Toleransi Tanpa Batas Mengorbankan Umat Muslim

 



Siti Rima Sarinah


#Bogor — Umat muslim masih berada dalam suasana bulan suci Ramadan. Di bulan ini seharusnya pemerintah menciptakan suasana yang kondusif agar umat muslim bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh kekhusyuan. Apalagi, mayoritas penduduk di negeri ini beragama Islam. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin setiap individu rakyat agar bisa melaksanakan ibadah sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang.


Pembukaan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) 2026 yang bersamaan dengan bulan suci Ramadan disebut-sebut sebagai bukti nyata bahwa masyarakat Kota Bogor senantiasa menjaga dan memperkuat toleransi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat menghadiri pembukaan BSF CGM 2026 sekaligus melaksanakan buka puasa bersama 400 anak yatim di pelataran Vihara Dhanagun. (kotabogor.go.id, 01/03/2026)


Ketua Pelaksana BSF CGM 2026 Arifin Himawan mengatakan bahwa kegiatan BSF CGM adalah wujud DNA Kota Bogor, yakni toleransi. Karena acara ini diisi dengan kegiatan campuran berbagai agama. Buka puasa bersama, parade barongsai dan liong khas Tionghoa, marawis, bahkan ada pasar malam kuliner di Jalan Surya Kencana yang diikuti oleh 200 tenant untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Semua kegiatan ini dilaksanakan setelah waktu tarawih. (kotabogor.go.id, 01/03/2026)


Menyikapi narasi di atas, selayaknya setiap muslim perlu memahami hakikat makna toleransi yang sesungguhnya. Keberagaman suku dan agama yang ada di tengah masyarakat di negeri ini memang membutuhkan toleransi agar terwujud kerukunan antarumat beragama dan menghindari munculnya konflik. Toleransi yang dimaksud di sini adalah bentuk penghormatan dengan membiarkan dan tidak saling menganggu perayaan agama lain. Sehingga dibutuhkan aturan dan kebijakan yang jelas terkait batasan toleransi agar tidak kebablasan. Karena toleransi yang kebablasan, tanpa disadari justru akan menggerus keimanan. 


Tidak dimungkiri, setiap perayaan agama seperti Cap Go Meh adalah bentuk syiar agama mereka. Seharusnya perayaan tersebut dilakukan di kawasan masyarakat yang memiliki akidah (keyakinan) yang sama. Sehingga tidaklah bijak jika perayaan Cap Go Meh dilaksanakan di tengah kawasan masyarakat muslim, apalagi di bulan Ramadan sebagai bulan ibadah umat muslim seharusnya tidak boleh bercampur atau melebur dengan perayaan agama lain. 


Pernyataan perayaan dua agama di waktu bersamaan sebagai bentuk toleransi adalah sebuah kesalahan besar, sebab hal ini melanggar aturan syariat. Dengan dalih toleransi, umat muslim sering menjadi pihak yang dikorbankan. Sebagai contoh, banyaknya tempat ibadah agama seperti gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya dibangun di tengah pemukiman masyarakat yang justru mayoritas beragama Islam. Dan anehnya, pemerintah membiarkan mereka untuk tetap mendirikan tempat ibadah dengan alasan toleransi. Padahal kebijakan ini tentulah tidak adil bagi umat Islam karena pemerintah memberi kebebasan kepada agama nonmuslim dan umat Islam harus mengalah dengan kebijakan yang bertentangan dengan syariat.


Ketidakadilan ini terjadi akibat paradigma yang salah terkait dengan makna toleransi dalam sistem sekularisme yang menganggap agama bukanlah hal yang penting bagi kehidupan. Agama hanya ada pada ranah individu. Maka wajarlah, di satu sisi konflik suku dan agama rentan terjadi akibat ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Dikarenakan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah tidak menunjukkan keadilan dan toleransi untuk saling menghormati tanpa saling mengganggu. 


Di sisi lain, terjadi percampuran syiar antaragama atas nama melestarikan budaya. Sebagaimana yang terjadi dalam perayaan Cap Go Meh yang dikemas dengan festifal budaya: Bogor Street Festival (BSF). Pernyataan "DNA Kota Bogor adalah toleransi", adalah pernyataan yang tidak tepat karena justru menujukkan kaum muslim tidak mengemban identitas hakikinya sebagai seorang muslim. DNA kaum muslim adalah keimanan yang murni tanpa percampuran dengan keyakinan agama lain.


Fakta rusaknya toleransi di tengah masyarakat hari ini takkan kita jumpai dalam sistem Islam (Khilafah). Karena Khilafah telah berhasil mewujudkan kerukunan umat beragama hingga beratus-ratus tahun lamanya tanpa ada konfilik yang bergolak di masyarakat. Keberhasilan Khilafah mewujudkan makna toleransi dan bisa dirasakan oleh setiap individu rakyat tidak lain karena diterapkannya syariat Islam di seluruh lini kehidupan. Penerapan syariat ini bukan hanya mengatur rakyat yang beragama Islam, melainkan juga mampu mengatur rakyat yang beragama nonmuslim yang disebut sebagai kafir dzimmi.


Agama selain Islam hanya mengatur tata cara ibadah, ritual pernikahan, dan nilai-nilai moral. Tidak ada aturan tentang ekonomi, pergaulan, dan aturan kehidupan lainnya. Maka, syariat Islam mengambil ranah yang tidak diatur dalam agama nonmuslim. Salah satu contoh, Khilafah akan memetakan kawasan pemukiman nonmuslim yang jauh dari pemukiman muslim. Hal ini dilakukan agar tatkala rakyat nonmuslim merayakan perayaan agama mereka, tidak akan mengganggu umat muslim. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik muslim maupun nonmuslim karena Khilafah memiliki aturan dan kebijakan yang adil dan dapat dirasakan oleh setiap individu rakyat.


Inilah potret toleransi yang seharusnya terwujud dalam kehidupan rakyat hari ini. Toleransi yang sesuai rambu-rambu syariat Islam, bukan toleransi yang kebablasan tanpa batas. Sejatinya keberagaman suku dan agama menjadi keberkahan bagi umat manusia karena Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Rahmat tersebut juga dirasakan oleh agama nonmuslim yang hanya bisa terwujud nyata dalam naungan Khilafah dan mustahil terwujud dalam naungan sistem berasaskan sekularisme. Wallahualam.


Komentar