Shazia Alma
#TelaahUtama — Kondisi ekonomi Indonesia kembali memasuki fase yang mengkhawatirkan. Melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus level tinggi terhadap dolar AS memicu efek berantai yang langsung dirasakan masyarakat. Laporan Kompas.com (24 April 2026) menunjukkan bahwa tingginya ketergantungan pada komoditas pangan impor membuat biaya dapur melonjak tajam. Dalam waktu yang sama, CNBC Indonesia mencatat kenaikan harga minyak goreng di Jakarta, sementara Detik Oto menyoroti lonjakan harga BBM nonsubsidi yang kian tak terkendali. Rangkaian fakta ini tak berdiri sendiri, tapi saling terhubung dalam satu rantai sebab-akibat: ketika rupiah melemah, biaya impor naik, harga pangan dan energi terdorong naik, berakhir dengan rakyat menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya.
Realitas ini menyingkap ironi besar. Negara dengan sumber daya alam melimpah justru tidak memiliki kendali penuh atas kebutuhan pokoknya sendiri. Ketergantungan pada impor membuat stabilitas harga domestik tunduk pada tekanan eksternal. Ketika kurs bergejolak, harga di pasar ikut bergejolak. Dengan kata lain, dapur rakyat hari ini sangat ditentukan oleh pergerakan mata uang asing—sebuah kondisi yang menunjukkan rapuhnya kedaulatan ekonomi.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistem ekonomi yang diterapkan. Dalam perspektif politik ekonomi, “rupiah terkapar” adalah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang bertumpu pada uang kertas (fiat money) dan liberalisasi pasar. Mekanismenya jelas, yakni uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga nilainya sangat ditentukan oleh kepercayaan pasar dan kekuatan ekonomi global. Ketika dolar menguat, rupiah melemah, dan secara otomatis harga barang impor naik. Karena pangan dan energi masih bergantung pada impor, maka kenaikan tersebut langsung menjalar ke kebutuhan sehari-hari. Di sinilah apa yang sering disebut sebagai “gejolak global” sesungguhnya bekerja sebagai bentuk penjajahan moneter—mengendalikan ekonomi suatu negara tanpa perlu hadir secara fisik.
Dalam pandangan Islam, kondisi ini bukan sekadar masalah teknis ekonomi, melainkan akibat dari cara pandang yang keliru dalam mengatur harta dan kehidupan. Ketika manusia diberi kebebasan penuh menentukan sistem ekonomi tanpa terikat aturan Allah, maka yang terjadi adalah dominasi pihak kuat atas yang lemah. Islam memandang bahwa harta bukan sekadar alat ekonomi, melainkan amanah yang harus diatur dengan hukum syariat agar tidak menimbulkan kezaliman.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzam al-Iqtishadi fil Islam, yang menegaskan bahwa mata uang tanpa sandaran emas dan perak akan selalu rentan terhadap inflasi dan manipulasi. Ketika nilai uang tidak ditopang oleh nilai riil, maka akan mudah dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Inilah yang menjelaskan mengapa kekayaan rakyat bisa menyusut hanya karena perubahan kurs, tanpa mereka memiliki kendali apa pun atasnya.
Kerentanan ini makin dalam ketika berhadapan dengan ketergantungan pada impor. Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan tidak menggantungkan diri pada pihak luar. Ketika negara justru bergantung pada impor, maka sebenarnya telah membuka pintu tekanan dari luar yang pada akhirnya merugikan rakyat sendiri. Di titik ini, kedaulatan ekonomi negeri kehilangan maknanya karena keputusan strategis sebenarnya berada di luar kendali negara.
Alhasil, kebijakan ekonomi yang diambil sering kali bersifat pragmatis dan jangka pendek. Penyesuaian harga BBM atau kebijakan impor dilakukan untuk menjaga stabilitas makro, tetapi dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat kecil. Negara tampak lebih fokus menjaga keseimbangan anggaran dan kepercayaan pasar daripada memastikan keterjangkauan kebutuhan dasar. Dalam perspektif Islam, penguasa adalah pengurus rakyat (raa’in) yang wajib menjamin kesejahteraan mereka, bukan sekadar menjaga angka-angka ekonomi.
Berbagai intervensi seperti subsidi atau operasi pasar hanya berfungsi sebagai peredam sementara karena tidak menyentuh akar masalah, yaitu struktur ketergantungan dan sistem keuangan negara yang rapuh. Selama asas ini tidak diubah, maka krisis serupa akan terus berulang dengan pola yang sama, yaitu rupiah melemah, harga naik, dan rakyat kembali menanggung beban. Islam memandang bahwa solusi parsial seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah secara tuntas karena tidak menyentuh sumber kerusakan sistem.
Dalam kondisi seperti ini, diperlukan perubahan cara pandang yang lebih mendasar. Islam menawarkan pendekatan yang tidak hanya mengatasi dampak, tetapi juga membenahi akar persoalan. Dalam sistem ekonomi Islam, mata uang harus berbasis pada nilai riil, yaitu emas dan perak, sehingga stabilitasnya tidak mudah dipengaruhi spekulasi. Dengan standar ini, nilai uang tidak dapat dimanipulasi secara sepihak, dan inflasi dapat ditekan secara signifikan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam yang melarang praktik yang merugikan masyarakat secara luas.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis, termasuk energi, adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda dalam Hadis Riwayat Abu Dawud, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api (energi).” Prinsip ini menunjukkan bahwa kebutuhan vital tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang berorientasi keuntungan. Jika diterapkan, harga energi tidak akan mengikuti mekanisme pasar global, tapi dikembalikan kepada biaya produksi yang terjangkau sehingga rakyat tidak terbebani.
Islam juga mewajibkan negara untuk mewujudkan kemandirian pangan. Negara tidak boleh membiarkan lahan terbengkalai atau produksi pangan lemah. Melalui pengelolaan lahan yang optimal dan dukungan penuh kepada sektor pertanian, ketergantungan pada impor dapat diputus. Dengan demikian, stabilitas pangan tidak lagi bergantung pada ketidakpastian kurs, tetapi pada kekuatan produksi dalam negeri yang kokoh.
Dengan mekanisme ini, solusi Islam tidak berdiri sebagai konsep normatif, tetapi sebagai sistem yang langsung menjawab akar persoalan, yaitu dengan menstabilkan mata uang, memutus ketergantungan, dan memastikan distribusi kebutuhan pokok secara adil. Inilah perbedaan mendasar dengan sistem saat ini yang hanya bergerak di permukaan tanpa menyentuh sumber masalah.
Melemahnya rupiah dan melonjaknya harga kebutuhan pokok seharusnya menjadi alarm keras bahwa sistem yang ada tidak lagi memadai. Selama kapitalisme global tetap menjadi asas, maka krisis akan terus berulang dalam kasus yang berbeda. Karena itu, solusi tidak cukup dengan kebijakan tambal sulam, tetapi memerlukan perubahan sistem secara menyeluruh.
Jika tidak, maka cerita tentang rupiah yang terkapar dan rakyat yang tercekik akan terus menjadi siklus berulang. Namun, jika ada keberanian untuk beralih pada sistem yang berlandaskan nilai sahih dan keadilan sebagaimana diatur dalam Islam, maka kedaulatan ekonomi bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar