Putri Ria Angelina, M.Pd.Kons.
#Fokus — Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan di Indonesia berulang kali diwarnai kabar yang mengusik nurani. Ada guru yang dihina, bahkan dipukul oleh siswa. Juga ada guru yang diancam oleh orang tua, bahkan dilaporkan ke ranah hukum karena memberi sanksi disiplin. Ada guru yang mengalami tekanan psikologis hingga enggan menegur murid. Ada pula yang memilih diam demi menghindari konflik.
Berbagai peristiwa tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus sporadis. Ia membentuk pola yang berulang, tersebar, dan menunjukkan gejala yang sama, yaitu memudarnya penghormatan terhadap guru sebagai figur pendidik. Padahal, dalam konstruksi sosial yang lebih lama, guru ditempatkan pada posisi terhormat. Ia bukan sekadar penyampai materi pelajaran, melainkan pembentuk kepribadian, penuntun arah hidup, bahkan sering disebut sebagai “orang tua kedua” untuk anak.
Pergeseran dari penghormatan menuju penghinaan ini menandakan adanya masalah yang serius dalam fondasi pendidikan kita. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah dalam satu peristiwa, melainkan sistem apa yang gagal sehingga relasi dasar antara murid dan guru bisa sedemikian rusak?
Paradigma Sekuler Kapitalistik
Jika ditelusuri lebih dalam, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma pendidikan yang hari ini dominan, yakni pendidikan dalam kerangka sekuler kapitalistik. Dalam sistem ini, pendidikan cenderung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar: menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif, adaptif, dan produktif secara ekonomi. Keberhasilan diukur melalui angka—nilai, peringkat, sertifikasi, dan serapan kerja. Sementara itu, aspek karakter sering kali hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan inti yang menggerakkan seluruh proses pendidikan.
Sekularisme memperkuat kecenderungan ini dengan memisahkan agama dari ruang publik, termasuk pendidikan. Nilai moral tidak lagi bersumber dari keyakinan yang absolut, melainkan dari konsensus sosial yang berubah-ubah. Akibatnya, benar dan salah menjadi relatif. Menghormati guru tidak lagi dipandang sebagai bagian dari adab, melainkan sekadar norma sosial yang bisa dinegosiasikan. Ketika norma itu dianggap tidak menguntungkan atau tidak menyenangkan, ia mudah dilanggar.
Di sisi lain, kapitalisme menggeser relasi pendidikan menjadi relasi pasar. Siswa dan orang tua diposisikan sebagai “konsumen”, sedangkan sekolah dan guru sebagai “penyedia layanan”. Dalam logika ini, guru dituntut untuk memuaskan “pelanggan”. Ketika terjadi ketidakpuasan—baik karena teguran, nilai, atau sanksi—reaksi yang muncul bisa berupa protes keras, bahkan kekerasan. Guru kehilangan otoritas moralnya dan perlahan berubah menjadi pihak yang harus berhati-hati agar tidak “menyinggung” pihak yang dilayani.
Kombinasi sekularisme dan kapitalisme ini melahirkan generasi yang mungkin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral. Mereka terbiasa menuntut hak, tetapi kurang dilatih menunaikan kewajiban. Mereka peka terhadap ketidaknyamanan diri, tetapi kurang memiliki empati terhadap orang lain. Dalam kondisi seperti ini, penghinaan dan kekerasan terhadap guru bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang gagal menanamkan adab sebagai fondasi.
Sistem Islam Mewujudkan Insan Bertakwa
Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak pernah dipahami sekadar sebagai proses transfer ilmu. Ia adalah proses pembentukan kepribadian manusia seutuhnya—mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan. Tujuan akhirnya adalah melahirkan insan yang bertakwa—menjadikan Allah sebagai pusat orientasi hidupnya. Dari orientasi inilah lahir kesadaran moral yang kukuh, termasuk dalam hal memuliakan guru.
Dalam tradisi Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia bukan hanya pengajar (mu’allim), tetapi juga pembina (murabbi) dan pencetak kepribadian Islam. Menghormati guru bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari adab yang memiliki dimensi spiritual. Para ulama klasik bahkan menekankan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab murid terhadap gurunya.
Sejarah pendidikan Islam menyimpan banyak teladan tentang hal ini. Dikisahkan bahwa seorang murid rela menunggu lama di depan rumah gurunya hanya untuk meminta izin belajar, tanpa berani mengetuk pintu karena khawatir mengganggu. Imam Malik, seorang ulama besar, pernah berkata bahwa ia mempelajari adab selama bertahun-tahun sebelum mendalami ilmu. Ada pula kisah murid yang tidak berani duduk lebih tinggi dari gurunya, atau tidak berbicara sebelum diizinkan. Sikap-sikap ini bukan bentuk kultus individu, melainkan manifestasi dari penghormatan terhadap ilmu dan jalan untuk mendapatkannya.
