NR. Nuha
#CatatanRedaksi — Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian lahir dari tragedi memilukan yang kembali menegaskan satu hal, yakni negara masih gagal melindungi warganya dalam layanan transportasi publik. Fakta di lapangan menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kelalaian; tabrakan beruntun di Bekasi Timur pada 27 April 2026 telah menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai lebih dari 80 lainnya. Insiden ini dipicu oleh kendaraan yang terjebak di perlintasan sebidang, yang kemudian memicu tabrakan fatal beruntun antara KRL dan kereta jarak jauh.
Tragedi ini bukanlah kejadian tunggal yang berdiri sendiri, melainkan mata rantai dari sejarah panjang kecelakaan kereta api di Indonesia yang polanya terus berulang akibat pembiaran. Publik tentu tidak akan lupa pada memori kelam Tragedi Bintaro I (1987) yang menelan ratusan korban jiwa, serta Tragedi Bintaro II (2013) yang membuktikan bahwa perlintasan sebidang adalah "ladang maut" yang tak kunjung dibenahi secara tuntas. Fakta bahwa sepanjang tahun 2026 berbagai insiden—mulai dari tabrakan di perlintasan hingga kereta anjlok di Grobogan—terus terjadi menunjukkan bahwa penguasa seolah menutup mata dari sejarah. Data memperkuat gambaran kelam ini. Indonesia memiliki lebih dari 4.000 perlintasan sebidang, sekitar 1.900 di antaranya tidak dijaga. Artinya, nyawa jutaan rakyat digantungkan pada kondisi rawan setiap harinya.
Keresahan sistemis ini terekam jelas dalam gelombang protes netizen di platform X (Twitter) dan Instagram. Warga menyuarakan kemarahan atas persoalan klasik yang tak kunjung usai: perlintasan liar, minimnya penjagaan, hingga lemahnya pengawasan lapangan. Komentar publik di media sosial secara tajam menekankan ketidakadilan; rakyat dipaksa patuh membayar pajak dan tiket, tapi hak paling dasar atas keselamatan mereka diabaikan oleh lambannya birokrasi. Suara netizen ini mencerminkan mosi tidak percaya terhadap audit yang sering kali hanya dijadikan "tameng" politik reaktif untuk meredam kemarahan massa sementara waktu, tanpa ada perubahan fundamental pada struktur anggaran keselamatan. Publik menuntut pembangunan infrastruktur keselamatan permanen seperti flyover atau underpass, bukan sekadar janji administratif yang menguap setiap kali duka mereda.
Kerapuhan ini menyingkap paradigma busuk pengelolaan transportasi dalam sistem kapitalisme yang utilitarian. Dalam logika ini, keselamatan rakyat dikalahkan oleh kalkulasi untung–rugi; standar keamanan dianggap sebagai beban biaya yang harus diefisiensi demi mengejar laba korporasi. Sungguh ironis, negara seringkali mampu mengalokasikan anggaran fantastis untuk proyek mercusuar, tetapi mendadak berdalih "keterbatasan fiskal" saat harus membiayai nyawa rakyat di perlintasan sebidang. Hal ini sangat kontras dengan perspektif Islam—negara adalah pelayan umat (khadimul ummah) yang wajib menjamin keamanan transportasi sebagai bagian dari pengurusan urusan rakyat (ri’ayah su’unul ummah).
Pemimpin memegang tanggung jawab mutlak di hadapan Allah atas setiap tetes darah yang tumpah akibat kelalaian sistemis. Sebagaimana prinsip fikih dan pengurusan urusan rakyat dalam Islam, negara wajib membiayai sarana umum dari hasil pengelolaan kepemilikan umum (SDA), sehingga pembangunan infrastruktur keselamatan tidak boleh lagi terhambat oleh alasan target dividen. Audit memang perlu, akan tetapi tanpa keberanian mengeksekusi solusi fundamental, hanya akan menjadi rutinitas administratif yang hambar dan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban.
Negara harus menjawab pola kegagalan ini dengan tindakan nyata, yaitu menghapus perlintasan sebidang berisiko tinggi secara masif dan memperkuat sistem keselamatan otomatis tanpa kompromi. Tragedi Bekasi dan sejarah kelam Bintaro adalah alarm keras yang tidak boleh lagi diabaikan. Setiap kali alarm itu dianggap angin lalu, penguasa tidak hanya gagal belajar, tetapi telah berkhianat terhadap amanah paling mendasarnya dan akan menghadapi hisab yang berat atas nyawa warga negaranya. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar