Bom Ekologis, Bantargebang Mengancam Dunia!



JP. Dunggio


#Wacana — Permasalahan sampah di Indonesia telah masuk ke dalam fase yang mengkhawatirkan. Bukan sekadar isu kebersihan semata melainkan telah menjelma menjadi krisis ekologi yang mengancam kehidupan manusia dan alam.


Ancaman Serius

UCLA School of Law pada 20 April 2026 merilis laporan yang berjudul "Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills". Laporan tersebut berisi rangkuman 25 lokasi tempat pembuangan sampah dengan tingkat emisi metana tertinggi di dunia sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dinobatkan sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia. Menggunakan data satelit Carbon Mapper dari instrumen Tanager-1 milik Planet Labs dan EMIT milik NASA di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS), UCLA mencatat bahwa TPST Bantargebang menghasilkan 6,3 ton gas metana per jam. Tingkat persistensinya mencapai 100 persen. Artinya, emisi selalu terdeteksi setiap kali satelit melintas. Bahkan pada pertengahan 2025, lonjakan emisi sempat menembus lebih dari 12 ton per jam. Posisi ini menjadikan Bantargebang sebagai lokasi terburuk di Asia, mengalahkan Malaysia, India, hingga Thailand. (CNNIndonesia, April 2026)

Dikutip dari laman CNN Indonesia, jika mengalami tekanan dengan konsentrasi tinggi, metana dapat menimbulkan ledakan besar. Kebakaran di tempat pembuangan sampah sering kali dipicu oleh akumulasi gas metana. Sementara itu, laporan IQAir mengatakan bahwa gas rumah kaca seperti metana mendorong perubahan iklim yang memperparah cuaca ekstrem, gelombang panas, dan menurunkan kualitas udara yang berdampak langsung pada penyakit pernapasan. Warga sekitar hidup dengan risiko berlipat-lipat, yaitu gas berbahaya yang mengancam setiap saat, polusi udara yang perlahan merusak paru-paru, dan gangguan masalah kesehatan lainnya.

Dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa efek gas metana yang berasal dari TPST Bantargebang sebagai penyumbang gas metana nomor dua di dunia adalah bom waktu ekologis yang seharusnya bisa segera ditangani dan dikelola dengan baik. Jika tidak, maka tak hanya membahayakan warga sekitar tetapi juga membahayakan masyarakat global dan lingkungan hidup.


Akar Masalah

Penanganan terhadap krisis sampah di Indonesia tidak hanya berputar pada permasalahan bagaimana mengelola sampah semata tetapi juga meminimalisir adanya sampah. Penyebab dan penanganan dari hulu hingga hilir harus dipelajari dengan cermat sehingga krisis bisa ditanggulangi dengan baik. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme permasalahan sampah tidak diselesaikan dari akarnya dan penyelesaian masalah ini cenderung pragmatis dan jangka pendek.

Di tingkat hulu, gaya hidup konsumerisme masyarakat dalam sistem kapitalisme harus diperbaiki, yakni masyarakat terbiasa melakukan konsumsi berlebihan pada berbagai hal yang akhirnya menyebabkan sampah menumpuk. Industri yang ada saat ini cenderung menghasilkan produk-produk yang berumur pendek, sekali pakai, tidak ramah lingkungan, sulit didaur ulang, dan cepat berganti berdasarkan selera pasar bukan kebutuhan.

Negara yang berorientasi pada sistem kapitalisme cenderung setengah hati dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Negara enggan mengembangkan teknologi sampah yang modern, efektif, cepat, dan tepat guna. Investasi negara pada pengelolaan sampah seringkali terkendala permodalan. Ketidakmampuan negara dalam pengelolaan sampah akhirnya diserahkan pada pihak swasta yang cenderung berorientasi bisnis. Sedangkan pihak swasta lebih mengedepankan efisiensi biaya daripada keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jika pengelolaan sampah dijadikan komoditas maka penyelesaian sampah tidak akan berjalan optimal.

Negara juga kurang melirik hasil dari sampah yang telah diolah padahal dapat bermanfaat sebagai energi atau bahan baku bagi industri lain. Dengan kurang terlibatnya peran negara dalam pengelolaan sampah menunjukkan bahwa peran negara dalam sistem kapitalisme cenderung sebagai regulator bukan pengelola utama.

Inilah akar masalah dari menggunungnya tumpukan sampah di Bantargebang. Pengelolaan sampah yang optimal di negeri ini bukan hanya terkendala pada teknologi dan kesadaran masyarakat, melainkan juga cara pandang sistem di negara ini yang rusak. Kapitalisme memandang alam sebagai objek eksploitasi semata, bukan amanah yang harus dijaga. Tak heran, solusi dan peraturan yang dikeluarkan oleh pengurus negara baik di daerah maupun pusat cenderung tambal sulam dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara keseluruhan.


Solusi Islam

Krisis sampah harus dikembalikan kepada sistem yang benar agar berhasil mengatasinya. Islam memiliki pandangan yang menyeluruh terkait permasalahan pengelolan sampah. Negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah harus bekerja sebagai pengurus urusan rakyatnya termasuk pengelolaan sampah. Dalam perspektif Islam, pengelolaan lingkungan adalah bagian dari amanah kepemimpinan dalam menjaga hifzhu an-nafs (menjaga jiwa) dan hifzhu al-bi’ah (menjaga lingkungan) yang harus dikelola oleh negara secara profesional. Oleh sebab itu, negara dalam sistem Islam kafah tidak akan membiarkan penumpukan limbah berbahaya menjadi sumber bencana bagi masyarakat sekitar, global, maupun lingkungan hidup.

Negara harus serius menyelesaikan permasalahan sampah dari tingkat hulu dan hilir. Peran negara hadir dan bersungguh-sungguh dalam mendidik masyarakat agar tidak memiliki gaya hidup konsumerisme, fomo, dan memiliki kesadaran tinggi dalam meminimalisir sampah. Dengan ditopang ekonomi yang kuat dari banyaknya sumber pemasukan kas negara, investasi negara dalam pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah akan berjalan optimal. Pengelolaan sampah yang berpotensi menjadi sumber energi dan bahan baku industri daur ulang juga akan didorong maksimal sehingga zero waste bisa tercapai.

Industri yang ada juga diwajibkan mengunakan bahan baku yang mudah didaur ulang, ramah lingkungan, dan bermanfaat dalam jangka panjang. Penerapan aturan yang terkait sampah akan diawasi dengan ketat dan sanksi tidak tebang pilih. Jika negara abai dari aturan-aturan yang telah ditetapkan syariat maka konsekuensi pertanggungjawaban di kehidupan akhirat menjadi berat. Kesadaran akan adanya kehidupan akhirat inilah yang membuat para pemimpin dalam sistem Islam bersunguh-sungguh dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus urusan rakyat. Sehingga krisis sampah yang menjadi bom ekologis bagi manusia dan alam bisa ditanggulangi.


 

Komentar