Menariknya, penghormatan ini tidak lahir dari paksaan eksternal, melainkan dari kesadaran internal yang dibangun oleh akidah. Seorang murid memahami bahwa menghormati guru adalah bagian dari ketaatan kepada Allah Taala. Ia menyadari bahwa setiap sikap dan perilaku akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Sang Pencipta. Inilah yang membedakan secara mendasar dengan sistem sekuler: ada dimensi transendental yang menjadi pengikat perilaku.
Solusi Islam terhadap fenomena penghinaan dan kekerasan terhadap guru tidak cukup dengan pendekatan parsial, seperti pengetatan aturan atau peningkatan sanksi. Butuh adanya perubahan mendasar pada paradigma pendidikan.
Pertama, pendidikan harus dikembalikan kepada tujuan utamanya, yakni pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah.
Syekh ‘Atha’ bin Khalil menjelaskan tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah untuk membangun kepribadian islami, pola pikir (akliah), dan jiwa (nafsiah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. Oleh karenanya, kurikulum Negara Khilafah harus disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan tersebut. Pendidikan juga bertujuan untuk mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli pada setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, peradilan, dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain). Ulama-ulama yang mumpuni akan membawa Negara Islam dan umat Islam—melalui pundak mereka—untuk menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia, bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi negara lain. (Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah/Strategi Pendidikan Negara Khilafah).
Artinya, seluruh komponen pendidikan (kurikulum, metode, lingkungan) harus diarahkan untuk menanamkan keimanan sekaligus membentuk akhlak. Nilai-nilai tidak hanya diajarkan sebagai teori, tetapi dihidupkan dalam praktik keseharian.
Kedua, peran guru harus dipulihkan sebagai pendidik dan bagian unsur pencetak kepribadian Islam. Guru tidak boleh direduksi menjadi sekadar penyampai materi atau “pelayan” dalam sistem pendidikan. Ia harus diberi ruang dan kepercayaan untuk membimbing, menegur, dan mendisiplinkan murid dalam koridor yang benar. Negara dan masyarakat berkewajiban melindungi posisi ini, bukan justru melemahkannya.
Allah Swt. berfirman dalam Surah An-Nisa Ayat 9,
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. “
Ketiga, keluarga harus kembali mengambil peran sentral dalam pendidikan karakter. Rasulullah ﷺ bersabda,
كْرِمُوْا أَوْلَادَكُمْ وَأَحْسِنُوْا آدَابَهُمْ رواه ابن ماجه
“Muliakanlah anak-anakmu, perbaikilah adab mereka.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah).
Dalam Islam, orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Penghormatan kepada guru tidak akan tumbuh jika di rumah anak tidak diajarkan adab, tidak melihat teladan, atau bahkan menyaksikan orang tuanya meremehkan guru. Konsistensi antara rumah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci.
Keempat, budaya masyarakat harus diarahkan untuk memuliakan ilmu dan orang-orang yang membawanya. Media, lingkungan sosial, dan kebijakan publik harus mendukung terbentuknya penghormatan ini. Ketika guru dihargai secara sosial dan dilindungi secara sistemis, posisi mereka akan kembali kuat di mata peserta didik.
Butuh Perubahan Mendasar
Penghinaan dan kekerasan terhadap guru adalah gejala, bukan akar masalah. Ia adalah puncak dari gunung es yang terbentuk oleh sistem yang salah arah. Selama pendidikan masih diposisikan sebagai alat ekonomi dalam kerangka sekuler kapitalistik, selama nilai kepribadian tidak memiliki landasan yang kokoh, selama relasi pendidikan tetap transaksional, maka kasus serupa akan terus berulang, mungkin dengan bentuk yang lebih kompleks.
Islam menawarkan jalan yang berbeda, bukan sekadar alternatif teknis, melainkan perubahan paradigma yang menyentuh akar. Dengan menjadikan akidah sebagai fondasi, ilmu sebagai jalan, dan kepribadian Islam sebagai tujuan, pendidikan Islam membentuk manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab.
Dalam sistem seperti ini, guru tidak hanya dihormati, tetapi dimuliakan; murid tidak hanya belajar, tetapi juga berkepribadian Islam; dan pendidikan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi manusia yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat.
Di titik inilah, pemulihan martabat guru bukan lagi sekadar upaya memperbaiki citra profesi, melainkan bagian dari upaya yang lebih besar. Hal itu adalah mengembalikan arah pendidikan kepada fitrahnya, yakni membentuk manusia yang utuh, berilmu, dan beradab. Lantas, apa yang membuat kita segan menjadikan sistem pendidikan Islam sebagai solusi dari permasalahan ini?

Komentar
Posting Komentar