
Titin Kartini
#Bogor — "Pengamen Cilik", mendengar sebutan itu rasanya sudah tidak asing di negeri ini. Keberadaan mereka kian marak di hampir semua provinsi terutama di kota-kota besar yang roda perekonomian berjalan lebih cepat. Hal ini pun terjadi di Kota Bogor. Problematika pengamen cilik dari tahun ke tahun tak kunjung menyepi, tapi justru makin marak bak jamur di musim hujan. Mereka kerap beraksi di tengah-tengah keramaian kota atau tempat-tempat sentral yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat. Dan mirisnya, aksi mereka meminta uang kerap dilakukan dengan cara memaksa.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, viral aksi geng pengamen cilik di sekitaran Empang, Kecamatan Bogor Selatan yang diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Mereka diamankan sebab diduga kerap memaksa meminta uang ke warga sekitar. Geng pengamen cilik yang beranggotakan lima orang tersebut beraksi di sejumlah warung di depan Rumah Sakit Ummi di kawasan Empang, Kota Bogor. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Choki Irsanja menjelaskan informasi ini awalnya didapatkan dari laporan warga melalui media sosial. Berdasarkan pengakuan mereka, mayoritas pengamen ini masih sekolah aktif rata-rata duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. (radarbogor.jawapos.com, 16/04/2026)
Miris, anak-anak usia sekolah dasar ini seharusnya duduk manis belajar di sekolah dan pulang sekolah bermain bersama. Namun, sulitnya kehidupan yang mereka jalani justru membawa mereka dalam kondisi yang demikian. Belum lagi aksi mereka yang meresahkan masyarakat menunjukkan fitrah mereka sebagai anak-anak telah bergeser ke arah yang tidak semestinya.
Fenomena geng pengamen cilik seperti yang terjadi di kawasan Empang, Bogor Selatan, bukan sekadar persoalan ketertiban umum, melainkan juga cerminan masalah sosial yang lebih dalam. Dari sudut pandang Islam, anak-anak adalah amanah yang wajib dijaga, dididik, dan dipenuhi hak-haknya. Bukan justru dibiarkan hidup di jalanan, apalagi sampai melakukan tindakan memaksa orang lain.
Dalam Islam, meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak tidak dianjurkan, terlebih jika disertai unsur paksaan yang dapat merugikan orang lain. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar seorang muslim menjaga kehormatan diri dan tidak mengambil hak orang lain dengan cara yang batil. Tindakan memaksa dalam meminta uang jelas bertentangan dengan akhlak yang diajarkan dalam Islam.
Namun, penting untuk tidak berhenti pada menyalahkan anak-anak tersebut. Islam memandang bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah dan lingkunganlah yang sangat memengaruhi perilakunya. Maka, tanggung jawab utama ada pada orang tua, masyarakat, dan negara. Orang tua wajib memberikan pengasuhan dan pendidikan yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian sosial, dan pemerintah berkewajiban menghadirkan solusi yang manusiawi, bukan sekadar penertiban.
Pendekatan represif saja tidak cukup. Islam mendorong pendekatan yang penuh kasih sayang (rahmah) dan perbaikan (ishlah). Anak-anak tersebut perlu dibina, diarahkan kembali ke pendidikan, serta dibantu secara ekonomi jika memang ada kesulitan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu bijak dalam memberi—tidak mendukung praktik meminta-minta yang keliru, tetapi menyalurkan bantuan melalui cara yang lebih tepat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan sosial tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dalam perspektif Islam, solusi harus menyentuh akar masalah: kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan lemahnya pembinaan keluarga. Tentu saja semua faktor tersebut berperan dalam membentuk prilaku dan pikiran anak-anak.
Keluarga seharusnya hadir untuk menanamkan akidah dan akhlak mulia, dan tentunya kasih sayang yang didambakan oleh setiap anak. Namun pada kenyataannya, keluarga tak hadir untuk mereka. Ada kerusakan sistem ekonomi yang meluluhlantakkan kehidupan mereka dalam keluarga. Kekurangan ekonomi yang akhirnya memaksa mereka menjadi pengamen, entah sekadar untuk jajan atau pun untuk memenuhi kebutuhan ekomomi mereka yang secara langsung dituntut untuk membantu perekonomian keluarga.
Sistem pendidikan saat ini pun memiliki andil yang besar. Pendidikan yang sekuler hanya memandang nilai akademik dan meminggirkan nilai-nilai agama yang sejatinya menjadi panduan hidup. Belum lagi lingkungan pergaulan yang jauh dari ajakan pada kebaikan dan kesalehan. Usia anak-anak yang belum mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, membuat mereka terhanyut dalam pergaulan yang menguntungkan secara materi.
Dan pada akhirnya semua bermuara pada sistem yang berlaku, karena problematika ini tidak bisa dihadapi hanya dengan mengubah satu tatanan saja. Misal perbaikan dalam interaksi di lingkungan keluarga, tentu saja tidak cukup. Masyarakat yang saling peduli, saling menjaga, itu pun tidak cukup. Diperlukan perubahan pada tataran sistem, baik dalam sistem pendidikan maupun sistem ekonomi.
Alhasil, penangan problematika menyeluruh haruslah dilakukan secara sistematik. Di sinilah keberadaan negara sebagai penanggung jawab urusan masyarakat harus mampu mewujudkan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat. Jika semua pihak menjalankan perannya dengan baik, maka anak-anak tidak akan tumbuh di jalanan, tetapi dalam lingkungan yang mendidik dan memuliakan mereka sebagai generasi penerus umat.
Komentar
Posting Komentar