Berperang dengan Allah



Siti Rima Sarinah



#MutiaraAl-Qur'an — Allah Swt. memberikan seperangkat aturan kepada manusia agar dapat menjalani kehidupan  sesuai tujuan penciptaannya sebagai seorang hamba. Baik ia posisinya sebagai rakyat maupun sebagai pemimpin/penguasa yang diberikan amanah menjadi pengurus rakyat. Apalagi jika ia adalah seorang pemimpin yang wajib baginya mengurusi seluruh lini kehidupan sesuai dengan syariat Allah, termasuk dalam masalah ekonomi. Sehingga perekonomian negara yang ia pimpin hanya mengambil dan menerapkan aturan sistem perekonomian Islam yang akan membawa keberkahan bagi negara dan rakyat. 

Allah Swt. berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba  (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Baqarah 278–279)

Dalam ayat ini Allah Swt. menyatakan perang bagi siapa pun yang terlibat riba. Apalagi berhutang dengan riba merupakan pernyataan ajakan perang kepada Allah. Sebab, di ayat yang lain Allah juga menegaskan menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Karena begitu banyak kemudaratan yang akan didapatkan dari aktivitas riba, apalagi yang melakukan aktivitas ini adalah negara yang tentu akan mengakibatkan banyaknya penindasan, kezaliman, dan kemiskinan yang menimpa rakyatnya.

Indonesia tempat di mana kita hidup dan tinggal di dalamnya, dikenal sebagai negeri yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Ironisnya, negeri ini terjerat oleh kepungan utang yang makin menggunung.  Bayangkan saja, negeri yang kaya ini memiliki utang hampir menembus angka Rp10.000 triliun rupiah dalam tiga bulan terakhir. Dan kita bisa melihat akibat utang negeri ini makin terpuruk dan kehilangan kedaulatan sebagai sebuah negara.

Utang membuka jalan penjajahan dan penindasan, hal ini telah terbukti terjadi di negeri kita. Negeri dan penguasa harus tunduk dan patuh kepada negara asing yang “telah berjasa” memberikan pinjaman utang. Sehingga negeri ini diatur dengan berbagai kebijakan dan aturan negara asing sebagai kompensasi utang yang telah diberikan. Aturan dan kebijakan jelas sangat merugikan rakyat dan negara. Hampir seluruh sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh mereka dan dengan leluasa mengeruk kekayaan alam tanpa menyisakan sedikit pun untuk rakyat.

Di sisi lain, negara pun tak berdaya mengikuti apa saja yang diinginkan oleh negara pemberi utang. Utang negara pun makin hari bukan makin berkurang, karena mereka menjadi bunga/riba yang membuat negeri ini sangat sulit untuk keluar dari jeratan rentenir asing. Parahnya, utang yang dilakukan oleh negara tak sedikit pun dananya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Namun, rakyatlah yang dipaksa untuk membayar utang dengan berbagai pungutan pajak yang makin hari makin mencekik. 

Inilah dosa besar penguasa  yang telah menjerumuskan negeri ini dari jeratan utang negara asing. Walaupun beragama Islam dan mayoritas rakyatnya beragama Islam, tak serta merta menjadikan syariat Islam sebagai landasan dan asas dalam menjalankan roda pemerintahan. Justru sebaliknya, mengambil hukum buatan manusia (kapitalisme) dan mencampakkan aturan Allah dari kehidupan. Tanpa rasa berdosa penguasa negeri ini terus dan terus menjalin kerjasama dengan dalih investasi alias utang kepada negara-negara asing, tanpa memikirkan dampak yang diakibatkan dari utang tersebut. Bukan penguasa atau para pejabat yang terkena dampak dari utang, bahkan mereka adalah pihak yang diuntungkan dengan adanya utang tersebut. Mereka mendapatkan fasilitas mewah dengan gaji dan tunjangan yang fantastis, sedangkan rakyatlah yang harus menjadi tumbal bagi utang negara. Sikap penguasa negeri ini yang terus berutang yang jelas-jelas dilarang oleh Allah, sebagai bentuk sikap mengajak perang kepada Allah. Apalagi berutang kepada negara kafir yang jelas-jelas ingin menguasai negeri muslim dan menghancurkan umat Islam. 

Wajarlah apabila kondisi negeri ini sangat jauh dari keberkahan. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang makin merajalela, kezaliman terjadi dimana-mana, kriminalitas dan kejahatan terus terjadi setiap hari. Inilah huah penerapan sistem kapitalisme yang menjadi napas sistem ekonomi ribawi yang diterapkan dalam kehidupan kita hari ini. Kemustahilan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat akan terwujud apabila ekonomi ribawi masih menghiasi kehidupan perekonomian di negeri kita.

Fakta ini seharusnya menyadarkan seluruh umat Islam betapa rusak dan zalimnya sistem kapitalisme yang bisa memberikan kesengsaraan bagi kehidupan rakyat. Sehingga umat Islam harus berupaya untuk mengembalikan hukum aturan Islam dalam kehidupan. Dan menghadirkan sosok penguasa yang takut kepada Allah dan mencontoh Rasul-Nya serta hanya menjadikan syariat Islam sebagai landasan untuk mengurus negara dan rakyat. Yang akan mengelola semua kekayaan milik rakyat sesuai kacamata syariat Islam dan menutup rapat-rapat bantuan apa pun dari negara asing, karena bantuan tersebut adalah jebakan untuk menjajah dan menguasai negeri-negeri muslim.

Sudah saat umat Islam memahami syariat Islam bukan hanya sebagai ajaran agama semata, melainkan memiliki seperangkat aturan sempurna dalam berekonomi, berpolitik, dan lain sebagainya. Dengan terus menyerukan opini dakwah dan mengajak umat Islam untuk berislam kafah dengan mempelajari, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam ke seluruh  umat manusia sebagai satu-satunya problem solving bagi kehidupan. Sehingga kita bisa mendapatkan keberkahan dan rida dari-Nya dengan menerapkan syariat Islam dalam seluruh lini kehidupan. Wallahualam. 




 

Komentar