Meta Nisfia Falah
#Bekasi — Tragedi tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur kembali menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Jumlah korban meninggal yang sebelumnya dilaporkan 15 orang kini bertambah menjadi 16 orang setelah satu korban yang sempat menjalani perawatan intensif di ICU akhirnya meninggal dunia. Puluhan korban lain pun masih harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. (metrotvnews.com, 29/04/2026)
Kecelakaan ini bukan sekadar musibah biasa. Tabrakan kereta di jalur aktif menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengamanan dan pengawasan transportasi publik. Selama ini istilah “human error” hampir selalu menjadi penjelasan utama setiap kali kecelakaan terjadi. Padahal jika dipikir lebih dalam, kesalahan manusia sering kali lahir dari sistem yang lemah, pengawasan yang longgar, atau standar keselamatan yang tidak dibangun secara maksimal.
Ketika satu kelalaian saja mampu merenggut banyak nyawa, maka persoalannya jelas bukan hanya individu. Ada sistem yang gagal menjaga rakyatnya. Jalur yang padat seharusnya memiliki perlindungan berlapis agar tabrakan dapat dicegah sejak awal. Teknologi dan pengawasan semestinya menjadi benteng keselamatan, bukan sekadar pelengkap operasional.
Yang juga memprihatinkan, pola penanganan di negeri ini hampir selalu sama. Setelah tragedi terjadi, evaluasi mulai digencarkan, pemeriksaan dilakukan, dan janji perbaikan kembali disampaikan. Namun, perhatian seperti ini sering muncul setelah korban berjatuhan. Seolah nyawa manusia baru dianggap penting ketika musibah sudah tidak bisa ditutupi lagi.
Padahal keselamatan rakyat bukan perkara sepele. Transportasi publik menyangkut kehidupan jutaan orang setiap harinya. Mereka menggunakan kereta bukan untuk mencari bahaya, melainkan untuk bekerja, belajar, dan melanjutkan kehidupan. Sangat menyedihkan ketika fasilitas yang seharusnya memberi rasa aman justru berubah menjadi sumber ketakutan.
Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh urusan yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Karena itu negara tidak boleh sekadar hadir setelah tragedi terjadi, tetapi wajib memastikan sejak awal bahwa seluruh pelayanan publik berjalan aman dan layak.
Transportasi publik dalam Islam bukan dipandang sebagai ladang keuntungan semata, melainkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Ketika pengelolaan lebih berorientasi pada efisiensi biaya dan target operasional, maka aspek keamanan sering kali menjadi pihak yang dikorbankan. Infrastruktur terlambat diperbaiki, pengawasan melemah, dan sistem keamanan tidak dibangun dengan maksimal.
Islam juga mengajarkan bahwa amanah harus diberikan kepada orang yang memiliki kompetensi dan integritas. Dalam urusan yang menyangkut nyawa manusia, kelalaian sekecil apa pun tidak bisa dianggap ringan. Karena itu pengawasan tidak cukup hanya berbentuk aturan tertulis, tetapi harus berjalan aktif dan terus-menerus agar potensi bahaya dapat dicegah sejak awal.
Selain itu, Islam memiliki mekanisme pengawasan masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar dan hisbah. Negara tidak boleh menunggu tragedi untuk bergerak. Setiap potensi bahaya harus dideteksi lebih awal, jalur yang rawan segera diperbaiki, dan seluruh operasional diawasi dengan serius demi melindungi masyarakat dari bahaya.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan hanya evaluasi sesaat atau pergantian petugas setelah kecelakaan terjadi. Yang lebih penting adalah perubahan cara pandang dalam mengelola pelayanan publik. Negara harus benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar regulator. Seluruh sistem mulai dari infrastruktur, teknologi, hingga sumber daya manusia, wajib dikelola dengan standar keselamatan terbaik.
Ketika amanah kepemimpinan dijalankan dengan benar, maka keselamatan rakyat tidak akan dipandang sebagai beban, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijaga. Sebab dalam Islam, nyawa manusia memiliki kehormatan yang sangat tinggi dan tidak boleh dipertaruhkan akibat kelalaian sistem.
Tragedi Bekasi Timur seharusnya menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan belasungkawa dan janji evaluasi. Masyarakat membutuhkan perlindungan nyata dan sistem yang benar-benar mampu menjaga keselamatan mereka sebelum tragedi serupa kembali terulang. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar