini Eliawati serta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.


Kajian tersebut bertujuan melihat sejauh mana subsidi yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Transjakarta memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa subsidi transportasi publik justru menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. Kepala Kajian Transportasi, Real Estate, dan Studi Perkotaan (TRUSH) LPEM FEB UI Muhammad Halley Yudhistira menjelaskan bahwa keberadaan Transjakarta tidak hanya menyediakan layanan transportasi publik, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi secara luas. Transportasi massal menciptakan efek berganda yang menggerakkan berbagai sektor ekonomi di Jakarta.


Penelitian tersebut mencatat bahwa selama periode 2015 hingga 2024, keberadaan Transjakarta menghasilkan stimulus ekonomi sebesar Rp30,7 triliun. Nilai tersebut berasal dari kontribusi belanja modal sebesar Rp2,6 triliun serta pendapatan sebesar Rp28,2 triliun. Lebih dari itu, setiap subsidi Rp1 triliun yang diberikan kepada Transjakarta mampu menghasilkan output ekonomi sebesar Rp2,7 triliun dan menciptakan nilai tambah baru sebesar Rp1,2 triliun bagi perekonomian Jakarta. (m.jakarta.id, 11/02/2026)


Temuan ini menunjukkan bahwa subsidi transportasi publik bukan sekadar pengeluaran negara, melainkan investasi sosial yang memicu aktivitas ekonomi. Dampak positif juga terlihat pada aspek lingkungan. Transportasi massal yang murah mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Perubahan perilaku ini membantu mengurangi kemacetan, menurunkan emisi kendaraan, serta memperbaiki kualitas udara. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa penyediaan transportasi publik murah justru memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang luas.


Namun, cara pandang ini sering kali tidak sejalan dengan paradigma kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, subsidi dipandang sebagai beban fiskal yang harus ditekan. Negara didorong untuk mengurangi peran dalam pelayanan publik dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Akibatnya banyak kebutuhan dasar rakyat berubah menjadi komoditas ekonomi. Transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga air bersih diperlakukan sebagai sektor bisnis. Negara tidak lagi menjadi pelayan masyarakat, melainkan hanya pengatur pasar.


Ketika layanan publik mengikuti logika bisnis, rakyat akhirnya harus membayar mahal untuk kebutuhan dasar mereka. Rakyat diposisikan sebagai konsumen bukan sebagai pihak yang wajib dilayani negara. Hasil kajian tentang subsidi Transjakarta secara tidak langsung mematahkan asumsi tersebut. Fakta menunjukkan bahwa pelayanan publik yang murah tidak melemahkan ekonomi negara, justru memperkuatnya.


Dalam perspektif Islam, masalah ini dipandang dari sudut yang berbeda. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur ekonomi, tetapi sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Islam memandang bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara. Namun yang membedakan Islam dengan kapitalisme bukan hanya soal subsidi, melainkan pada struktur ekonomi dan pengelolaan kekayaan negara.


Dalam sistem Islam, negara tidak bergantung pada pajak rakyat sebagai sumber utama pemasukan. Negara memiliki sumber pendapatan besar dari pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam, energi, tambang, hutan, dan air. Kekayaan alam tersebut tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Negara wajib mengelolanya sebagai milik bersama rakyat. Hasil pengelolaannya masuk ke dalam kas negara (baitulmal) dan digunakan untuk membiayai pelayanan publik.


Dengan mekanisme tersebut, negara memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk menyediakan fasilitas umum tanpa harus membebani masyarakat dengan biaya mahal. Islam juga menekankan distribusi ekonomi yang adil. Negara tidak hanya menyediakan layanan publik, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap aktivitas ekonomi. Infrastruktur transportasi yang murah misalnya, membantu mobilitas tenaga kerja dan memperlancar distribusi barang serta jasa.


Transportasi publik dalam perspektif Islam bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan bagian dari kebijakan negara untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Karena itu negara dalam sistem Islam tidak ragu menyediakan fasilitas publik murah bahkan gratis jika memang dibutuhkan rakyat. Jika sumber daya alam dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat, maka pelayanan publik seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan dapat disediakan secara luas tanpa membebani rakyat.


Dengan demikian, persoalan utama sebenarnya bukan terletak pada subsidi, tetapi pada sistem ekonomi yang mengatur pengelolaan kekayaan negara. Kajian tentang subsidi Transjakarta memberikan pelajaran penting: ketika negara serius menyediakan pelayanan publik yang terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan rakyat, tetapi juga memperkuat perekonomian secara keseluruhan.


Pertanyaannya, apakah negara akan terus mempertahankan paradigma kapitalisme yang membatasi pelayanan publik, atau berani beralih pada sistem yang benar-benar menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.


Komentar