Karina Fitriani Fatimah
#TelaahUtama — Di tengah-tengah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa rakyat negeri ini tidak bermimpi untuk menjadi kaya raya, hanya ingin hidup layak. Ia menambahkan bahwa impian tersebut termasuk dapat makan dengan baik setiap harinya, menyediakan susu bagi anak-anak, mendapat rumah yang layak, mendapat akses obat serta bermimpi orang tuanya dapat memiliki pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup (cnnindonesia.com, 20/05/2026).
Penguasa negeri ini tampaknya benar-benar mengedepankan gaya politik populis. Gaya politik semacam ini tidak lain adalah pembentukan citra pemimpin negeri dengan klaim bahwa mereka mewakili kepentingan “wong cilik” dengan melawan kelompok cuan. Dari sini terbitlah sejumlah kebijakan populis yang terlihat berpihak pada rakyat.
Pada masa kepemimpinan rezim saat ini, terlihat nyata bagaimana penguasa berusaha keras mengambil hati rakyat kecil melalui program jumbo yang menyedot dana fantastis semisal program MBG (Makan Bergizi Gratis). Program tersebut digadang-gadang telah berhasil menaikkan taraf gizi para pelajar di seluruh penjuru negeri. Tidak hanya itu, pemerintah mengklaim program tersebut sukses meningkatkan taraf kehadiran siswa di kelas serta prestasi akademis siswa. Klaim lainnya adalah bahwa program MBG mampu mencetak 290 ribu lapangan kerja baru di lingkungan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan mendongkrak perekonomian sejuta peternak, petani, nelayan hingga pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Sayangnya, pengelolaan MBG justru mengedepankan paradigma bisnis dibanding dengan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah bahkan menjalankan efisiensi anggaran negara secara besar-besaran di awal tahun 2025 guna menutupi pembiayaan MBG yang bernilai triliunan. Belum lagi banyaknya keterlibatan para cuan yang memenangkan tender SPPG serta berbagai kasus ketidaklayakan menu yang disajikan, membuat banyak pihak geleng kepala. Celakanya, logika bisnis dalam program MBG tidak lagi memperhitungkan gizi yang layak bagi para pelajar, tetapi cukup seadanya dan yang penting ada. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kasus keracunan, makanan kemasan dalam menu hingga makanan basi.
Program populis lainnya yang cukup menggelegar ialah program 3 juta rumah. Program tersebut ditengarai akan mampu mengatasi backlog perumahan di negeri ini yang sudah mencapai angka 26,9 juta. Namun belum mencapai 3 juta rumah, hanya untuk membangun 770.000 rumah melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) pemerintah harus merogoh kocek cukup dalam, yakni sebesar Rp. 57,7 triliun dalam RAPBN 2026. Pada akhirnya terdapat selisih 2,3 juta unit rumah yang mau tidak mau dicarikan dana dari sumber non-APBN guna mencapai target pemerintah. Sedangkan margin bisnis rumah bersubsidi terbilang kecil dan sulit menarik perhatian investor. Oleh karenanya, tinggal menunggu waktu saja bagaimana program ini akan terbengkalai dan terlupakan.
Di bidang pendidikan, kebijakan populis digelontorkan melalui program Sekolah Rakyat (SR). SR diwacanakan terimplementasi di 100 lokasi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025, dengan biaya pembangunan per sekolah senilai Rp100 miliar dan total keseluruhan Rp10 triliun. Namun, keberadaan SR justru hadir di saat sekolah-sekolah negeri yang sudah ada malah dipertanyakan kualitas anak didiknya. Belum lagi, permasalahan guru honorer dan kurikulum pendidikan yang hingga kini masih menjadi momok dunia pendidikan Indonesia. Di sisi lain, pembangunan SR sempat menimbulkan konflik agraria yang melibatkan aksi penggusuran Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Pajajaran di wilayah Bandung demi membangun SR (kompas.com, 21/05/2026).
Sektor kesehatan juga sempat kedapatan jatah kebijakan populis. Salah satu yang cukup populer adalah peluncuran program Periksa Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025 silam. Program tersebut berhasil menggaet dana APBN sebanyak Rp4,7 triliun. Target awal mencakup 60 juta warga dan diharapkan hingga lima tahun ke depan dapat melayani 200 juta jiwa. Sekalipun terlihat manis, sayangnya program PKG tidak benar-benar menyentuh akar masalah kerusakan sistem kesehatan negeri ini. Pasalnya, yang menjadi masalah utama dalam sektor kesehatan kita adalah tidak meratanya akses kesehatan bagi seluruh anggota masyarakat. Hal tersebut tidak lain terjadi karena kejomplangan sosial dan ekonomi masyarakat, kondisi geografis wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) serta keterbatasan jumlah tenaga medis.
Dari sini, tampak jelas bagaimana program yang tampak populis justru dijalankan oleh para penguasa pragmatis. Hal ini karena dalam sistem demokrasi–kapitalisme, setiap kebijakan populis yang diluncurkan hanya bertujuan membentuk citra penguasa prorakyat bukan benar-benar untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan pun cenderung mengandalkan retorika emosional dan janji-janji populer guna menggaet dukungan massa. Celakanya, program populis lebih banyak menyasar kaum wong cilik ataupun kelompok-kelompok marginal yang sejatinya mengalami kehimpitan ekonomi dan sosial di masyarakat. Penguasa di alam demokrasi–kapitalisme tidak segan-segan memanfaatkan rasa iba dan prihatin masyarakat guna mendulang simpati.
Sistem kapitalisme–demokrasi meniscayakan penguasa memosisikan dirinya sebatas sebagai regulator negara. Artinya, pemerintah bebas berlepas tangan dari urusan rakyat dan melimpahkan tanggung jawabnya pada pihak swasta. Selain itu, alam demokrasi menjadikan para penguasa merasa butuh atas suara rakyat, yang pada akhirnya mendorong mereka memunculkan kebijakan-kebijakan populis yang terkesan memihak rakyat. Padahal sejatinya penguasa wajib melakukan fungsinya sebagai raa’in, yakni pengurus sekaligus pelayan dalam seluruh urusan masyarakat. Islam secara tegas melaknat para penguasa yang menipu rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan populis. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (Hadis Riwayat Bukhari)
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar