Kecurangan UTBK 2026 dan Problematika Sistem Pendidikan Modern


Annisa Suci


#Wacana — Dilansir dari laman masoemuniversity.ac.id, isu kecurangan dalam pelaksanaan UTBK 2026 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Seiring perkembangan teknologi, pola kecurangan yang dipakai oknum tidak bertanggung jawab juga makin niat. Salah satu modus terbaru di 2026, yaitu dengan memanfaatkan AI untuk memodifikasi foto kartu peserta supaya menyerupai perpaduan wajah peserta asli dan joki, tentu tujuannya untuk membohongi proses verifikasi manual.

Selain itu, ada juga oknum siswa ditemukan memakai perangkat mikro yang disembunyikan di balik pakaian atau aksesoris, tujuannya untuk mengirimkan soal ke luar ruangan dan menerima jawaban. Di sisi lain, marak pula modus penipuan berkedok “jaminan kelulusan” yang ditawarkan melalui media sosial, padahal pada faktanya tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin kelulusan.

Kalau dilihat lebih dalam, fenomena ini tidak hanya dipahami sebagai kecurangan individu, tetapi mencerminkan problem besar di sistem pendidikan kita. Sistem pendidikan saat ini cenderung berbasis kapitalistik, yaitu pendidikan menjadi jalan cepat untuk mengejar kelulusan, status sosial, dan akses ekonomi. Akhirnya, ujian bukan lagi soal “seberapa paham kamu”, tapi lebih ke “seberapa penting kamu harus lolos”.

Standar keberhasilan pendidikan pun lebih menitikberatkan pada hasil seperti skor tinggi dan kelulusan, bukan pada kejujuran, proses belajar, dan integritas. Dalam kondisi seperti ini, tekanan sosial dan orientasi hasil seringkali mendorong sebagian pihak untuk mencari jalan pintas, sehingga nilai etika menjadi makin terpinggirkan.

Perkembangan teknologi seperti AI dan perangkat digital sebenarnya bersifat netral, tapi dalam sistem yang tidak menempatkan nilai moral sebagai fondasi utama, teknologi dapat dengan mudah disalahgunakan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada alat yang digunakan, melainkan pada arah sistem pendidikan dan nilai yang mendasarinya. Ketika ukuran keberhasilan hanya berfokus pada hasil akhir, maka muncul kecenderungan untuk mengabaikan proses yang jujur dan bertanggung jawab.

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu atau sarana meraih pekerjaan dan status sosial, tetapi merupakan bagian dari sistem kehidupan yang bertumpu pada akidah. Tujuan utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yang berpola pikir berdasarkan halal dan haram, berakhlak mulia, serta menjadikan ilmu sebagai sarana ibadah kepada Allah. Karena itu, ilmu dalam Islam tidak diposisikan sebagai sesuatu yang netral nilai, melainkan harus selalu diarahkan untuk kemaslahatan dan berada dalam koridor syariat. Baik ilmu agama maupun ilmu sains dan teknologi, semuanya tetap terikat dengan tanggung jawab moral dan spiritual.

Dalam sistem ini, pendidikan tidak hanya menilai aspek akademik semata, tetapi juga menekankan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai bagian dari hasil pendidikan itu sendiri. Kecurangan dalam proses belajar, termasuk ujian, bukan hanya pelanggaran aturan teknis, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilmu. Oleh karena itu, perbaikan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan atau sanksi, tetapi harus menyentuh aspek pembentukan karakter, lingkungan pendidikan, serta arah nilai yang melandasinya.

Kasus kecurangan UTBK 2026 tidak cukup dipahami sebagai penyimpangan individu, tetapi sebagai gejala dari sistem pendidikan yang memisahkan ilmu dari nilai. Dalam pandangan Islam kafah, masalah ini berakar pada sistem sekuler yang menjadikan hasil sebagai tujuan utama tanpa mengikatnya dengan halal dan haram. Islam menawarkan sistem pendidikan yang menyatukan ilmu, moral, dan tujuan hidup dalam satu kesatuan, sehingga teknologi dan kecerdasan tidak menjadi alat manipulasi, tetapi sarana membangun peradaban yang jujur dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencetak individu yang kompeten secara akademik, tetapi juga berkepribadian amanah dan berintegritas.


 

Komentar