KRL Diseruduk, Warga pun Jadi Takut!


Karina Fitriani Fatimah 


#TelaahUtama — Dunia transportasi Indonesia tengah berduka. Per 29 April 2026 dinyatakan 16 orang meninggal dunia, 90 orang luka-luka dan 46 tengah melakukan observasi dalam kasus tabrakan kereta api di Bekasi antara KRL Commuter Line dan KA Bromo Anggrek pada Senin (27/04/2026) malam. Kecelakaan tragis tersebut terjadi di sekitar perlintasan sebidang kereta pada kawasan Bulak Kapal, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur (kompastv.com, 29/04/2026). 

Kejadian memilukan tersebut bermula dengan adanya taksi mogok di perlintasan kereta api yang membuat jalur kereta tidak dapat dilalui. KRL yang saat itu menuju Cikarang mengurangi kecepatan hingga berhenti di Jalur 1 karena kondisi lintasan dinyatakan tidak aman. Namun, nahas tidak lama kemudian KA Bromo Anggrek dari arah belakang KRL tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Dari sini KA Bromo Anggrek tidak sempat berhenti sepenuhnya dan tabrakan antara keduanya pun tidak dapat terelakkan (inibalikpapan.com, 28/04/2026).  

Selama ini kereta api menjadi salah satu primadona jalur mobilisasi darat yang dianggap "terpercaya" dalam waktu dan aman. Sayangnya, seiring dengan kian meningkatnya intensitas kecelakaan kereta api di negeri ini, anggapan tersebut pun kian memudar. Pasalnya dengan makin banyaknya kasus, publik tidak lagi bisa menganggap kasus kecelakaan kereta api sebagai kasus insidental atau bahkan menuding faktor human error sebagai biang keladinya. Dari sini tidak mengherankan jika kemudian forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menuntut dilakukannya audit secara menyeluruh terhadap sistem operasional kereta api dengan indikasi kuat dugaan persoalan sistemik dalam sistem perkeretaapian Indonesia (cnbcindonesia.com, 28/04/2026). 

Memang benar, dalam kasus kecelakaan kereta api Bekasi ada kemungkinan faktor kelalaian masinis melihat sinyal berhenti. Kelalaian tersebut dinilai sebagai kegagalan serius operator untuk mematuhi sinyal. Di sisi lain, kita juga melihat bahwa sejak awal tahun 2026 saja sudah banyak insiden kecelakaan kereta api yang sebagian besar terjadi di perlintasan sebidang, yang mana dalam kasus Bekasi terdapat sebuah unit taksi yang mogok di perlintasan kereta api. Di sinilah permasalahan klasik muncul yang mana pengendara dan warga masih bisa dengan mudah lalu lalang di jalur kereta api sekalipun sinyal kereta api masuk sudah dibunyikan.   

Sejauh ini terdapat setidaknya 3.888 perlintasan sebidang di area Jawa dan Sumatera yang mana 1.089 diantaranya terkategori sebagai perlintasan liar (kupastuntas.co, 02/05/2026). Pihak KAI cukup aktif menutup perlintasan ilegal dengan membangun flyover penyeberangan di lintasan rel kereta api, namun tetap saja angka kasus kecelakaan kereta api masih sulit ditekan. Pasalnya memang masih banyak titik penyeberangan yang hingga kini minim atau bahkan tidak ada penjagaan petugas. Dari sini terlihat jelas betapa rentannya manajemen risiko berbasis keselamatan dalam sistem perkeretaapian Indonesia. 

Selain itu, isu lain yang harus diperhatikan adalah adanya mixed traffic (penggabungan jalur) KRL dan kereta jarak jauh. Keberadaan dua mode transportasi tersebut membuat jalur perkeretaapian menjadi jalur super padat yang mana meningkatkan potensi kecelakaan. Oleh karenanya tidak berlebihan jika kita katakan bahwa baik sistem kendali operasi maupun manajemen infrastruktur kereta api telah gagal. 

Sejatinya, kegagalan sistemik dalam infrastruktur dan kendali operasi kereta api bukan sekadar permasalahan teknis. Ini berkaitan erat dengan nyawa manusia. Sedikit kelalaian saja berpotensi menghilangkan nyawa warga, apalagi jika kelalaian yang terjadi justru datang dari sistem dasar perkeretaapian negeri ini.  

Celakanya dalam sistem kapitalisme–sekuler, rakyat hanya dilihat sebagai objek ataupun komoditas bagi penguasa. Generasi muda dilabeli sebagai kantung-kantung tenaga kerja bagi industri. Para intelektual dinilai tidak lebih dari pencetak pekerja bukan sebagai inovator. Bahkan kebutuhan mendasar masyarakat seperti halnya sektor pendidikan dan kesehatan, justru dijadikan alat bagi penguasa untuk meraup keuntungan. Hal ini tidak lain karena sistem kapitalisme menempatkan para pemimpin bukan sebagai pengatur dan penjamin urusan masyarakat, melainkan sebatas "kontrak kerja" per 5 tahunan hingga musim pemilu berikutnya tiba. 

Alhasil, wajar jika pengaturan urusan publik tidak banyak menjadi perhatian para penguasa. Pasalnya pengurusan rakyat tidak lagi menjadi urusan mereka setelah lengser dari tampuk kekuasaan. Hal ini terlihat jelas misalnya dengan sistem keselamatan dan keamanan kereta api yang cenderung bersifat reaktif. Penguasa dan penjabat publik hanya akan bergerak tatkala insiden muncul dan menjadi viral di tengah-tengah masyarakat. Barulah kemudian mereka melakukan perubahan yang celakanya lagi hanya berupa perbaikan parsial bukan sistemik dan belum berbasis manajemen keselamatan berbasis risiko. 

Tujuan keselamatan masyarakat akan terjamin tatkala dilakukan perubahan mendasar dan totalitas terhadap seluruh infrastruktur dan sistem operasional kereta api khususnya ataupun mode transportasi lainnya. Penguasa harus bersegera melakukan audit dan pengecekan atas segala potensi bahaya yang mungkin menimpa rakyat ketika menggunakan alat transportasi umum. Khusus untuk transportasi kereta api, jelas penguasa harus melakukan perbaikan nyata baik dari sisi manajemen perjalanan, sistem keamanan dalam perlintasan sebidang, sistem persinyalan hingga koordinasi yang efektif dan disiplin antarunit pengendali. 

Keselamatan warga tidak dapat dinilai sebatas angka matematika, yakni penguasa hanya sekadar menghitung jumlah korban ataupun jumlah luka-luka. Ini semua berkaitan dengan nyawa manusia yang Allah Swt. sendiri mewajibkan penguasa untuk menjamin keamanannya. Seorang pemimpin yang amanah seharusnya gelisah dan khawatir ketika rakyat yang dipimpinnya berpotensi tertimpa bahaya bahkan sampai kehilangan nyawa. Patutlah kita bercermin pada sosok sahabat Umar bin Khattab r.a. yang bahkan merasa gundah luar biasa hanya karena satu jalan yang berlubang di wilayah kekuasaannya. Amirul mukminin Umar bin Khattab pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya, seraya ditanya: Mengapa tidak meratakan jalan untuknya (keledai)?”  Wallahualam bissawab. 


Komentar